1tulah.com, PALANGKA RAYA – Anggota gabungan dari Tim Macan Kalteng yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Polda Kalimantan Tengah Ipda Teguh Triyono, Kamis (5/8/2021), petang mengamankan tukang batu, karena diduga mencuri.
Pelaku berinisial Hbl (50 tahun) diamankan di Jalan Tjilik Riwut Km 4, Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung Gultom mengatakan, peristiwa tersebut berlangsung pada Selasa (15/7/2021) di Jalan Tjilik Riwut Km 4, Kota Palangka Raya.
“Pelaku diamankan beserta barang bukti,”Kata Kompol Todoan Agung Gultom.
Menurut Todoan, korban yang anggota kepolisian berdinas di Polda Kalteng bernama Suselo Warsono (25 tahun) waktu itu sedang melintas di Jalan Tjilik Riwut Km 5 dengan menggunakan sepeda motor tas yang berisi dokumen penting, emas, handphone, uang, dan barang berharga lainnya, terjatuh.
“Jadi korban sudah mencoba untuk menghubungi nomor telepon yang ada di dalam tas tersebut, tetapi sudah tidak aktif lagi,”Jelas Todoan.
Pengakuan pelaku yang melihat identitas korban justru malah takut untuk mengembalikan tas tersebut.
“Saya takut pak untuk mengembalikan tas tersebut,” tutur pelaku.
Akibat kejadian tersebut korban merugi Rp4.800.000.
Pelaku sudah diamankan di Polresta Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Reporter: Bima