Hutang Tahun Lalu, Membuat APBD Barsel Tahun 2019 Defisit

- Jurnalis

Rabu, 12 Agustus 2020 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com,BUNTOK– Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD) di Tahun 2019 di gunakan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan(Barsel), Kalimantan Tengah guna membayarkan hutang di Tahun 2018 yang lalu.

Ketua DPRD Barsel Ir. HM. Farid Yusran mengatakan, berdasarkan hasil rapat bersama tim badan anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terungkap fakta masih adanya hutang bahan bakar minyak (BBM) Sekretariat Daerah (Setda) tahun 2019 sebesar Rp716 juta dan belulm terbayatkan. Hal itu diakibat dari defisit anggaran yang disebabkan oleh pembayaran hutang pemkab pada tahun 2018 lalu.

“Alhamdulillah kita bisa menyelesaikan pembahasan APBD Tahun 2019, tapi dengan catatan, artinya terbuka fakta dari rapat ini bahwa ada anggaran 2019 terkait dengan BBM Pemkab Barsel itu, digunakan untuk membayar hutang di tahun 2018,” kata Farid Yusran kepada wartawan, usai melaksanakan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rabu (12/8/2020).

DPRD Barsel tegasnya, segera meminta kepada pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan investigasi terkait adanya pembayaran sisa hutang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018 yang dilakukan oleh Pemkab setempat pada tahun 2019.

Politisi dari partai PDI Perjuangan itu menambahkan, menurut Peraturan Perundangan (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Keuangan Daerah, disebutkan bahwa APBD itu adalah penyiapan anggaran untuk pembangunan dan pemerintahan Januari sampai Desember untuk satu Tahun kedepan.

Karenanya, untuk mengetahui hal tersebut boleh atau tidak secara hukum, DPRD Barsel dalam waktu dekat akan meminta kepada BPK RI untuk melakukan pemeriksaan terkait apa yang telah dilakukan oleh Pemkab Barsel itu.

“Nah, ini kan digunakan mereka untuk bayar utang tahun kemaren, apakah boleh atau tidak, kita tidak tahu. Makanya kita minta agar dilakukan pemeriksaan investigatif,dan Untuk tindak lanjutnya, nanti kami akan membuat surat kepada BPK RI memohon agar dilakukan pemeriksaan investigatif terkait hal itu. Kalau itu benar (secara hukum), bagus, kalau itu tidak benar, dimana salahnya? Kan itu saja,” tukas Farid. (ALI)

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU
Gudang Elpiji di Buntok Terbakar! Diwarnai Insiden Truk Damkar Tabrak Pagar Kantor Bupati
Pengurus Pertina Barsel 2026-2030 Resmi Dikukuhkan, Siap Cetak Atlet Tinju Berprestasi
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, SPPG Buntok Kota Siap Penuhi Kebutuhan Gizi Siswa
26 Desa di Barito Selatan Resmi Jalankan Program Kampung Iklim (Proklim)
Pastikan Pelayanan Publik Maksimal, Wabup Barito Selatan Gelar Sidak Pasca Libur Idul Fitri 1447H
Dekranasda Perkenalkan Batik Khas Barsel: Perpaduan Motif Ikan Channa dan Anggrek Hitam
Perkuat Silaturahmi, Polres Barsel Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Purnawirawan

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU

Sabtu, 16 Mei 2026 - 05:51 WIB

Gudang Elpiji di Buntok Terbakar! Diwarnai Insiden Truk Damkar Tabrak Pagar Kantor Bupati

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:41 WIB

Pengurus Pertina Barsel 2026-2030 Resmi Dikukuhkan, Siap Cetak Atlet Tinju Berprestasi

Selasa, 28 April 2026 - 16:39 WIB

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, SPPG Buntok Kota Siap Penuhi Kebutuhan Gizi Siswa

Jumat, 10 April 2026 - 07:11 WIB

26 Desa di Barito Selatan Resmi Jalankan Program Kampung Iklim (Proklim)

Kamis, 26 Maret 2026 - 05:41 WIB

Pastikan Pelayanan Publik Maksimal, Wabup Barito Selatan Gelar Sidak Pasca Libur Idul Fitri 1447H

Senin, 16 Maret 2026 - 18:10 WIB

Dekranasda Perkenalkan Batik Khas Barsel: Perpaduan Motif Ikan Channa dan Anggrek Hitam

Minggu, 15 Maret 2026 - 08:02 WIB

Perkuat Silaturahmi, Polres Barsel Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Purnawirawan

Berita Terbaru