Eksekutif dan Legislatif Kembali Bahas Pengajuan Dua Raperda

- Jurnalis

Selasa, 25 Mei 2021 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembahasan Dua Raperda, Senin (24/5/2021) keamrin.

Pembahasan Dua Raperda, Senin (24/5/2021) keamrin.

1tulah.com, MUARA TEWEH– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama dengan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, menggelar rapat Penyampaian hasil dua buah Raperda tentang kawasan tanpa asap rokok serta pemilihan Kepala Desa serentak dan antar waktu yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara, Senin (24/05/2021).
Rapat Penyampaian hasil fasilitasi Raperda tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Sastra Jaya, didampingi Anggota DPRD dari setiap Komisi dan dihadiri Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Dinas SosPMD Kabupaten Barito Utara.
Adapun hasil Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut dibacakan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Barito Utara. Selanjutnya Anggota DPRD baik dari komisi satu, dua dan tiga turut menyampaikan pendapatnya masing-masing. Maka dari penyampaian hasil fasilitasi dalam bentuk analisa hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah terhadap dua buah Raperda, telah dibahas DPRD bersama Pemkab Barito Utara.
Dan kesimpulannya, DPRD Barito Utara telah melakukan pembahasan dan penyempurnaan, sebagai tindak lanjut dari surat Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.342/506/HUK tanggal 19 April 2021 perihal hasil fasilitasi dua buah Raperda Barito Utara. Dari penyempurnaan dua buah Raperda dimaksud, untuk ditetapkan sebagai peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barito Utara. (eni)
Baca Juga :  Harga Minyak Dunia Tembus $108: Selat Hormuz Ditutup, APBN Indonesia Siaga Satu!

Berita Terkait

Momen Buka Puasa Bersama di Makodim 1012/Buntok: Wujud Kebersamaan TNI, Forkopimda, dan Masyarakat
Bupati Shalahuddin Tanda Tangani Peresmian Masjid Nurul Iman di Desa Lemo I
Safari Ramadan di Desa Lemo I, Bupati Shalahuddin Tegaskan Komitmen Pembangunan Daerah
Seluruh Fraksi DPRD Barito Utara Sepakati Raperda RPJMD 2025–2029 Menjadi Perda
DPRD Apresiasi Kehangatan Bupati Shalahuddin Bersama Warga pada Safari Ramadan Sikui
Pemkab Murung Raya Laporkan Realisasi APBD 2025, Begini Kata Wabup
Ketegangan Timur Tengah Memuncak! Iran Lancarkan Gelombang Serangan Rudal Balasan ke-28 ke Israel
Safari Ramadan di Desa Sikui Disambut Antusias, Bupati Shalahuddin Sampaikan Apresiasi

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:51 WIB

Momen Buka Puasa Bersama di Makodim 1012/Buntok: Wujud Kebersamaan TNI, Forkopimda, dan Masyarakat

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:44 WIB

Bupati Shalahuddin Tanda Tangani Peresmian Masjid Nurul Iman di Desa Lemo I

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:40 WIB

Safari Ramadan di Desa Lemo I, Bupati Shalahuddin Tegaskan Komitmen Pembangunan Daerah

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:34 WIB

Seluruh Fraksi DPRD Barito Utara Sepakati Raperda RPJMD 2025–2029 Menjadi Perda

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:17 WIB

Pemkab Murung Raya Laporkan Realisasi APBD 2025, Begini Kata Wabup

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:11 WIB

Ketegangan Timur Tengah Memuncak! Iran Lancarkan Gelombang Serangan Rudal Balasan ke-28 ke Israel

Senin, 9 Maret 2026 - 19:31 WIB

Safari Ramadan di Desa Sikui Disambut Antusias, Bupati Shalahuddin Sampaikan Apresiasi

Senin, 9 Maret 2026 - 18:58 WIB

KPK Periksa Ulang Budi Karya Sumadi Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA

Berita Terbaru

W alias Y, tersangka penganiaya ayah kandung di Ampah, Kabupaten Barito Timur.(Foto : Humas Polres Barito Timur)

TAMIANG LAYANG

Pria di Ampah Aniaya Ayah Kandung dengan Badik, Pelaku Diamankan Polisi

Selasa, 10 Mar 2026 - 19:38 WIB