Curi Empat Sepeda Motor Dua Remaja Diamankan Macan Kalteng

- Jurnalis

Minggu, 29 Agustus 2021 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto, Dua tersangka saat diamankan di Polsek Pahandut

Foto, Dua tersangka saat diamankan di Polsek Pahandut

1tulah.com, PALANGKA RAYA  – Dua remaja yang merupakan sahabat karib ini diringkus tim Macan Kalteng yang dipimpin langsung oleh Panit Resmob Jatanras Polda Kalteng Ipda Teguh Triyono SH, Jumat (27/8/2021) Malam. Keduanya telah melakukan aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) dibeberapa lokasi kejadian.

Pelaku berinisial AG (16) dan SN (28) sebelumnya beraksi di Jalan Cendana Kelurahan Panarung Kota Palangka Raya pada, Kamis (19/8/2021) Pukul 23.00 WIB di sebuah barak dan menggasak sepeda motor milik korban bernama Ahmad Maulana (18) yang berstatus sebagai mahasiswa.

Baca Juga :  Ancaman Wacana Revisi UU Hak Cipta: Media Lokal Tolak Sentralisasi LMK dan Risiko Link Tax

Kapolsek Pahandut AKP Erwin Togar Haasian Situmorang melalui Kanit Reskrim Ipda Erick Wowor,Minggu (29/8/2021) Siang mengatakan bahwa pelaku sudah diamankan di Jalan Bengaris Kota Palangka Raya beserta barang bukti berupa sepeda motor.

Dari hasil pemeriksaan awal terhadap pelaku bahwa tidak hanya di Jalan Cendana mereka beraksi namun ada tiga lokasi kejadian yakni di Jalan Kalimantan Gang Beringin Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya.

“Setelah dilakukan penyelidikan kedua pelaku berhasil diamankan,” Kata Ipda Erick Wowor.

Dikatakannya Erick, pada awalnya korban datang mengunakan sepeda motor dan parkir di depan barak tempat tinggalnya kemudian masuk kedalam barak dan lupa mengunci stang motor karena kecapean korban langsung tidur.

Baca Juga :  Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas

“Ibu korban mengetahui bahwa sepeda motornya hilang pada saat bangun tidur,” ungkapnya.

Pelaku AG (16) diamankan saat sedang melakukan transaksi penjualan motor hasil kejahatannya sedangkan SN berhasil diamankan saat sedang berada di rumahnya Jalan Bengaris 4 Kota Palangka Raya.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku ini dikenakan dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman selama 5 tahun penjara,” tandasnya.(*)

Reporter : Abi Manyu

Berita Terkait

MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK
Innalillahi, Ulama Kharismatik KH Syukron Ma’mun “Singa Podium” Meninggal Dunia
Penanganan Karhutla Butuh Sinergi Lintas Sektor: WALHI Tegaskan Perusahaan Konsesi Tak Boleh Lepas Tangan
HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Ucapan Berkelas Istri Gubernur Kaltim & Kalteng Disorot, Unggahan Setkab Banjir Sindiran
KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru
Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026
Pemprov Kalteng Salurkan 10 Juta Liter Air Bersih untuk Bantu Warga Terdampak Karhutla

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:02 WIB

MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Innalillahi, Ulama Kharismatik KH Syukron Ma’mun “Singa Podium” Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Penanganan Karhutla Butuh Sinergi Lintas Sektor: WALHI Tegaskan Perusahaan Konsesi Tak Boleh Lepas Tangan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:46 WIB

HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Ucapan Berkelas Istri Gubernur Kaltim & Kalteng Disorot, Unggahan Setkab Banjir Sindiran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Pemprov Kalteng Salurkan 10 Juta Liter Air Bersih untuk Bantu Warga Terdampak Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Pemprov Kalteng Salurkan 1.000 Paket Bantuan Pangan dan BLT KHBS bagi Warga Pulang Pisau

Berita Terbaru