Simpan dan Edar Sabu, IRT Ini Dicokok Polisi

- Jurnalis

Rabu, 2 Desember 2020 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, MUARA TEWEH-Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Muara Teweh, Barito Utara (Barut) Kalimantan Tengah, dicokok polisi atas kepemilikan dan dugaan jualan narkotika jenis sabu.

Peristiwanya terjadi, Sabtu (28/11/2020). Janda satu anak ini di gerebek polisi di rumah barak Jalan Bangau Gg Burung Walet Rt 13 Kelurahan Melayu, sekira pukul 19.00 WIB.

Polisi mendapati barang bukti yang disimpan pelaku di bawah lantai kamar mandi.

Kapolres Barut AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Narkoba AKP Slameto dikonfirmasi Rabu, (2/12/2020) membenarkan pihaknya mengamankan satu pelaku terkait menyimpan dan dugaan sebegai pengedar sabu.

Baca Juga :  Operasi Patuh Jaya Ditunda, Polda Metro Jaya Tetap Lakukan Penindakan

Dikatakan Slameto, awal mula polisi mendapat laporan seorang IRT menjual dan simpan sabu. Ditindaklanjuti dengan melakukan penggerebekan.

Benar saja, setwlah di gerebek di rumah barak nya, polisi menemukan 5 paket sabu yang disimpan dan disembunyikan pelaku di bawah lantai kamar mandi.

“Dugaan kami(polisi) barbuk seberat 1,4 gram itu dibuang pelaku di dalam kloset. Tapi bisa kita temukan. Saat di gerebek kita sempat amankan tiga orang, tapi setelah di periksa hanya satu tersangkanya yaitu GM (31),” kata Slameto, Rabu siang.

Baca Juga :  Krisis Fiskal Daerah! 39 Pemda Mengaku Kehabisan Dana Bayar Gaji PPPK

Dikatakan AKP Slameto, atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 114 ayat 1 junto pasal 112 pasal 1 uu nomor 35 tahun 2009.

Sementara itu terduga pelaku, GM(31), di wawancarai wartawan media ini mengaku, baru menjalani bisnis sabu dua bulan ini. ia mendapatkan barang dari temannya.

“Hasilnya untuk  kebutuhan sehri-hari. Barng itu milik teman, saya hanya menjualnya saja,” katanya. (Eni)

Berita Terkait

BPB-PK Kalteng Tingkatkan Kapasitas TRC Penanggulangan Bencana melalui Bimtek Manajemen Pengungsi 2026
Gubernur Agustiar Sabran Buka Rakerda APDESI Kalteng 2026, Tegaskan Desa Kunci Kemajuan Kalimantan Tengah
Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Jadi Tersangka Kasus Suap
Raffi Ahmad Akui Hubungi Istana dan Pimpinan DPR Terkait Kasus Blueray
Kerusakan Jalan Desa Pararapak Barito Selatan Jadi Sorotan, Komisi IV DPRD Kalteng Desak Perbaikan!
Kontroversi Satgas PKH: 4 Juta Hektare Lahan Sitaan Jatuh ke Tangan PT Agrinas Palma Nusantara
Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Format Baru 48 Tim dari Fase Grup Hingga Final
Krisis Fiskal Daerah! 39 Pemda Mengaku Kehabisan Dana Bayar Gaji PPPK

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:16 WIB

BPB-PK Kalteng Tingkatkan Kapasitas TRC Penanggulangan Bencana melalui Bimtek Manajemen Pengungsi 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:58 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Buka Rakerda APDESI Kalteng 2026, Tegaskan Desa Kunci Kemajuan Kalimantan Tengah

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:30 WIB

Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Jadi Tersangka Kasus Suap

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:24 WIB

Raffi Ahmad Akui Hubungi Istana dan Pimpinan DPR Terkait Kasus Blueray

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:44 WIB

Kerusakan Jalan Desa Pararapak Barito Selatan Jadi Sorotan, Komisi IV DPRD Kalteng Desak Perbaikan!

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:43 WIB

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Format Baru 48 Tim dari Fase Grup Hingga Final

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:39 WIB

Krisis Fiskal Daerah! 39 Pemda Mengaku Kehabisan Dana Bayar Gaji PPPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:12 WIB

Pemanggilan Cabor KONI oleh Kejaksaan, Ada Apa?

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (KPK)

Berita

Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Jadi Tersangka Kasus Suap

Kamis, 11 Jun 2026 - 18:30 WIB