1tulah.com, MUARA TEWEH- Sejumlah tenaga medis di RSUD Muara Teweh kesal. Pengajuan pencairan insentif dana penanganan Covid-19 di tolak pihak Dinas Kesehatan Barito Utara (Barut) Kalimantan Tengah.
Penuturan salah tenaga Medis kepada 1tulah.com mengatakan, mereka sudah pernah mengusulkan pencairan insentif dana sebanyak 5 (kali), tapi seluruhnya di tolak.
“Semua di tolak entah kenapa, kami takutnya waktu terus berjalan dan kalau selalu di tolak dana itu jadi hangus. Itukan hak kami,” kata salah tenaga medis yang minta namanya jangan di viralkan, Selasa (3/11/2020).
Terpisah Plt Kadis Kesehatan Barut, Siswandoyo mengatakan pengajuan pencairan itu bukan ditolak tapi di perbaiki.
Dikatakannya, pencairan dana penanganan Covid-19 dari Menteri Kesehatan ada juknis nya. “Misal, tenaga medis jaga dan bertugas, tetapi kalau tidak menangani saat itu, berarti tidak dibayarkan. Bulan Maret dan april juga tidak ada kasus, jadi tidak ada penanganan Hal begini perlu dikoreksi,” beber Siswandoyo, Selasa (3/11/2020).
Hal lain yang menjadi kendala, sambung Siswandoyo, saat koreksi dan evaluasi dari rumah sakit lama untuk meminta tanda tangan dari para medis.
“Senin kemarin, kita sudah duduk bersama. Ada 10 item tidak di cantumkan dalam proses pengajuan pencairan. SK jaga, SK dari gugus tugas,dan termasuk SK rumah sakit bagi tenaga medis yang di tunjuk, termasuk juga SK tim verifikasi rumah sakit belum ada, ” imbuhnya.
Menurut Siswandoyo, saat ini semua jajaran baik managemen rumah sakit dan mereka bekerja maksimal, terutama dalam melengkapi berkas pengajuan.
“Kan aneh kalau di rumah sakit tenaga medis nya belum, sementara medis di pukesmas- puskesmas justru sudah mendapatkan insentif dana penanganan Covid-19,” bebernya lagi.
Intinya lengkapi persyaratan sesuai juknis Mentri Kesehatan RI. Lengkapi juga NIK para medis, NPWP dan juga rekening tenaga medis calon penerima insentif dana penanganan covid.(eni)