Curi Empat Sepeda Motor Dua Remaja Diamankan Macan Kalteng

- Jurnalis

Minggu, 29 Agustus 2021 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto, Dua tersangka saat diamankan di Polsek Pahandut

Foto, Dua tersangka saat diamankan di Polsek Pahandut

1tulah.com, PALANGKA RAYA  – Dua remaja yang merupakan sahabat karib ini diringkus tim Macan Kalteng yang dipimpin langsung oleh Panit Resmob Jatanras Polda Kalteng Ipda Teguh Triyono SH, Jumat (27/8/2021) Malam. Keduanya telah melakukan aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) dibeberapa lokasi kejadian.

Pelaku berinisial AG (16) dan SN (28) sebelumnya beraksi di Jalan Cendana Kelurahan Panarung Kota Palangka Raya pada, Kamis (19/8/2021) Pukul 23.00 WIB di sebuah barak dan menggasak sepeda motor milik korban bernama Ahmad Maulana (18) yang berstatus sebagai mahasiswa.

Baca Juga :  Profesi Masa Depan: Pekerjaan yang Aman dari Ancaman AI

Kapolsek Pahandut AKP Erwin Togar Haasian Situmorang melalui Kanit Reskrim Ipda Erick Wowor,Minggu (29/8/2021) Siang mengatakan bahwa pelaku sudah diamankan di Jalan Bengaris Kota Palangka Raya beserta barang bukti berupa sepeda motor.

Dari hasil pemeriksaan awal terhadap pelaku bahwa tidak hanya di Jalan Cendana mereka beraksi namun ada tiga lokasi kejadian yakni di Jalan Kalimantan Gang Beringin Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya.

“Setelah dilakukan penyelidikan kedua pelaku berhasil diamankan,” Kata Ipda Erick Wowor.

Dikatakannya Erick, pada awalnya korban datang mengunakan sepeda motor dan parkir di depan barak tempat tinggalnya kemudian masuk kedalam barak dan lupa mengunci stang motor karena kecapean korban langsung tidur.

Baca Juga :  Honorer Tetap Terima Gaji Selama ikut Seleksi PPPK

“Ibu korban mengetahui bahwa sepeda motornya hilang pada saat bangun tidur,” ungkapnya.

Pelaku AG (16) diamankan saat sedang melakukan transaksi penjualan motor hasil kejahatannya sedangkan SN berhasil diamankan saat sedang berada di rumahnya Jalan Bengaris 4 Kota Palangka Raya.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku ini dikenakan dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman selama 5 tahun penjara,” tandasnya.(*)

Reporter : Abi Manyu

Berita Terkait

Perempuan Kalteng Diajak Lebih Aktif dalam Pembangunan Daerah
Tingkatkan Moril-Profesionalisme, Prajurit Kodim 1001/HSU-BLG Terima Kaporlap dari Jenderal Maruli Simanjuntak 
Tukin Dosen ASN 2025 Tidak Cair, Ini Alasannya
Ingin Tampil Feminin dan Stylish? Contek Gaya Belle KISS OF LIFE!
Konflik Gaza Berakhir: Israel dan Hamas Tanda Tangani Gencatan Senjata
Patrick Kluivert Tantang Pemain Lokal Buktikan Diri, Sergio van Dijk Beri Pesan Menohok
Tirukan Suara Pemimpin Dunia dengan AI, PM Thailand Nyaris Tertipu
Kebakaran Besar Melanda Glodok Plaza, Pusat Hiburan di Lantai 7 dan 8 Ludes

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:53 WIB

Perempuan Kalteng Diajak Lebih Aktif dalam Pembangunan Daerah

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:15 WIB

Tukin Dosen ASN 2025 Tidak Cair, Ini Alasannya

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:59 WIB

Ingin Tampil Feminin dan Stylish? Contek Gaya Belle KISS OF LIFE!

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:51 WIB

Konflik Gaza Berakhir: Israel dan Hamas Tanda Tangani Gencatan Senjata

Kamis, 16 Januari 2025 - 08:54 WIB

Patrick Kluivert Tantang Pemain Lokal Buktikan Diri, Sergio van Dijk Beri Pesan Menohok

Kamis, 16 Januari 2025 - 05:52 WIB

Tirukan Suara Pemimpin Dunia dengan AI, PM Thailand Nyaris Tertipu

Kamis, 16 Januari 2025 - 05:38 WIB

Kebakaran Besar Melanda Glodok Plaza, Pusat Hiburan di Lantai 7 dan 8 Ludes

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:18 WIB

Kunjungan Kerja DPRD HSS: Belajar dari Pengalaman Sukses Pemkab Bartim dalam Penerapan SPBE

Berita Terbaru

Potret Yuki Kato Main Tenis. (sumber: suara.com)

Entertainment

Mobil Artis Yuki Kato Dibobol Maling di Bogor: iPhone Hilang

Kamis, 16 Jan 2025 - 17:38 WIB