Ngamuk di Pesta Pernikahan, Gepeng Bacok Tiga Kerabatnya Hingga Kritis

- Jurnalis

Rabu, 6 Januari 2021 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, MUARA TEWEH– Diduga pengaruh minuman keras (miras), residivis kambuhan bernama F alias Gepeng (22) ngamuk dan membacok tiga kerabatnya hingga luka parah. Akibat tebasan Parang pelaku, ketiga korban masing-masing, Joni Yohansi dan Meldi harus dilarikan ke rumah sakit terdekat karena mengalami pendarahan hebat.

Kapolres barut AKBP Dodo Hendro Kesuma melalui Kasat Reskrim AKP M Tommy Palayukan di konfirmasi wartawan, Rabu (6/1/2020) malam membenarkan p[ihaknya telah mengamakan F alias Gepeng karena dugaan tindak pidana penganiayaan di Kelurahan Jingah pada 28 Desember 2020 sekitar pukul 16.30 WIB.

Baca Juga :  Polsek Grogol Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan Pelajar, Satu Buron

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, sambung AKP Tommy, akibat penganiayaan tersebut, tiga korban dilarikan kerumah sakit karena mengalami luka korban mengalami luka-luka bacokan di bagian lengan, perut, dan bagian kepala.

Baca Juga :  Di Balik Tumpukan Uang Rp50 Triliun Satgas PKH: Penyelamatan Hutan atau Alih Kelola Aset Swasta ke BUMN?

“Pelaku mengaku tersinggung karena ditawarkan minuman keras jenis tuak, karena pelaku dalam keadaan masih terpengaruh minuman keras,” ujar Tommy.

Menurut Tommy, penganiayaan oleh Gepeng dilaporkan para korban ke Mapolres Barito Utara. Tersangka mengakui perbuatannya.
“Pelaku kami sangkakan pasal 351 Ayat (2) KUHPidana. Barang Bukti sebilah parang juga sudah kami amankan,” tukas AKP Tommy. (eni)

Berita Terkait

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok
Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat
Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi
DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah
Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah
Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?
Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat
Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:49 WIB

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:24 WIB

Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:11 WIB

Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:05 WIB

DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:43 WIB

Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:17 WIB

Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:42 WIB

Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

Senin, 22 Juni 2026 - 16:38 WIB

DPRD Kalteng: Pembangunan Inklusif 2026 Adalah Kunci Kesejahteraan Merata

Berita Terbaru