Simpan dan Edar Sabu, IRT Ini Dicokok Polisi

- Jurnalis

Rabu, 2 Desember 2020 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, MUARA TEWEH-Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Muara Teweh, Barito Utara (Barut) Kalimantan Tengah, dicokok polisi atas kepemilikan dan dugaan jualan narkotika jenis sabu.

Peristiwanya terjadi, Sabtu (28/11/2020). Janda satu anak ini di gerebek polisi di rumah barak Jalan Bangau Gg Burung Walet Rt 13 Kelurahan Melayu, sekira pukul 19.00 WIB.

Polisi mendapati barang bukti yang disimpan pelaku di bawah lantai kamar mandi.

Kapolres Barut AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Narkoba AKP Slameto dikonfirmasi Rabu, (2/12/2020) membenarkan pihaknya mengamankan satu pelaku terkait menyimpan dan dugaan sebegai pengedar sabu.

Baca Juga :  Ketika Cinta Dibungkus Kontrol: Mengurai Toxic Masculinity dan Dampak Buruk Patriarki

Dikatakan Slameto, awal mula polisi mendapat laporan seorang IRT menjual dan simpan sabu. Ditindaklanjuti dengan melakukan penggerebekan.

Benar saja, setwlah di gerebek di rumah barak nya, polisi menemukan 5 paket sabu yang disimpan dan disembunyikan pelaku di bawah lantai kamar mandi.

“Dugaan kami(polisi) barbuk seberat 1,4 gram itu dibuang pelaku di dalam kloset. Tapi bisa kita temukan. Saat di gerebek kita sempat amankan tiga orang, tapi setelah di periksa hanya satu tersangkanya yaitu GM (31),” kata Slameto, Rabu siang.

Baca Juga :  Wabup Barito Utara Ikuti Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Kalimantan Batch II

Dikatakan AKP Slameto, atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 114 ayat 1 junto pasal 112 pasal 1 uu nomor 35 tahun 2009.

Sementara itu terduga pelaku, GM(31), di wawancarai wartawan media ini mengaku, baru menjalani bisnis sabu dua bulan ini. ia mendapatkan barang dari temannya.

“Hasilnya untuk  kebutuhan sehri-hari. Barng itu milik teman, saya hanya menjualnya saja,” katanya. (Eni)

Berita Terkait

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Dua Anggota DPRD Kota Bengkulu
Speedboat Bawa 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda, Termasuk Jurnalis Media Nasional
Program Makan Bergizi Gratis Bermasalah, Pemerintah Minta Waktu Pembenahan 2 Bulan
Komisi II DPRD Kalteng Dorong Hilirisasi Perikanan demi Kesejahteraan Nelayan
Prabowo Ber Mandat Bantuan Beras Dilanjutkan hingga Desember 2026
PT Indomuro Kencana Cepat Tanggap Berkontribusi dalam Penanganan Karhutla
Bahaya Kabut Asap, DPRD Kalteng Minta Pemda Batasi Kegiatan di Ruang Terbuka
Presiden Prabowo Minta Syarat TNI Disesuaikan, Warga Dayak Bertato Adat Bisa Mendaftar

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 22:22 WIB

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Dua Anggota DPRD Kota Bengkulu

Selasa, 8 September 2026 - 19:41 WIB

Speedboat Bawa 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda, Termasuk Jurnalis Media Nasional

Selasa, 8 September 2026 - 19:23 WIB

Komisi II DPRD Kalteng Dorong Hilirisasi Perikanan demi Kesejahteraan Nelayan

Selasa, 8 September 2026 - 18:32 WIB

Prabowo Ber Mandat Bantuan Beras Dilanjutkan hingga Desember 2026

Selasa, 8 September 2026 - 13:17 WIB

PT Indomuro Kencana Cepat Tanggap Berkontribusi dalam Penanganan Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 16:01 WIB

Bahaya Kabut Asap, DPRD Kalteng Minta Pemda Batasi Kegiatan di Ruang Terbuka

Senin, 7 September 2026 - 14:03 WIB

Presiden Prabowo Minta Syarat TNI Disesuaikan, Warga Dayak Bertato Adat Bisa Mendaftar

Senin, 7 September 2026 - 09:02 WIB

Dampak Erupsi Anak Krakatau: Sekolah PJJ, Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara

Berita Terbaru