Pengajuan Dana Insentif Covid-19 Ditolak, Begini Jawaban Dinas Kesehatan Barut

- Jurnalis

Selasa, 3 November 2020 - 03:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara, Siswandoyo. Foto.dok 1tulah.com

Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara, Siswandoyo. Foto.dok 1tulah.com

1tulah.com, MUARA TEWEH- Sejumlah tenaga medis di RSUD Muara Teweh kesal. Pengajuan pencairan insentif dana penanganan Covid-19 di tolak pihak Dinas Kesehatan Barito Utara (Barut) Kalimantan Tengah.

Penuturan salah tenaga Medis kepada 1tulah.com mengatakan,  mereka sudah pernah mengusulkan pencairan insentif dana sebanyak 5 (kali), tapi seluruhnya di tolak.

“Semua di tolak entah kenapa, kami takutnya waktu terus berjalan dan kalau selalu di tolak dana itu jadi hangus. Itukan hak kami,” kata salah tenaga medis yang minta namanya jangan di viralkan, Selasa (3/11/2020).

Terpisah Plt Kadis Kesehatan Barut, Siswandoyo mengatakan pengajuan pencairan itu bukan ditolak tapi di perbaiki.

Baca Juga :  Hasil Real Count Gogo Helo Unggul 50, 28 Persen, Agisaja 49,72 Persen

Dikatakannya, pencairan dana penanganan Covid-19 dari Menteri Kesehatan ada juknis nya. “Misal, tenaga medis jaga dan bertugas, tetapi kalau tidak menangani saat itu, berarti tidak dibayarkan. Bulan Maret dan april juga tidak ada kasus, jadi tidak ada penanganan  Hal begini perlu dikoreksi,” beber Siswandoyo, Selasa (3/11/2020).

Hal lain yang menjadi kendala, sambung Siswandoyo, saat koreksi dan evaluasi dari rumah sakit lama untuk meminta tanda tangan dari para medis.

“Senin kemarin, kita sudah duduk bersama. Ada 10 item tidak di cantumkan dalam proses pengajuan pencairan. SK jaga, SK dari gugus tugas,dan termasuk SK rumah sakit bagi tenaga medis yang di tunjuk, termasuk juga SK tim verifikasi rumah sakit belum ada, ” imbuhnya.

Baca Juga :  H Gogo dan Istri Beri Hak Pilih di TPS 12 Dermaga

Menurut Siswandoyo, saat ini semua jajaran baik managemen rumah sakit dan mereka bekerja maksimal, terutama dalam melengkapi berkas pengajuan.

“Kan aneh kalau di rumah sakit tenaga medis nya belum, sementara medis di pukesmas- puskesmas justru sudah mendapatkan insentif dana penanganan Covid-19,” bebernya lagi.

Intinya lengkapi persyaratan sesuai juknis Mentri Kesehatan RI. Lengkapi juga NIK para medis, NPWP dan juga rekening  tenaga medis calon penerima insentif dana penanganan covid.(eni)

 

Berita Terkait

KPU Barut Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada Serentak 2024
Tokoh Adat Suria Baya Ajak Warga Komit Menjaga Kondusivitas Daerah Usai Pilkada
Hasil Real Count Gogo Helo Unggul 50, 28 Persen, Agisaja 49,72 Persen
H Gogo dan Istri Beri Hak Pilih di TPS 12 Dermaga
Pilkada Serentak 2024, KPU Barut Musnahkan Kertas Suara Rusak-Lebih
Koyem Serang Mantan Wakilnya saat Kampanye Akbar, Sugianto: Dia Menyebar Kabar Bohong
Breaking News : Siang Bolong SDN 1 Malawaken Terbakar
Pemkab Barito Utara Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024, Tingkatkan Jumlah Pasar Tertib Ukur

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:47 WIB

KPU Barut Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada Serentak 2024

Jumat, 29 November 2024 - 11:26 WIB

Tokoh Adat Suria Baya Ajak Warga Komit Menjaga Kondusivitas Daerah Usai Pilkada

Kamis, 28 November 2024 - 00:07 WIB

Hasil Real Count Gogo Helo Unggul 50, 28 Persen, Agisaja 49,72 Persen

Rabu, 27 November 2024 - 10:40 WIB

H Gogo dan Istri Beri Hak Pilih di TPS 12 Dermaga

Selasa, 26 November 2024 - 16:56 WIB

Pilkada Serentak 2024, KPU Barut Musnahkan Kertas Suara Rusak-Lebih

Minggu, 24 November 2024 - 09:12 WIB

Koyem Serang Mantan Wakilnya saat Kampanye Akbar, Sugianto: Dia Menyebar Kabar Bohong

Sabtu, 23 November 2024 - 15:43 WIB

Breaking News : Siang Bolong SDN 1 Malawaken Terbakar

Jumat, 22 November 2024 - 15:49 WIB

Pemkab Barito Utara Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024, Tingkatkan Jumlah Pasar Tertib Ukur

Berita Terbaru