Ini Fungsi dan Tugas – Tugas Dari Anggota DPRD

- Jurnalis

Jumat, 12 Februari 2021 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, BUNTOK– Ada tiga fungsi dan tugas – tugas dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Barito Selatan (Barsel),, pengawasan, penganggaran dan perencanan pembangunan daerah.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Barsel dari Partai PKS, Rahmanto Rahman saat memberikan pidato di acara Musyawarah Rancangan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Desa Sarimbuah beberapa hari lalu, Jum’at (12/2/2021).

Rahmanto mengatakan, di penganggaranlah kami nanti bisa berkomunikasi dengan tim anggran Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, dalam menyalurkan aspirasi dari masyarakat yang nantinya akan kami sampaikan kepihak Pemda, agar semua aspirasi atau sebagian bisa direalisasi.

Baca Juga :  Pemkab Mura Matangkan Persiapan Sambut Peserta Sinode Umum GKE

“Nanti pada Tanggal 13 sampai dengan 19 kami akan mengadakan reses, dan nantinya apa yang hendak disampaiakan di Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrencam) agar bisa disampaikan kepada kami,” ucapnya.

Masih disampaikannya, agar pokok-pokok aspirasi dari masyarakat dapat sampaikan melalui dewan didalam rapat nanti bisa diterima oleh Pemerintah, dan mudah-mudahan nanti bisa disingkronisasi dan apa yang disampaikan bisa terlaksana dan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 nanti.

Baca Juga :  Alami Masalah Pencernaan, KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas

“Anggotan Dewan itu adalah lembaga saran kenapa begitu, karena fungsi kami menyarankan dan menyampaikan aspirasi rakyat kepada Pemerintah,” kata Rahmanto.

Masih dikatakan Ketua dari Partai PKS Barsel ini, eksekusinya ada di Kepala Daerah atau Bupati, kami hanya menyarankan bahwa ini memang dibutuhkan oleh masyarakat Desa.

“Oleh karena itu saya sarankan kepada para Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawarahan Deaa (BPD) agar selalu bekomonikasi kepada Kepala Dinas (Kadis) terkait dan kepada anggota DPRD yang mungkin kalian kenal,” tutupnya. (Ali)

Berita Terkait

PORCAM 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Murung Raya
Harapan Politisi Golkar Kalteng di Hari Bhayangkara ke-80: Polri Makin Dicintai Rakyat!
Sisi Gelap Piala Dunia 2026: Mesin Uang FIFA dan Pemicu Ledakan Judi Online
Dukung Program MBG, Polri Targetkan Bangun 1.500 SPPG
Polda Metro Jaya Catat 2.216 Kasus Kejahatan 3C Hingga Juni 2026
Bupati Murung Raya Tekankan Sinergi Polri, TNI, dan Pemda
Piala Dunia 2026: Maroko Depak Belanda, Jalanan Amsterdam dan Utrecht Diwarnai Kerusuhan
Eropa Membara! Gelombang Panas Ekstrem Tewaskan 1.300 Orang, Suhu Jerman Pecah Rekor 41,7°C

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:48 WIB

PORCAM 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Murung Raya

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:23 WIB

Harapan Politisi Golkar Kalteng di Hari Bhayangkara ke-80: Polri Makin Dicintai Rakyat!

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:12 WIB

Sisi Gelap Piala Dunia 2026: Mesin Uang FIFA dan Pemicu Ledakan Judi Online

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:28 WIB

Dukung Program MBG, Polri Targetkan Bangun 1.500 SPPG

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:26 WIB

Polda Metro Jaya Catat 2.216 Kasus Kejahatan 3C Hingga Juni 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:23 WIB

Bupati Murung Raya Tekankan Sinergi Polri, TNI, dan Pemda

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:46 WIB

Piala Dunia 2026: Maroko Depak Belanda, Jalanan Amsterdam dan Utrecht Diwarnai Kerusuhan

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:38 WIB

Eropa Membara! Gelombang Panas Ekstrem Tewaskan 1.300 Orang, Suhu Jerman Pecah Rekor 41,7°C

Berita Terbaru

Turnamen Kejuaraan Bola Voli Piala Bergilir DKOP  Murung Raya dalam rangka Pekan Olahraga Kecamatan (PORCAM) Tahun 2026 di Kecamatan Laung Tuhup, Rabu (1/7/2026).

Berita

PORCAM 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Murung Raya

Kamis, 2 Jul 2026 - 10:48 WIB