Cari Tau Kejelasan Motif Pembunuhan di Kamawen, Polres Gelar Rekonstruksi Besok

- Jurnalis

Kamis, 17 Desember 2020 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, MUARA TEWEH-Memperjelas motif pembunuhan Rito Riadi alias Ndi (31) warga Desa Kamawen Kecamatan Montallat, Barito Utara (Barut) Kalimantan Tengah, satuan Reskrim Polres setempat berencana menggelar rekonstruksi, Jumat (18/12/2020) besok.

Kasus ini menerima perhatian warga Kalimantan Tengah, khususnya warga Barito Utara, sebab lima komplotan pembunuh dua diantarnya merupakan mantan Kades Kamawen dan Aparatur desa.

Menjadi menarik, semula korban ditemukan gantung diri, belakangan polisi dapat mengungkap ternyata temuan gantung diri hanya rekayasa. Korban sebenarnya di habisi oleh kelima pelaku di belakang rumah, saat pergi mengambil air minum.

Baca Juga :  Pemkab Barut Panen Padi Bersama di Desa Walur, Pj Bupati Berharap Mampu Menekan Gejolak Harga Beras

Kepala Polres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma, kepada 1tulah.com, Kamis (17/12/2020) membenarkan, pihaknya mengagendakan rekonstruksi terkait kasus pembunuhan dengan sangkaan pelanggaran Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP.

“Untuk memenuhi berkas perkara, sekaligus membuat jelas tindak pidana, kita lakukan rekonstruksi. Demi keamana dn kelancaran pelaksanaan lokasinya di Mapolres Barito Utara,” ujar Dodo.

dalam rekonstruksi itu kata Kapolres, Polisi akan menghadirkan lima tersangka serta unsur criminal justice system, yakni pihak kejaksaan dan pengacara para tersangka.

Para tersangka menunjuk Kotdin Manik sebagai pengacara. Manik sendiri membenarkan, dirinya mendampingi para tersangka saat pemeriksaan di Polres Barito Utara.

Baca Juga :  5 Crazy Rich Indonesia Tersandung Kasus Hukum; Pamer Harta Berlimpah, Ujung-ujungnya....

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi membekuk lima tersangka pembunuh Ndi, Sabtu (5/12) dan Minggu (6/12) ditiga tempat berbeda.

Lima tersangka adalah I, W, AM, AJ, dan BT. Semua pelaku tercatat sebagai warga Kamawen, bahkan seorang berinisial I diketahui mantan Kades Kamawen dua periode serta AJ Kepala Urusan Pemerintahan Pemdes Kamawen. Para tersangka diduga nekat menghabisi nyawa korban lantaran dendam. Peristiwanya sendiri terjadi di Bulan Agustus 2020.(eni)

Berita Terkait

Pj. Bupati Barsel Sampaikan LKPJ 2023, Target APBD Turun 0,06 Persen
5 Crazy Rich Indonesia Tersandung Kasus Hukum; Pamer Harta Berlimpah, Ujung-ujungnya….
Ibukota Negara Pindah ke IKN, Jakarta akan Tetap Jadi Kota Metropolitan Berkelas Dunia
Kunker ke Sekretariat DPRD Barito Utara, Para Legislator Gumas Perkuat Jaringan Antar Sesama Wakil Rakyat
Dukung Kemajuan Olahraga di Murung Raya
Harapan Pj Bupati kepada  Pengurus KONI Murung Raya
Pj Bupati Hermon Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi
Pemkab Mura Hadiri Forum Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:42 WIB

Pj. Bupati Barsel Sampaikan LKPJ 2023, Target APBD Turun 0,06 Persen

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:19 WIB

5 Crazy Rich Indonesia Tersandung Kasus Hukum; Pamer Harta Berlimpah, Ujung-ujungnya….

Jumat, 29 Maret 2024 - 08:36 WIB

Ibukota Negara Pindah ke IKN, Jakarta akan Tetap Jadi Kota Metropolitan Berkelas Dunia

Jumat, 29 Maret 2024 - 07:35 WIB

Kunker ke Sekretariat DPRD Barito Utara, Para Legislator Gumas Perkuat Jaringan Antar Sesama Wakil Rakyat

Jumat, 29 Maret 2024 - 04:01 WIB

Dukung Kemajuan Olahraga di Murung Raya

Jumat, 29 Maret 2024 - 03:53 WIB

Harapan Pj Bupati kepada  Pengurus KONI Murung Raya

Jumat, 29 Maret 2024 - 01:05 WIB

Pj Bupati Hermon Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi

Jumat, 29 Maret 2024 - 01:04 WIB

Pemkab Mura Hadiri Forum Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah

Berita Terbaru

Han So Hee. (foto: X @kchartsmaster)

Entertainment

Usai Klarifikasi, Han So Hee Minta Maaf

Jumat, 29 Mar 2024 - 12:31 WIB

error: Content is protected !!