Mura Berlakukan PPKM Level 4

- Jurnalis

Sabtu, 7 Agustus 2021 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PURUK CAHU – Bupati Murung Raya (Mura) secara resmi mengeluarkan instruksi Nomor: 188.55/19/2021 yang menindak lanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri dan Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam mengoptimalkan posko penanganan Covid-19. Yang mana menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro level 4 sejak 5 Agustus hingga 17 Agustus 2021.

Instruksi Bupati Mura ini ditujukan kepada Camat, Lurah, Kepala Desa, Ketua RT dan RW hingga para investor yang ada di Kabupaten Mura agar bisa menyesuaikan penanganan Covid-19 sesuai dengan kriteria zonasi masing-masing.

Disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Mura, Bimo Santoso menjelaskan bahwa terdapat 18 poin dalam instruksi Bupati Mura tentang PPKM Mikro level 4 ini sejak 5 Agustus hingga 17 Agustus dan dapat diperpanjang sesuai dengan kondisi dan monitoring.

Baca Juga :  Perang AS-Iran dan Rusia-Ukraina: Skenario Terburuk Kiamat Energi di Benua Biru

“Mulai dari sektor pendidikan saat ini tetap dilaksanakan secara Daring (Dalam Jaringan) atau online, kemudian sektor esensial akan dilakukan pengaturan jam operasional untuk pusat pembelanjaan seperti toko, kios dan warung. Sementara untuk warung makan, cafe dan sebagainya diperbolehkan menerima layanan pesan antar atau dibawa pulang dengan waktu operasional hingga pukul 20.00 wib,” jelas Bimo menyesuaikan instruksi tersebut, Sabtu (7/8/2021).

Baca Juga :  Ramadan Penuh Berkah, TP-PKK Murung Raya Hadir di Tengah Masyarakat

Ditambahkannya, terkait dengan kegiatan resepsi perkawinan dan hajatan masyarakat bisa dilakukan dengan ketentuan hanya dihadiri 20 orang dan tidak ada hidangan ditempat serta adanya organ tungga maupun hiburan yang memicu kerumunan.

Sementara, Bupati Mura Drs Perdie M Yoseph MA selaku Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Mura, terus menekankan kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan.

“Teruslah mengintensifkan penerapan 5M yakni dengan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Semua ini semata-mata agar kita bisa bangkit dan menekan penularan Covid-19 ini secara maksimal,” tutupnya. (sur)

Berita Terkait

Resmi Diluncurkan! Bantuan Perlengkapan Sekolah Kalimantan Tengah untuk Puluhan Ribu Siswa
Polri Jadwalkan Pemeriksaan Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Penghinaan Suku Toraja
Resmi! TPG Guru Madrasah Mulai Cair Bertahap Mulai Maret 2026
Hasil Pertemuan Presiden Prabowo & Ulama: Indonesia Tetap Bertahan di Board of Peace
Gedung MERC Universitas Palangka Raya Resmi Diresmikan, Perkuat Pendidikan Kedokteran di Kalteng
Operasi Ketupat Telabang 2026 Diperkuat untuk Pengamanan Mudik dan Ramadan di Kalteng
Program Strategis Pendidikan Kalimantan Tengah Diluncurkan, Akses Pendidikan Makin Luas
Kapolres Barut Gelar Bukber Jurnalis dan Anak Panti Asuhan

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:08 WIB

Resmi Diluncurkan! Bantuan Perlengkapan Sekolah Kalimantan Tengah untuk Puluhan Ribu Siswa

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:47 WIB

Polri Jadwalkan Pemeriksaan Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Penghinaan Suku Toraja

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:02 WIB

Resmi! TPG Guru Madrasah Mulai Cair Bertahap Mulai Maret 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:04 WIB

Hasil Pertemuan Presiden Prabowo & Ulama: Indonesia Tetap Bertahan di Board of Peace

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:34 WIB

Operasi Ketupat Telabang 2026 Diperkuat untuk Pengamanan Mudik dan Ramadan di Kalteng

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:37 WIB

Program Strategis Pendidikan Kalimantan Tengah Diluncurkan, Akses Pendidikan Makin Luas

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:50 WIB

Kapolres Barut Gelar Bukber Jurnalis dan Anak Panti Asuhan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:05 WIB

Kapolres Buka Puasa Bersama Bersama Insan Pers dan Yatim Piatu

Berita Terbaru

Ilustrasi Sabu. [Antara]

Nasional

Polri Musnahkan 47,5 Kg Sabu dan 101 Ribu Butir Happy Five

Jumat, 6 Mar 2026 - 14:49 WIB