Laki-laki 20-an Tahun Ini Senang Mencuri Kutang dan Celana Dalam Perempuan

- Jurnalis

Rabu, 6 Oktober 2021 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku DAV (kanan) Sedang Diperiksa Penyidik  Kepolisian. Foto: Polsek Sempu

Terduga Pelaku DAV (kanan) Sedang Diperiksa Penyidik Kepolisian. Foto: Polsek Sempu

1tulah.com, JAKARTA –Berakhir sudah keresahan kaum perempuan, khususnya ibu-ibu di desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur dalam tujuh bulan terakhir ini.

Sumber keresahannya adalah pencuri celana dalam dan kutang perempuan yang dijemur sudah ditangkap kepolisian setempat.

Adalah lelaki berinisial DAV (20 tahun) namanya. Dia diduga menjadi pelaku pencurian celana dalam dan kutang perempuan yang sedang dijemur.

“Sesuai pemeriksaan, pelaku mengaku terangsang manakala melihat CD dan BH wanita,” ujar Kapolsek Sempu AKP Karyadi kepada detikcom, Rabu (6/10/2021).

Terduga pelaku DAV mengaku celana dalam dan kutang itu bisa memuaskan hasrat seksnya yang menggelora.

Pelaku tidak menjelaskan rinci bagaimana dia menggunakan celana dalam dan kutang perempuan itu dalam memuaskan hasrat seksnya. Apakah dia pakai, dia ciumi, atau dia peluk.

Untuk menangkap pelaku ini sebenarnya tergolog sulit jikalau saja kepolisian tidak mendapat petunjuk dari rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Dalam rekaman CCTV, pelaku mencuri pakaian dalam itu menggunakan penutup wajah. Dengan menutupi wajahnya itu, pelaku sulit dikenali lagi.

Namun, kepolisian dengan kemampuan intelijennya bisa membongkar kejahatan pelaku yang meresahkan mental kaum perempuan di desa itu.

Melalalui kerja keras, kepolisian akhirnya mengamankan pelaku DAV tanpa perlawanan. Pelaku adalah penduduk desa setempat juga.

“Saya sering kehilangan daleman, bahkan saya pernah kehabisan daleman karena sering dicuri,” ujar Erni, salah seorang warga kepada wartawan, Selasa (5/10/2021).

Dari tangan pelaku ini, kepolisian menyita dua kutang, 10 celana dalam dewasa, dan tiga celana dalam anak-anak.

“Pakaian dalam tersebut sudah dipakai pemiliknya,” ungkap Karyadi.

Dengan ditangkapnya pelaku ini, kaum perempuan di desa setempat sudah lega. Mereka tidak lagi harus “ronda” menunggui jemuran celana dalam dan kutang mereka setiap kali menjemur. *

Sumber: Detik.com

Berita Terkait

Tak Pernah Habis, Polisi Barut Gagalkan Peredaran Lebih 1 Ons Sabu di Penginapan Baarakati
Usai Kunjungan Kepala BNNP Kalteng, Satresnarkoba Polres Barut Ringkus Pengedar Sabu Jalan Imam Bonjol 
Dugaan Korupsi Pengadaan Hewan Ternak, Kajari Barut Perkirakan Kerugian Negara Lebih dari Rp 1,2 Miliar
Berawal dari Pencurian, Polisi Barut Ungkap Kronologis Penembakan RE di Crusher Bayas Lanjas
Lagi, Satresnarkoba Barut Bekuk Pengedar Sabu di Eks Lokalisasi Lembah Durian Muara Teweh
Buron Korupsi DD-ADD Mampuak I Rp 496 Juta, Mantan Kades BO Diamankan Kejari Barut
Satreskrim Polres Barut Tuntaskan Ratusan Kasus Selama 2025, di Antaranya Sejumlah Perkara Besar
Polres Barut Musnahkan 2 Kg Lebih Barbuk Sabu dari 22 Kasus Sepanjang 2025

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:24 WIB

Tak Pernah Habis, Polisi Barut Gagalkan Peredaran Lebih 1 Ons Sabu di Penginapan Baarakati

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:09 WIB

Usai Kunjungan Kepala BNNP Kalteng, Satresnarkoba Polres Barut Ringkus Pengedar Sabu Jalan Imam Bonjol 

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:29 WIB

Dugaan Korupsi Pengadaan Hewan Ternak, Kajari Barut Perkirakan Kerugian Negara Lebih dari Rp 1,2 Miliar

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:45 WIB

Berawal dari Pencurian, Polisi Barut Ungkap Kronologis Penembakan RE di Crusher Bayas Lanjas

Senin, 26 Januari 2026 - 20:17 WIB

Lagi, Satresnarkoba Barut Bekuk Pengedar Sabu di Eks Lokalisasi Lembah Durian Muara Teweh

Senin, 12 Januari 2026 - 14:06 WIB

Buron Korupsi DD-ADD Mampuak I Rp 496 Juta, Mantan Kades BO Diamankan Kejari Barut

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:01 WIB

Satreskrim Polres Barut Tuntaskan Ratusan Kasus Selama 2025, di Antaranya Sejumlah Perkara Besar

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:36 WIB

Polres Barut Musnahkan 2 Kg Lebih Barbuk Sabu dari 22 Kasus Sepanjang 2025

Berita Terbaru