Barut WTP 7 Kali, Tapi BPK Lampirkan Temuan Orang Mati Harus Bayar Kerugian

- Jurnalis

Jumat, 16 Juli 2021 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi temuan BPK RI

Ilustrasi temuan BPK RI

1tulah.com, MUARA TEWEH– Ternyata hasil penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ke tujuh kalinya, terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut),  ternoda.  Kenapa? dari penilaian itu, ternyata masih ada tagihan tunggakan kerugian negara yang harus di kembalikan ke kas negara.

Terbaru, terkait temuan BPK RI diungkap dua anggota DPRD Barito Utara H. Tajeri dan Haji Mulyar Samsi. Mereka mempertanyakan keseriusan pemerintah setempat, karena tunggakan pengembalian kerugian negara belasan tahun masih ada dalam daftar temuan.

“Fraksi kami heran kog tagihan kerugian pengembalian uang negara masih ada. Itu temuan tahun lama, dan orang-orang yang harus mengembalikan pun sudah banyak yang meninggal dunia. Mereka mantan-mantan anggota DPRD Barut,” ujar Haji Tajeri kepada 1tulah.com, Jumat (16/7/2021).

Politisi Partai Gerindra ini meminta, pemerintah bisa menyelesaikan masalah temuan-temuan dari BPK RI, karena ini temuan lama tapi terus menjadi tunggakan temuan oleh BPK RI.

Baca Juga :  Ramadan Penuh Berkah, TP-PKK Murung Raya Hadir di Tengah Masyarakat

“Ada berapa nama teman-teman kami dulu di DPRD yang sudah meninggal dunia, tetapi masih ditagih kewajiban mengembalikan uang negara. Fraksi kami berharap ini bisa disikapi oleh pemerintah daerah,” pinta Tajeri.

Senada dengannya, anggota DPRD lain H Mulyar Samsi, mengaku bangga enam tahun masa kepemimpinan Bupati Nadalsyah berhail meraih WTP dari BPK RI. Namun kenapa, kasus-kasus lama, dari hasil audit BPK RI masih ada ditemukan.

“Masih ingat kan kasus rumah sakit dahulu, kita semua tau itu. Nah dari aduit BPK orang yang sudah meninggal masih saja muncul temuan agar mengembalikan kerugian. Kami sebagai pengawas, dan mitra pemerintah berharap masalah temuan ini harus dibijaki oleh bupati melalui dinas intansi terkait,” timpal H Mulyar kepada wartawan.

Baca Juga :  Perang AS-Iran dan Rusia-Ukraina: Skenario Terburuk Kiamat Energi di Benua Biru

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Barito Utara, Edwin Tuah membenarkan adanya beberapa temuan tahun lama terupdate di temuan BPK RI saat ini.

“Iya ada temuan dari tahun 2009 memang ada. Jumlah nominalnya kecil terkait pengembalian dari kelebihan bayar insentif. Kami dari Sekwan sudah berkirim surat ke bersangkutan dan ahli waris untuk mengembalikan ke kas negara dan bukti setor itu potocopy nya bisa diserahkan ke kami,” kata Edwin di temui di ruang kerjanya, Jumat (16/7/2021).

Sementara itu dari informasi diperoleh 1tulah.com, selain temuan dari tahun lama, BPK RI dari hasil auditnya juga menemukan kerugian negara di tahun 2020 yang harus di kembalikan oleh beberapa intansi dinas terkait mengenai kegiatan pekerjaan dan juga dari salah satu cabang di organisasi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Barito Utara. (eni)

 

 

Berita Terkait

Ketua DPW PKB Kalteng Hadiri Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Qur’an DPP PKB
Drama Sidang Korupsi TIK: Eks Direktur SMP Ngaku “Dijebak” Instruksi Lisan Nadiem Makarim
Evaluasi Program Dispora, Komisi III DPRD Kalteng Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan
Pengawasan Beras SPHP Kalimantan Tengah untuk Jamin Mutu dan Keamanan Pangan
Polri Jadwalkan Pemeriksaan Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Penghinaan Suku Toraja
Resmi! TPG Guru Madrasah Mulai Cair Bertahap Mulai Maret 2026
Hasil Pertemuan Presiden Prabowo & Ulama: Indonesia Tetap Bertahan di Board of Peace
Kapolres Barut Gelar Bukber Jurnalis dan Anak Panti Asuhan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:07 WIB

Ketua DPW PKB Kalteng Hadiri Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Qur’an DPP PKB

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:29 WIB

Drama Sidang Korupsi TIK: Eks Direktur SMP Ngaku “Dijebak” Instruksi Lisan Nadiem Makarim

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:04 WIB

Evaluasi Program Dispora, Komisi III DPRD Kalteng Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:54 WIB

Pengawasan Beras SPHP Kalimantan Tengah untuk Jamin Mutu dan Keamanan Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:47 WIB

Polri Jadwalkan Pemeriksaan Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Penghinaan Suku Toraja

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:02 WIB

Resmi! TPG Guru Madrasah Mulai Cair Bertahap Mulai Maret 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:04 WIB

Hasil Pertemuan Presiden Prabowo & Ulama: Indonesia Tetap Bertahan di Board of Peace

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:50 WIB

Kapolres Barut Gelar Bukber Jurnalis dan Anak Panti Asuhan

Berita Terbaru