Polisi Amankan 38 Paket Sabu Dari Pengedar Narkotika di Desa Paring Lahung

- Jurnalis

Jumat, 18 Juni 2021 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, MUARA TEWEH – Perang terhaap pelaku bisnis narkotika terus digencarkan Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah. Kali ini kaki tangan pengedar di Desa Paring Lahung, Kecamatan Montallat, dibekuk, Kamis (17/6/2021) sekira pukul 17.00 WIB.

Dari tangannya, sebanyak 38 paket plastik klip berisikan sabu, dengan berat 10,91 gram bruto berhasil di amankan.

Pelaku AY alias NANO (47) warga Desa Paring Lahung. ia ditangkap di Jalan Pt TOP, Km. 7, Rt. 04, Desa Paring Lahung, Kecamatan Montallat,. Pelaku diduga mengedarkan barang di wilayah operasional pertambagna batubara.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Narkoba Polres Barito Utara AKP Slameto mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran narkoba. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan memonitoring keberadaan pelaku.

Baca Juga :  TNI AL: Total Barang Bukti Narkoba di Kepri Tembus 2 Ton

“Saat dilakukan pengerebekan pelaku sedang berada di samping rumah. Kemudian petugas melakukan penggeledahan badan terhadap terlapor dan di temukan 1 (satu) buah pipet kaca yang didalamnya ada sabu,” ujar Slameto, Jumat (18/6/21).

Penggeledahan berlanjut ke dalam rumah. Petugas menemukan lagi 2 (dua) buah dompet yang berisikan 38 (tiga puluh delapan) paket kecil, berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu di simpan di bawah lemari es di dapur.

“Selain sabu kita juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam, 1 (satu) buah sendok takar sabu yang terbuat dari sedotan, 1 (satu) buah Hp merk OPPO A92 warna biru, 1 (satu) buah pipet kaca, 5 (lima) lembar plastik kosong, 1 (satu) buah korek api, 1 (satu) buah dompet warna biru, 1 (satu) buah dompet warna biru muda dan 1 (satu) buah alat hisap sabu serta uang tunai Rp 900.000,” beber Slameto.

Baca Juga :  Pj Bupati Barut Tekankan Pentingnya Penguatan Ideologi Pancasila Menghadapi Tantangan Geopolitik Global

Selanjutnya terhadap barang bukti dan terlapor di bawa ke Polres Barito Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Adapun terhadap pelaku dalam hal ini akan di sangkakan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya.(Deni)

Berita Terkait

Media China Provokasi Timnas Indonesia: “Skuad Mahal, Kualitas Diragukan” Jelang Laga Krusial Kualifikasi Piala Dunia 2026
Manchester United Kubur Mimpi Juara Liga Europa 2024/2025, Gagal Lolos Eropa Musim Depan
Final Liga Europa: Prediksi Panas Tottenham vs Manchester United di San Mames
Aparat Arab Saudi Amankan Tiga WNI Terkait Haji Ilegal
Meninggal Mendadak di Usia 48, Suami Najwa Shihab Ibrahim Assegaf Tinggalkan Duka Mendalam
Tegas! DPRD Kalteng Desak Sanksi Berat untuk PBS Tak Kooperatif Soal Jalan Rusak
Aksesibilitas Masjid Pemerintah Nihil! P3M Temukan Banyak Masjid Tak Ramah Disabilitas
Kekuatan Jampidsus dalam Pemberantasan Korupsi: Melawan Buzzer hingga Bongkar Korupsi Jaringan Besar

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:26 WIB

Media China Provokasi Timnas Indonesia: “Skuad Mahal, Kualitas Diragukan” Jelang Laga Krusial Kualifikasi Piala Dunia 2026

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:15 WIB

Manchester United Kubur Mimpi Juara Liga Europa 2024/2025, Gagal Lolos Eropa Musim Depan

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:45 WIB

Final Liga Europa: Prediksi Panas Tottenham vs Manchester United di San Mames

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:05 WIB

Aparat Arab Saudi Amankan Tiga WNI Terkait Haji Ilegal

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:19 WIB

Meninggal Mendadak di Usia 48, Suami Najwa Shihab Ibrahim Assegaf Tinggalkan Duka Mendalam

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:18 WIB

Tegas! DPRD Kalteng Desak Sanksi Berat untuk PBS Tak Kooperatif Soal Jalan Rusak

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:11 WIB

Aksesibilitas Masjid Pemerintah Nihil! P3M Temukan Banyak Masjid Tak Ramah Disabilitas

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:02 WIB

Kekuatan Jampidsus dalam Pemberantasan Korupsi: Melawan Buzzer hingga Bongkar Korupsi Jaringan Besar

Berita Terbaru

Anggota Srimulat Surabaya, Miarsih meninggal dunia pada Senin, 19 Mei 2025 (sumber: Instagram @paski_official_)

Entertainment

Kabar Duka, Miarsih Anggota Srimulat Meninggal Dunia

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:30 WIB