1tulah.com,PURUK CAHU-Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) Puruk Cahu, memakamkan salah pasien warga Murung Raya(Mura) menggunakan standar protap Covid 19,Minggu(3/5/2020). Pasien yang diketahui berumur 40 an, karyawan perusahaan perkayuan PT Sarang Sapta Putra(SSP). Ia dirujuk ke rumah sakit Sabtu malam, sekira pukul 11.00 WI, lalu meninggal dunia.
“Iya benar, kami makamkan menggunakan standar covid 19, karena meninggal ditengah wabah sekarang ini. Sekarang sudah kami packing dan bersiap dimakamkan,” ujar Dirut RSUD Puruk Cahu, Drg Martin Maha kepada wartawan, Minggu(3/5/2020).
Baca juga : 4 Karyawan PT Indo Muro Kencana Positif Covid 19
Baca juga : 4 Kecamatan di Mura Zona Merah, Pasien Positif Bertambah Lagi Jadi 23
Martin mengatakan, saat dirujuk ke rumah sakit oleh tenaga medis perusahaan, kondisi pasien lemah. Dan dilaporkan ada tanda-tanda mengarah Covid-19. Lalu tengah malam itu juga, pasien yang tadinya di ruang IGD langsung dipindah ke ruang isolasi.
Saat dibawa ke ruang isolasi itu dia meninggal meskipun sudah sempat diberi pertolongan pernafasan. “Yang pasti dari hasil rapitest kami pasien negatif. Hanya saja karena meninggal ditengah wabah jadi pemakamannya dilakukan dennga standar protap Covid 19,” tegas Martin lagi.
Seperti diberitakan sebelumnya, saat ini di Kabupaten Murung Raya, sebanyak 23 warga nya positif Covid 19. 10 Diantaranya di rawat di RSUD Doris Sylvanus, 4 di rumah sakit Siloam Palangkaraya dan 8 lainnya di rawat di Rumah Sakit Puruk Cahu.
Warga Mura yang positif itu berasal dari empat kecamatan, yaitu Kecamatan Murung, Permata Intan, Tanah Siang Selatan dan Laung Tuhup. Mereka tidak saja warga masyarakat biasa, tetapi juga karyawan perusahaan dan juga tenaga medis.(eni)