1tulah.com, PALANGKA RAYA – Dua remaja yang merupakan sahabat karib ini diringkus tim Macan Kalteng yang dipimpin langsung oleh Panit Resmob Jatanras Polda Kalteng Ipda Teguh Triyono SH, Jumat (27/8/2021) Malam. Keduanya telah melakukan aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) dibeberapa lokasi kejadian.
Pelaku berinisial AG (16) dan SN (28) sebelumnya beraksi di Jalan Cendana Kelurahan Panarung Kota Palangka Raya pada, Kamis (19/8/2021) Pukul 23.00 WIB di sebuah barak dan menggasak sepeda motor milik korban bernama Ahmad Maulana (18) yang berstatus sebagai mahasiswa.
Kapolsek Pahandut AKP Erwin Togar Haasian Situmorang melalui Kanit Reskrim Ipda Erick Wowor,Minggu (29/8/2021) Siang mengatakan bahwa pelaku sudah diamankan di Jalan Bengaris Kota Palangka Raya beserta barang bukti berupa sepeda motor.
Dari hasil pemeriksaan awal terhadap pelaku bahwa tidak hanya di Jalan Cendana mereka beraksi namun ada tiga lokasi kejadian yakni di Jalan Kalimantan Gang Beringin Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya.
“Setelah dilakukan penyelidikan kedua pelaku berhasil diamankan,” Kata Ipda Erick Wowor.
Dikatakannya Erick, pada awalnya korban datang mengunakan sepeda motor dan parkir di depan barak tempat tinggalnya kemudian masuk kedalam barak dan lupa mengunci stang motor karena kecapean korban langsung tidur.
“Ibu korban mengetahui bahwa sepeda motornya hilang pada saat bangun tidur,” ungkapnya.
Pelaku AG (16) diamankan saat sedang melakukan transaksi penjualan motor hasil kejahatannya sedangkan SN berhasil diamankan saat sedang berada di rumahnya Jalan Bengaris 4 Kota Palangka Raya.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku ini dikenakan dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman selama 5 tahun penjara,” tandasnya.(*)
Reporter : Abi Manyu