Barut WTP 7 Kali, Tapi BPK Lampirkan Temuan Orang Mati Harus Bayar Kerugian

- Jurnalis

Jumat, 16 Juli 2021 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi temuan BPK RI

Ilustrasi temuan BPK RI

1tulah.com, MUARA TEWEH– Ternyata hasil penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ke tujuh kalinya, terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut),  ternoda.  Kenapa? dari penilaian itu, ternyata masih ada tagihan tunggakan kerugian negara yang harus di kembalikan ke kas negara.

Terbaru, terkait temuan BPK RI diungkap dua anggota DPRD Barito Utara H. Tajeri dan Haji Mulyar Samsi. Mereka mempertanyakan keseriusan pemerintah setempat, karena tunggakan pengembalian kerugian negara belasan tahun masih ada dalam daftar temuan.

“Fraksi kami heran kog tagihan kerugian pengembalian uang negara masih ada. Itu temuan tahun lama, dan orang-orang yang harus mengembalikan pun sudah banyak yang meninggal dunia. Mereka mantan-mantan anggota DPRD Barut,” ujar Haji Tajeri kepada 1tulah.com, Jumat (16/7/2021).

Politisi Partai Gerindra ini meminta, pemerintah bisa menyelesaikan masalah temuan-temuan dari BPK RI, karena ini temuan lama tapi terus menjadi tunggakan temuan oleh BPK RI.

Baca Juga :  Tower Telkomsel di Desa Sikui Terancam Longsor, Bupati Shalahuddin Perintahkan Penanganan Darurat

“Ada berapa nama teman-teman kami dulu di DPRD yang sudah meninggal dunia, tetapi masih ditagih kewajiban mengembalikan uang negara. Fraksi kami berharap ini bisa disikapi oleh pemerintah daerah,” pinta Tajeri.

Senada dengannya, anggota DPRD lain H Mulyar Samsi, mengaku bangga enam tahun masa kepemimpinan Bupati Nadalsyah berhail meraih WTP dari BPK RI. Namun kenapa, kasus-kasus lama, dari hasil audit BPK RI masih ada ditemukan.

“Masih ingat kan kasus rumah sakit dahulu, kita semua tau itu. Nah dari aduit BPK orang yang sudah meninggal masih saja muncul temuan agar mengembalikan kerugian. Kami sebagai pengawas, dan mitra pemerintah berharap masalah temuan ini harus dibijaki oleh bupati melalui dinas intansi terkait,” timpal H Mulyar kepada wartawan.

Baca Juga :  Wakil Bupati Barito Utara Sambut Kedatangan Wakapolda Kalteng

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Barito Utara, Edwin Tuah membenarkan adanya beberapa temuan tahun lama terupdate di temuan BPK RI saat ini.

“Iya ada temuan dari tahun 2009 memang ada. Jumlah nominalnya kecil terkait pengembalian dari kelebihan bayar insentif. Kami dari Sekwan sudah berkirim surat ke bersangkutan dan ahli waris untuk mengembalikan ke kas negara dan bukti setor itu potocopy nya bisa diserahkan ke kami,” kata Edwin di temui di ruang kerjanya, Jumat (16/7/2021).

Sementara itu dari informasi diperoleh 1tulah.com, selain temuan dari tahun lama, BPK RI dari hasil auditnya juga menemukan kerugian negara di tahun 2020 yang harus di kembalikan oleh beberapa intansi dinas terkait mengenai kegiatan pekerjaan dan juga dari salah satu cabang di organisasi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Barito Utara. (eni)

 

 

Berita Terkait

PT Suprabari Mapanindo Mineral Berhasil Meraih Peringkat Hijau PROPER 2024–2025
Pemkab Barito Utara Bersama TP PKK Gelar Rakor Percepatan Penanganan Penurunan Stunting 2026
Jejak Karier Hery Susanto: Dari Aktivis KAHMI hingga Jadi Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung
Pinkan Mambo Tetap Ngamen di Jalan Meski Dibantu Ivan Gunawan, Netizen: Bunda Maia Benar!
Dolar AS Perkasa karena Data Pekerjaan Solid, Rupiah Tertekan ke Rp17.180
Pemkab Bartim Mediasi Sengketa Lahan Warga Desa Unsum dengan PT Bartim Coalindo dan PT MUTU
Putra-Putri Pariwisata Barito Utara 2026 Masuki Grand Final, Siapkan Duta Wisata Berkualitas
Kemenkes RI Soroti Maraknya Promosi Vape di Medsos

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 12:12 WIB

PT Suprabari Mapanindo Mineral Berhasil Meraih Peringkat Hijau PROPER 2024–2025

Jumat, 17 April 2026 - 11:58 WIB

Pemkab Barito Utara Bersama TP PKK Gelar Rakor Percepatan Penanganan Penurunan Stunting 2026

Jumat, 17 April 2026 - 10:26 WIB

Pinkan Mambo Tetap Ngamen di Jalan Meski Dibantu Ivan Gunawan, Netizen: Bunda Maia Benar!

Jumat, 17 April 2026 - 10:12 WIB

Dolar AS Perkasa karena Data Pekerjaan Solid, Rupiah Tertekan ke Rp17.180

Kamis, 16 April 2026 - 19:42 WIB

Pemkab Bartim Mediasi Sengketa Lahan Warga Desa Unsum dengan PT Bartim Coalindo dan PT MUTU

Kamis, 16 April 2026 - 17:51 WIB

Putra-Putri Pariwisata Barito Utara 2026 Masuki Grand Final, Siapkan Duta Wisata Berkualitas

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

Kemenkes RI Soroti Maraknya Promosi Vape di Medsos

Kamis, 16 April 2026 - 13:10 WIB

Respons Aksi “Reformasi Militer”, DPRD Kalteng Gelar Koordinasi Intensif Bersama TNI dan Polri

Berita Terbaru