1tulah.com, BUNTOK– Ada tiga fungsi dan tugas – tugas dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Barito Selatan (Barsel),, pengawasan, penganggaran dan perencanan pembangunan daerah.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Barsel dari Partai PKS, Rahmanto Rahman saat memberikan pidato di acara Musyawarah Rancangan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Desa Sarimbuah beberapa hari lalu, Jum’at (12/2/2021).
Rahmanto mengatakan, di penganggaranlah kami nanti bisa berkomunikasi dengan tim anggran Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, dalam menyalurkan aspirasi dari masyarakat yang nantinya akan kami sampaikan kepihak Pemda, agar semua aspirasi atau sebagian bisa direalisasi.
“Nanti pada Tanggal 13 sampai dengan 19 kami akan mengadakan reses, dan nantinya apa yang hendak disampaiakan di Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrencam) agar bisa disampaikan kepada kami,” ucapnya.
Masih disampaikannya, agar pokok-pokok aspirasi dari masyarakat dapat sampaikan melalui dewan didalam rapat nanti bisa diterima oleh Pemerintah, dan mudah-mudahan nanti bisa disingkronisasi dan apa yang disampaikan bisa terlaksana dan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 nanti.
“Anggotan Dewan itu adalah lembaga saran kenapa begitu, karena fungsi kami menyarankan dan menyampaikan aspirasi rakyat kepada Pemerintah,” kata Rahmanto.
Masih dikatakan Ketua dari Partai PKS Barsel ini, eksekusinya ada di Kepala Daerah atau Bupati, kami hanya menyarankan bahwa ini memang dibutuhkan oleh masyarakat Desa.
“Oleh karena itu saya sarankan kepada para Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawarahan Deaa (BPD) agar selalu bekomonikasi kepada Kepala Dinas (Kadis) terkait dan kepada anggota DPRD yang mungkin kalian kenal,” tutupnya. (Ali)