1tulah.com,BUNTOK- Sering tak hadir alias bolos di rapat dan sidang paripurna, salah anggota DPRD Barito Selatan(Barsel) Kalimantan Tengah ini, dipertanyakan kapasitasnya selaku wakil rakyat. Padahal kehadirannya di gedung terhormat justru untuk memperjuangkan aspirasi rakyat yang memilihnya.
Anggota DPRD Barsel ini berinisial AN. Kedudukanya cukup terhormat, sebab menjabat selaku Ketua Fraksi Gerakan Demokrasi Amanat Keadilan (GDAK) DPRD Barsel. Dari berbagai sumber diketahui, AN sudah 6(enam) kali berturut-turut tidak hadir baik dalam rapat dan juga pada sidang paripurna. Tak pelak ketidakhadirannya di beberapa kali rapat paripurna jadi gunjingan.
Ketua DPRD Barsel HM Farid Yusran dikonfirmasi, Selasa(07/07) seusai memimpin Rapat Sidang Paripurna ke X mengatakan, terkait tidak hadirnya AN ini memang ada tata tertibnya. Seharusnya inisial AN ini menyampaikan alasan tidak hadirnya dalam rapat sidang paripurna.
Kalau tidak ada pemberitahuan serta alasan yang jelas, lanjut dia, tentunya yang mengurus persoalan tersebut adalah pihak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Memang lanjut dia, inisial AN ini beberapa kali secara berturut -turut tidak hadir mengikuti sidang rapat paripurna.
“Persis berapa kali Saya lupa, namun kalau tidak salah 6 kali secara berturut – turut sidang rapat paripurna,” kata Farid Yusran kepada awak media.
Mantan Bupatip Barsel ini menjelaskan, apabila 6 kali anggota dewan tidak hadir dalam sidang paripurna secara berturut – turut bisa dipecat. “Bisa diusulkan untuk diberhentikan,” tegasnya.
Sementara itu, ketika awak media coba mengkonfirmasi AN terkait persoalan dimaksud di atas lewat pesan singkat WhatsApp namun tidak dibaca, padahal kondisi handphone nya online, Rabu sore, (08/07/2020).
Tidak sampai disitu saja upaya awak media coba mengkonfirmasi melalui telepon seluler via WhatApp sebanyak 3 kali namun tidak ditanggapi, padahal waktu dihubungi handphone berdering tanda aktif, bahkan sampai berita ini terbit AN belum juga dapat bisa dihubungi. (ALI)