1tulah.com, TAMIANG LAYANG – DPRD Kabupaten Barito Timur(Bartim) Kalimantan Tengah, menggelar rapat kerja terkait penyampaian pendapat dari pandangan umum fraksi tentang pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020, Sabtu (26/09/2020).
Penyampaian laporan hasil rapat kerja pembahasan bersama antara badan anggaran DPRD dengan tim anggaran dan tim pemerintah daerah sebelumnya, atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bartim tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020, yang disampaikan oleh fraksi pendukung dewan, Roma Analta di ruang rapat DPRD Bartim.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bartim, Nur Sulistio dan diikuti anggota DPRD lainnya dan turut hadir Wakil Bupati Bartim, Habib Said Abdul Saleh, juga beberapa kepala SOPD serta unsur Forkopimda yang mengikuti rapat tersebut secara online melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting.
Roma Analta saat membacakan rincian anggaran dan menyampaikan pandangan umum mewakili anggota DPRD mengatakan, bahwa pihaknya meminta pihak eksekutif dapat menyampaikan rincian kegiatan terkait dana yang dialokasikan kepada 6 SKPD yang mendapatkan tambahan anggaran bersumber dari dana pusat atau disebut Dana Insentif Daerah (DID).
Rincian dana anggaran yang di terima oleh 6 SKPD tersebut yakni, Dinas Perikanan sebesar Rp 1,5 miliar, Dinas Pertanian Rp 2,5 miliar, Dinas Ketahanan Pangan Rp 700 juta, Dinas Kesehatan Rp 3,4 miliar, RSUD Tamiang Layang Rp 4,9 miliar, dan Dinas Sosial sebesar Rp 2,7 miliar. Masing-masing mendapatkan tambahan anggaran pada APBD perubahan.
“Kami terima dengan baik dengan adanya Raperda APBD perubahan, namun kami juga minta agar segera disampaikan rincian kegiatan dari 6 SKPD yang mendapatkan tambahan anggaran dengan nilai total lebih dari Rp15,6 miliar,” ucap Roma Analta mengakhiri penyampaian laporan dari pandangan fraksi.
Hal tersebut disampaikan juga oleh Ketua DPRD Bartim, Nur Sulistio kepada awak media, Dirinya berharap agar pihak eksekutif dapat memanfaatkan dana tersebut, benar-benar efektif dan terwujud programnya dari segala kesulitan-kesulitan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang sudah dianggarkan dari program di APBD murni.
“Ini adalah tanggapan fraksi pendukung dewan terkait Raperda yang diajukan oleh pemerintah daerah, jadi dari Pagu murni kita mengalami penurunan karena adanya pandemi Covid- 19 yang mana lokasi anggaran sebagian diberikan untuk anggaran Covid- 19, kemudian pengurangan dari dana perimbangan, tentunya kita harus melakukan penyesuaian disamping target-target yang belum tercapai,” tutur Nur Sulistio kepada awak media usai rapat.
Menurutnya, hal tersebut tentu saja menjadi pertimbangan, karena APBD perubahan adalah evaluasi dan juga koreksi dari APBD murni yang tidak tercapai dan kondisi keuangan yang tidak mampu untuk di realisasikan, oleh karena itu dewan merencanakan kembali di APBD perubahan
“Kita harus merealisasikan APBD murni kemarin yang sudah kita sahkan di bulan 11 tahun 2019, maka disaat perubahan anggaran di sini kita menjawabnya harus menyelesaikan dan harus terukur dan terkontrol karena sudah kita bahas bersama-sama kemudian kita evaluasi kembali sampai di bulan 9 ini sudah ada rancangan untuk Perda,” ungkapnya.
Lebih lanjut, sehingga setelah semua disahkan evolusi selesai, ini benar-benar mampu dilaksanakan sebagaimana mestinya. Selanjutnya tentang pendapat akhir kepala daerah sebelum nantinya akan dievaluasi oleh Gubernur Kalimantan Tengah untuk jadikan Raperda.
“Karena kita tidak tahu pandemi Covid- 19 ini berakhir, maka dengan adanya bantuan dana yang dialokasikan khusus untuk pemulihan Covid- 19 sebesar 15,6 miliar ini, saya berharap kepada pemerintah daerah terutama satuan tugas Covid- 19 benar-benar mampu merencanakan kemudian memanfaatkan dana dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya (zek)