Dana Refocusing Anggaran di Kembalikan Oleh Pemerintah Pusat

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2020 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com,BUNTOK– Ketua DPRD Barito Selatan(barsel) Kalimantan Tengah, Farid Yusran mengatakan,  dana yang berasal dari alokasi khusus (DAK) untuk refocusing rasionalisasi anggaran penanganan Covid-19 yang sebelumnya ditarik oleh pemerintah pusat kini telah dikembalikan ke pemerintah daerah.

Hal ini disampaikannya saat memimpin rapat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Eksekutif, bertempat diruang rapat DPRD Barsel, selasa(4/8/2020).

“Kami DPRD sepakat DAK ini dikembalikan ke pemerintah daerah, karena DAK ini memang untuk rakyat yang kurang mampu,” kata Farid Yusran kepada awak media.

Ia menjelaskan, DAK ini dikembalikan hanya kepada dua satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) saja, seperti kepada Dinas Pertahanan Pangan dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan).

Farid menambahkan, besar dana yang dikembalikan oleh pemerintah pusat sekitar Rp. 2,4 miliar lebih untuk Dinas Perkimtan dan Rp. 900 juta lebih untuk Dinas Pertahanan Pangan. Dimana dana ini nantinya untuk merenovasi rumah warga yang kurang mampu dan membantu masyarakat dalam hal lainnya.

Politisi dari partai PDIP Barsel itu juga menyampaikan rasa syukurnya, bahwa dana ini dikembalikan, dan menurutnya hal ini berkaitan dengan kemajuan-kemajuan dari bidang kesehatan untuk penanganan Covid-19.

Dimana saat ini telah ditemukan vaksin serta obat herbal untuk menyembuhkan pasien yang terpapar Covid-19, sehingga penggunaan uang untuk penanganan Covid-19 ini berkurang.

Ditempat yang sama, sekretaris daerah (Sekda) Barsel, Eddy Purwanto menyampaikan, pihaknya melaporkan pengembalian ini ke DPRD agar semua segera berjalan, karena DAK ini berhubungan langsung dengan masyarakat, guna memperbaiki rumah warga yang tidak mampu.

“Alhamdulillah, setelah kami menyampaikan seluruh dasar-dasar hukum yang berlaku, kemudian informasi yang kami dapatkan dari menteri keuangan dan akhirnya hal ini disetujui oleh DPRD Barsel,” kata Eddy Purwanto. [ALI]

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU
Gudang Elpiji di Buntok Terbakar! Diwarnai Insiden Truk Damkar Tabrak Pagar Kantor Bupati
Pengurus Pertina Barsel 2026-2030 Resmi Dikukuhkan, Siap Cetak Atlet Tinju Berprestasi
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, SPPG Buntok Kota Siap Penuhi Kebutuhan Gizi Siswa
26 Desa di Barito Selatan Resmi Jalankan Program Kampung Iklim (Proklim)
Pastikan Pelayanan Publik Maksimal, Wabup Barito Selatan Gelar Sidak Pasca Libur Idul Fitri 1447H
Dekranasda Perkenalkan Batik Khas Barsel: Perpaduan Motif Ikan Channa dan Anggrek Hitam
Perkuat Silaturahmi, Polres Barsel Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Purnawirawan

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU

Sabtu, 16 Mei 2026 - 05:51 WIB

Gudang Elpiji di Buntok Terbakar! Diwarnai Insiden Truk Damkar Tabrak Pagar Kantor Bupati

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:41 WIB

Pengurus Pertina Barsel 2026-2030 Resmi Dikukuhkan, Siap Cetak Atlet Tinju Berprestasi

Selasa, 28 April 2026 - 16:39 WIB

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, SPPG Buntok Kota Siap Penuhi Kebutuhan Gizi Siswa

Jumat, 10 April 2026 - 07:11 WIB

26 Desa di Barito Selatan Resmi Jalankan Program Kampung Iklim (Proklim)

Kamis, 26 Maret 2026 - 05:41 WIB

Pastikan Pelayanan Publik Maksimal, Wabup Barito Selatan Gelar Sidak Pasca Libur Idul Fitri 1447H

Senin, 16 Maret 2026 - 18:10 WIB

Dekranasda Perkenalkan Batik Khas Barsel: Perpaduan Motif Ikan Channa dan Anggrek Hitam

Minggu, 15 Maret 2026 - 08:02 WIB

Perkuat Silaturahmi, Polres Barsel Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Purnawirawan

Berita Terbaru