Pemkab Mura Berlakukan Pembatasan. Kendaraan Keluar Masuk Daerahnya di Larang

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2020 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com,PURUK CAHU-Meningkatnya warga yang positif Covid 19 di Kabupaten Murung Raya(Mura), Kalimantan Tengah, memaksa pemkab setempat berlakukan pembatasan wilayah. Kendaraan jenis apapun di darat dilarang keluar dan masuk Puruk Cahu. Pemberlakuan ini di mulai tanggal 1 Mei hingga 31 Mei 2020.

Keputusan ini dari hasil rapat koordinasi tim gugus tugas dengan intansi terkait lain seperti Kepolisian, Kejaksaan, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, para Kapolsek dan camat se Murung Raya, Kamis(30/4/2020).

Rapat tersebut dipimpin langsung Wakil Bupati Mura Rejikinoor yang juga selaku Wakil Ketua Gugus Tugas Penanganan dan pencegahan Covid 19.

Adapun larangnya, pertama, kendaraan yang akan keluar dan masuk di wilayah Kabupaten Mura pada tanggal 01 Mei 2020 s/d 07 Mei 2020 diarahkan untuk kembali keasal perjalanan. Kedua, kendaraan yang akan keluar dan masuk di wilayah Kab. Mura pada tanggal 08 Mei 2020 s/d 31 Mei 2020 di arahkan untuk kembali ke asal perjalanan dan dikenakan sanki sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sedang ketiga, selama kegiatan berlangsung berjalan aman tertib dan lancar situasi kondusif.
Adapun jenis sarana transportasi darat yang dilarang sementara penggunaan adalah :
Kendaraan bermotor umum dengan jenis mobil bus dan mobil penumpang. Kendaraan bermotor peseorangan dengan jenis mobil penumpang, mobil bus dan sepeda motor, Kapal angkutan penyeberangan serta Kapal angkutan sungai.
Wakil Bupati Rejikinoor juga menyampaikan, bahwa tentang bantuan sosial harus tepat sasaran di setiap kecamatan dan perlunya sosialisasi  kepada Masyarakat Kab. Mura tentang Covid-19. Sedang menghindari keresahan masyarakat diperlukan sosialisasi di setiap kecamatan- Kecamatan.
Selain itu, dalam rapat itu disampaikan pula, para pelaku  usaha transportasi di berikan pemahaman dan pengertian tentang pelarangan tersebut, serta memanfaatkan dan memaksimalkan pos-pos yang sudah ada dalam pelaksanaannya.
Ketidak sadaran masyarakat dalam penggunaan masker untuk itu kita pihak terkait melakukan himbauan kepada masyarakat tentang bahaya penyebaran covid-19.   Perlunya keterbukaan kepada Masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan warga masyarakat Kabupaten Murung Raya.(eni)
Baca Juga :  Kadin A Bentrok El Family A di Final Turnamen Domino Orado Bloc Bee

Berita Terkait

Bupati Heriyus: Apkasi Expo Jadi Ajang Promosikan Potensi Murung Raya
Selamat, El Family A Juara Mini Turnamen Domino Orado
Kadin A Bentrok El Family A di Final Turnamen Domino Orado Bloc Bee
Mini Turnamen Domino Orado: 4 Tim Unggulan tersingkir, Kuda Hitam AS melejit
Buka Turnamen Domino Orado, Heriyus Dorong Atlet Lokal Berprestas
Bupati Heriyus Perkuat Sinergi Pengawasan Program MBG di Murung Raya
Sungai Barito Kembali Makan Korban, Bocah 8 Tahun Tewas Tenggelam
Heriyus: Semangat Mura Expo Harus Berlanjut dalam Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Bupati Heriyus: Apkasi Expo Jadi Ajang Promosikan Potensi Murung Raya

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Selamat, El Family A Juara Mini Turnamen Domino Orado

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:13 WIB

Kadin A Bentrok El Family A di Final Turnamen Domino Orado Bloc Bee

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:34 WIB

Mini Turnamen Domino Orado: 4 Tim Unggulan tersingkir, Kuda Hitam AS melejit

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Buka Turnamen Domino Orado, Heriyus Dorong Atlet Lokal Berprestas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Bupati Heriyus Perkuat Sinergi Pengawasan Program MBG di Murung Raya

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:41 WIB

Sungai Barito Kembali Makan Korban, Bocah 8 Tahun Tewas Tenggelam

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:07 WIB

Heriyus: Semangat Mura Expo Harus Berlanjut dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (KPK)

Berita

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agu 2026 - 21:22 WIB