KPK Menangkap Bupati Kuantan Singingi Berkait Dugaan Suap Izin Perkebunan

- Jurnalis

Selasa, 19 Oktober 2021 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi OTT KPK. oto: Mediaindonesia.com

Ilustrasi OTT KPK. oto: Mediaindonesia.com

1tulah.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kuantan Singingi  Andi Putra bersama tujuh orang lainnya berkait dugaan suap izin perkebunan.

“KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar delapan orang. Di antaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan, dan beberapa pihak swasta,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 19 Oktober 2021.

Baca Juga :  Solusi Sengketa Lahan Kalteng: DPRD Godok Raperda Penyelesaian Konflik Pertanahan

Ali mengatakan, tim KPK masih memeriksa beberpa pihak yang telah mereka tangkap tersebut.

“Informasi yang kami peroleh terkait dengan dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perizinan perkebunan,” kata Ali.

Perkembangan mengenai hasil operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, kata dia, akan diinformasikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Heriyus-Rahmanto : Kebersamaan Jadi Kunci Kemajuan Murung Raya

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa tim KPK masih di lapangan dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti.

“KPK masih kerja, penyelidik dan penyidik masih di lapangan,” ucap Firli.

Sesuai KUHA Pidana, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut. *

Sumber: Antara

Berita Terkait

Bawa Pesan Presiden Prabowo, Yusril: Pemerintah Tak Toleransi Kekerasan Terhadap Aktivis
Heriyus-Rahmanto : Kebersamaan Jadi Kunci Kemajuan Murung Raya
Ketupat Baru Sehari Sudah Basi? Coba Terapkan 6 Teknik Memasak Ini!
Murung Raya Bersiap Jadi Tuan Runag MTQ KORPRI VIII Tingkat Kalteng 2026
Panduan Lengkap Sholat Idulfitri 2026: Jadwal, Niat, Tata Cara, dan Doa
KPK Geledah Sejumlah Lokasi Pasca OTT di Rejang Lebong
KPK Duga Yaqut Terima Dana Percepatan Haji Khusus Tahun 2023–2024
Yerusalem Mencekam! Ledakan Hebat Pecah Saat Rudal Iran Terobos Pertahanan Udara Israel

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:44 WIB

Bawa Pesan Presiden Prabowo, Yusril: Pemerintah Tak Toleransi Kekerasan Terhadap Aktivis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:31 WIB

Heriyus-Rahmanto : Kebersamaan Jadi Kunci Kemajuan Murung Raya

Sabtu, 14 Maret 2026 - 07:52 WIB

Ketupat Baru Sehari Sudah Basi? Coba Terapkan 6 Teknik Memasak Ini!

Sabtu, 14 Maret 2026 - 07:32 WIB

Murung Raya Bersiap Jadi Tuan Runag MTQ KORPRI VIII Tingkat Kalteng 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 - 05:29 WIB

Panduan Lengkap Sholat Idulfitri 2026: Jadwal, Niat, Tata Cara, dan Doa

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:44 WIB

KPK Geledah Sejumlah Lokasi Pasca OTT di Rejang Lebong

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:43 WIB

KPK Duga Yaqut Terima Dana Percepatan Haji Khusus Tahun 2023–2024

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:57 WIB

Yerusalem Mencekam! Ledakan Hebat Pecah Saat Rudal Iran Terobos Pertahanan Udara Israel

Berita Terbaru