1tulah.com, MUARA TEWEH-Sampai hari ini keluarga Rito Riadi (30) penasaran dengan motif pembunuhan di Desa Kamawen Kecamatan Montallat. Menurut mereka, korban bukan orang kaya, bukan pejabat desa, tidak berpendidikan cukup dan tidak pernah mengganggu orang.
“Kami keluarga masih penasaran apa motif hingga mereka berlima tega membunuh dan menghabisi keponakan kami. Makanya hari ini kami hadir melihat rekonstruksi,” kata Aliace, tante korban kepada 1tulah.com di Mapolres, Jumat (18/12/2020) pagi.
Mereka pun kaget sebab kelima dari pelaku merupakan tetangga, teman akrab dan dua diantaranya masih terjalin ikatan keluarga.
“Makanya penasaran sekali apa motif mereka h8ngga tega membunuh Ndi,” ucap Alice terbata.
Sementara itu Ricky Nuari, kakak korban menuturkan, adiknya Ndi semasa hidup memang tak pernah bercerita. Dia mengakui adiknya pendiam.
“Tapi adik saya pernah bercerita ke orang lain jika pernah diancam oleh salah dari pelaku. Sempat dilaporkam ke polisi,” bebernya.
Dia juga mengaku kaget, salah satu dari pelaku merupakam tetangga dekatnya.
Saat penguburan adiknya, pelaku berinisial AJ meminta maaf kepadanya karena tak bisa mengawasi adiknya.
“Ketika itu saya malah mengajak pelaku AJ masuk ke dalam rumah memperlihatkan darah bercecer dan darah segar yang menempel di kasur. Reaksi AJ saat itu datar saat saya sampaikan adik saya kemungkinam di bunuh, bukam bunuh diri,” terang Ricky.
Memang saat itu lanjut Ricky, tidak ada kecurigaan ke AJ sebagai pelaku. “Saya hanya curiga kalau adik saya di bunuh. Kalau dia (AJ) saat itu berkata, korban ada penyakit jantung,” katanya menirukan perkataan pelaku AJ.
Saat berita ini tayang, polisi hendak gelar rekonstruksi di Mapolres Barut.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi membekuk lima tersangka pembunuh Ndi, Sabtu (5/12) dan Minggu (6/12) ditiga tempat berbeda.
Lima tersangka adalah I, W, AM, AJ, dan BT. Semua pelaku tercatat sebagai warga Kamawen, bahkan seorang berinisial I diketahui mantan Kades Kamawen dua periode serta AJ Kepala Urusan Pemerintahan Pemdes Kamawen. Para tersangka diduga nekat menghabisi nyawa korban lantaran dendam. Peristiwanya sendiri terjadi di Bulan Agustus 2020(Eni)