Eksekutif dan Legislatif Kembali Bahas Pengajuan Dua Raperda

- Jurnalis

Selasa, 25 Mei 2021 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembahasan Dua Raperda, Senin (24/5/2021) keamrin.

Pembahasan Dua Raperda, Senin (24/5/2021) keamrin.

1tulah.com, MUARA TEWEH– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama dengan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, menggelar rapat Penyampaian hasil dua buah Raperda tentang kawasan tanpa asap rokok serta pemilihan Kepala Desa serentak dan antar waktu yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara, Senin (24/05/2021).
Rapat Penyampaian hasil fasilitasi Raperda tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Sastra Jaya, didampingi Anggota DPRD dari setiap Komisi dan dihadiri Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Dinas SosPMD Kabupaten Barito Utara.
Adapun hasil Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut dibacakan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Barito Utara. Selanjutnya Anggota DPRD baik dari komisi satu, dua dan tiga turut menyampaikan pendapatnya masing-masing. Maka dari penyampaian hasil fasilitasi dalam bentuk analisa hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah terhadap dua buah Raperda, telah dibahas DPRD bersama Pemkab Barito Utara.
Dan kesimpulannya, DPRD Barito Utara telah melakukan pembahasan dan penyempurnaan, sebagai tindak lanjut dari surat Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.342/506/HUK tanggal 19 April 2021 perihal hasil fasilitasi dua buah Raperda Barito Utara. Dari penyempurnaan dua buah Raperda dimaksud, untuk ditetapkan sebagai peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barito Utara. (eni)
Baca Juga :  Reses DPRD Kalteng Dapil I Soroti Infrastruktur dan Regulasi di Gunung Mas

Berita Terkait

Susun Rekomendasi LKPj 2024, DPRD Kapuas Dorong Pemerintah Daerah Perbaiki Kinerja
DPRD Kapuas Siapkan Rekomendasi LKPj Bupati, Soroti Target Kinerja 2024
Saweran Rp150 Juta Berujung Desakan Maaf, Nathalie Holscher Geram Bupati Sidrap Ikut Campur
Presiden Prabowo Bakal Berangkatkan Jemaah Haji Kloter Pertama
Gubernur DKI Minta Maaf Terkait Pelabuhan Tanjung Priok yang Macet Parah
Politik Uang Jelang PSU Serang: Bawaslu Amankan Rp18 Juta Lebih, 12 Diperiksa
Polemik Kremasi Murdaya Poo di Borobudur Memanas: Warga Tolak karena Alasan Lingkungan dan Aturan Rumah Ibadat
Tarif Resiprokal AS Ancam Ekonomi RI: Ekspor Lesu, Rupiah Tertekan, PHK Besar-besaran Mengintai!

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 20:54 WIB

Susun Rekomendasi LKPj 2024, DPRD Kapuas Dorong Pemerintah Daerah Perbaiki Kinerja

Sabtu, 19 April 2025 - 20:50 WIB

DPRD Kapuas Siapkan Rekomendasi LKPj Bupati, Soroti Target Kinerja 2024

Sabtu, 19 April 2025 - 18:36 WIB

Presiden Prabowo Bakal Berangkatkan Jemaah Haji Kloter Pertama

Sabtu, 19 April 2025 - 18:35 WIB

Gubernur DKI Minta Maaf Terkait Pelabuhan Tanjung Priok yang Macet Parah

Sabtu, 19 April 2025 - 18:33 WIB

Politik Uang Jelang PSU Serang: Bawaslu Amankan Rp18 Juta Lebih, 12 Diperiksa

Sabtu, 19 April 2025 - 14:25 WIB

Polemik Kremasi Murdaya Poo di Borobudur Memanas: Warga Tolak karena Alasan Lingkungan dan Aturan Rumah Ibadat

Sabtu, 19 April 2025 - 14:08 WIB

Tarif Resiprokal AS Ancam Ekonomi RI: Ekspor Lesu, Rupiah Tertekan, PHK Besar-besaran Mengintai!

Sabtu, 19 April 2025 - 09:53 WIB

Rezeki Seret? Inilah 11 Cara Ampuh Membuka Aura Rezeki Menurut Islam

Berita Terbaru

Ilustrasi kebakaran atau ledakan. Sumber foto : Suara.com

Internasional

Nahas! Kebakaran Kapal di Kongo Tewaskan 148 Penumpang

Sabtu, 19 Apr 2025 - 20:01 WIB

Kesehatan

Bolehkah Ibu Menyusui Makan Pedas? Simak Penjelasannya!

Sabtu, 19 Apr 2025 - 19:57 WIB