1tulah.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kuantan Singingi Andi Putra bersama tujuh orang lainnya berkait dugaan suap izin perkebunan.
“KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar delapan orang. Di antaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan, dan beberapa pihak swasta,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 19 Oktober 2021.
Ali mengatakan, tim KPK masih memeriksa beberpa pihak yang telah mereka tangkap tersebut.
“Informasi yang kami peroleh terkait dengan dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perizinan perkebunan,” kata Ali.
Perkembangan mengenai hasil operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, kata dia, akan diinformasikan lebih lanjut.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa tim KPK masih di lapangan dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti.
“KPK masih kerja, penyelidik dan penyidik masih di lapangan,” ucap Firli.
Sesuai KUHA Pidana, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut. *
Sumber: Antara

![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)
![Dokter Richard Lee akhirnya dijebloskan ke sel Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) pukul 21.50 terkait kasus dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dan UU Kesehatan. [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/dokter-richard-ditahan-360x200.jpg)
![Chiki Fawzi [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/chika-fauzi-360x200.jpg)






















