1tulah.com, MUARA TEWEH– Diduga pengaruh minuman keras (miras), residivis kambuhan bernama F alias Gepeng (22) ngamuk dan membacok tiga kerabatnya hingga luka parah. Akibat tebasan Parang pelaku, ketiga korban masing-masing, Joni Yohansi dan Meldi harus dilarikan ke rumah sakit terdekat karena mengalami pendarahan hebat.
Kapolres barut AKBP Dodo Hendro Kesuma melalui Kasat Reskrim AKP M Tommy Palayukan di konfirmasi wartawan, Rabu (6/1/2020) malam membenarkan p[ihaknya telah mengamakan F alias Gepeng karena dugaan tindak pidana penganiayaan di Kelurahan Jingah pada 28 Desember 2020 sekitar pukul 16.30 WIB.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, sambung AKP Tommy, akibat penganiayaan tersebut, tiga korban dilarikan kerumah sakit karena mengalami luka korban mengalami luka-luka bacokan di bagian lengan, perut, dan bagian kepala.
“Pelaku mengaku tersinggung karena ditawarkan minuman keras jenis tuak, karena pelaku dalam keadaan masih terpengaruh minuman keras,” ujar Tommy.
Menurut Tommy, penganiayaan oleh Gepeng dilaporkan para korban ke Mapolres Barito Utara. Tersangka mengakui perbuatannya.
“Pelaku kami sangkakan pasal 351 Ayat (2) KUHPidana. Barang Bukti sebilah parang juga sudah kami amankan,” tukas AKP Tommy. (eni)



![Raffi Ahmad sakit [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/06/rafi-sakit-360x200.jpg)



















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)


