1tulah.com, MUARA TEWEH-Lahan kebun dan ladang milik Radius alias Dius (64) warga Desa Benangin, Kecamatan Teweh Timur, Kalimantan Tengah, tergenang air. Terjangan air itu, selain menggenangi lahan juga hampir menenggelamkan pondoknya di kawasan Blok Lampanang. Parahnya lagi genang air sudah terjadi hampir satu bulan ini.
Dius, sudah melayangkan protes ke pihak perusahaan PT Trust dan juga ke PT Bharinto Ekatama (BEK) untuk meminta pertanggunjawaban. Namun hingga kini tak mendapat respon oleh kedua perusahaan itu.
PT Trust merupakan kontraktor PT Bharinto Ekatama (BEK) yang beroperasi di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. PT BEK sendiri memiliki izin PKP2B. Ia merupakan anak usaha dari Indo Tambang Megah TBK/ITM yang beroperasi di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah.
“Lahan kebun dan ladang rusak dan pondok saya terkena terjangan dan genangan air, saya menuntut pertanggungjawaban perusahaan. Sudah kami layangkan surat pertanggal 24 September 2021, namun tidak ada tanggapan,” ujar Dius dalam surat rillisnya yang diterima 1tulah.com, Rabu(13/10/2021) kemarin.
Karena tak ada jawaban, ia juga menuding, PT Trust site PT BEK tidak punya niat baik menyelesaikan persoalan. Padahal kerusakan yang terjadi sangatlah berat, dan bisa saja mengarah kepada kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup yang fatal diakibatkan karena kelalaian.
Dius mengancam, jika pihak perusahaan tetap tidak mau bertanggungjawab dan bersikukuh dengan tidak menanggapi tuntutannya, ia beserta keluarga besarnya akan mengadakan aksi ke lapangan meskipun harus berhadapan dengan dugaan tindakan pidana menghalang-halangi ataupun merintangi kegiatan aktifitas tambang.
“Sebab kami yakin, kami tidak menghalangi bentuk investasi apapun, tetapi hanya menuntut apa yang seharusnya menjadi hak-hak kami sebagai masyarakat lokal,” kata Dius.
Managemen PT Trust, Cornelius Somba di konfirmasi melalui sambungan percakapan WhatApp, belum didapat jawabannya. Begitu juga dengan Manager Eksternal PT BEK, Hirung di konfirmasi, kamis pagi Jumat juga belum menjawab.
Managemen PT BEK lainnya bernama Suryadi saat di konfirmasi Jumat (15/10/2021) juga tidak merespon, padahal sudah membaca pesan konfirmasi dari 1tulah.com
Mereka seperti ada kesan bungkam dan tak menjawab konfirmasi media ini.
Sementara itu Camat Teweh Timur Winardi, di konfirmasi 1tulah.com, Jumat (15/10/2021) siang mengatakan, terkait tuntutan pak Radius, pihak kecamatan Teweh Timur masih belum ada terlibat dalam hal memfasilitasi permasalahan. mengingat sampai saat ini masih belum ada komfirmasi lanjutan setelah ada surat tembusan beberapa waktu lalu.
“Karena tak ada konfirmasi kami beranggapan kemungkinan sudah ada penyelesaian,’ ujar Camat Winardi.
Sementara itu Kapolsek Teweh Timur Iptu A Boukir kepada wartawan mengatakan, pihaknya sudah memfasilitasi pertemuan dan mediasi, Kamis (14/10/2021) kemarin.
Namun karena Bapak Radius meminta pendampingan dari pihak keluarga, mediasi akan digelar Senin. (*)
Reporter : Tim Redaksi