Selewengkan ADD/DD, Kades Terinsing Ditetapkan Tersangka Polisi

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2020 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com,MUARA TEWEH– Setelah menjalani berapa kali pemeriksaan, Kepala Desa(Kades) Terinsing Kecamatan Teweh Selatan, akhirnya ditetapkan tersangka oleh pihak Kepolisian Barito Utara, Kalimantan Tengah(Kalteng). Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi selewengkan dana ADD/DD desa tahun 2018. Meski sudah ditetapkan tersangka, pelaku belum dilakukan penahana oleh polisi.

“Belum kita lakukan penahanan masih diwajibkan lapor, karena bersangkutan koperatif,” ujar Kasat Reskrim Polres Batara, AKP Kristanto Situmeang kepada wartawan,Selasa(18/02/2020).

Kristanto membeberkan, pada tahun 2018 Desa Trinsing telah memperoleh Bantuan Dana dari pemerintah daerah (ADD) dan Pusat (DD) sebesar Rp.1.708.735.200. Rinciannya, dana ADD sebesar Rp. 676.428.000 dan dana DD sebesar Rp. 846.561.000. lalu dapat pula dana ADD Tambahan Rp. 150.584.200, serta  dana BPHRD (Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah) Rp.35.162.000.

Baca Juga :  PT Perusda Batara Membangun Jajaki Usaha Tempat Penitipan Anak, Sudah Siapkan Dana Rp2 M

Semua dana telah dicairkan serta dibuatkan rencana Pengunaan Anggarannya dan telah dibuatkan pertanggung jawaban keuangan 100 %. Namun setelah dilakukan pengecekan antara pertanggung jawaban dan realisasi pengunaan ditemukan ketidaksesuaian dan hasil pengecekan kepada Kaur Keuangan/bendahara Desa Trinsing diketahui untuk dana tersebut dikelola sendiri oleh Kepada Desa Trinsing.Ssehingga ada beberapa kegiatan yang tidak disalurkan kepada yang berhak menerimanya. Atas hasil audit Inspektorat Kab. Barito Utara atas perbuatan yang dilakukan Kades Trinsing tersebut kerugian yang dialami oleh Negara RI adalah Rp. 259.155.000,-.

Baca Juga :  Safari Ramadhan 1445H di Kecamatan Lahei Barat Desa Nihan

Pelaku lanjut Kristanto, disangkakan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 UU RI NO. 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan dilengkapi UU RI No. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Polisi juga sudah menyita barang bukti seperti, Dokumen Pencairan dana ADD, DD dan ADD Tambahan. Slip penarikan Dana ADD, ADD Tambahan dan BHPRD di Bank Kalteng. Slip Penarikan dana DD di Bank BRI. Laporan petanggung jawaban Tahun 2018 serta Buku KAS bendahara Desa Trinsing.(eni)

 

Berita Terkait

Kunker ke Sekretariat DPRD Barito Utara, Para Legislator Gumas Perkuat Jaringan Antar Sesama Wakil Rakyat
Tindaklanjuti Keluhan Warga LPG Bersubsidi Mahal, Pertamina Kalteng Sidak Agen Pangkalan dan Kios Eceran di Muara Teweh
Tak Mau Kecolongan Ada Kecurangan BBM Dicampur Air, Polisi di Barito Utara Cek SPBU di Kota Muara Teweh
Rakor Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun 2024, Ini Paparan Pj Bupati terkait APBD Barut TA 2021-2023
Tahun 2024, 150 CJH Kabupaten Barsel Siap Berangkat ke Tanah Suci Mekah
Legislator Barsel ini Harapkan Keberadaan Pasar Ramadhan Mampu Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Waket I DPRD Barsel Apresiasi Pj. Bupati Gelar Buka Puasa Bersama
Safari Ramadhan di Kecamatan Teweh Timur, Pj Bupati Drs Muhlis: Jadikan Puasa Memperkuat Silaturahmi

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 07:35 WIB

Kunker ke Sekretariat DPRD Barito Utara, Para Legislator Gumas Perkuat Jaringan Antar Sesama Wakil Rakyat

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:53 WIB

Tindaklanjuti Keluhan Warga LPG Bersubsidi Mahal, Pertamina Kalteng Sidak Agen Pangkalan dan Kios Eceran di Muara Teweh

Kamis, 28 Maret 2024 - 18:31 WIB

Tak Mau Kecolongan Ada Kecurangan BBM Dicampur Air, Polisi di Barito Utara Cek SPBU di Kota Muara Teweh

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:05 WIB

Rakor Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun 2024, Ini Paparan Pj Bupati terkait APBD Barut TA 2021-2023

Kamis, 28 Maret 2024 - 15:33 WIB

Tahun 2024, 150 CJH Kabupaten Barsel Siap Berangkat ke Tanah Suci Mekah

Rabu, 27 Maret 2024 - 15:29 WIB

Legislator Barsel ini Harapkan Keberadaan Pasar Ramadhan Mampu Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Rabu, 27 Maret 2024 - 10:42 WIB

Waket I DPRD Barsel Apresiasi Pj. Bupati Gelar Buka Puasa Bersama

Rabu, 27 Maret 2024 - 10:32 WIB

Safari Ramadhan di Kecamatan Teweh Timur, Pj Bupati Drs Muhlis: Jadikan Puasa Memperkuat Silaturahmi

Berita Terbaru

Han So Hee. (foto: X @kchartsmaster)

Entertainment

Usai Klarifikasi, Han So Hee Minta Maaf

Jumat, 29 Mar 2024 - 12:31 WIB

Bintang utama 'Queen of Tears'. (foto: Netflix)

Entertainment

Drama ‘Queen of Tears’ Masuk Top 10 Netflix di 68 Negara

Jumat, 29 Mar 2024 - 10:08 WIB

Han So Hee jadi brand ambassador Shark. (foto: @infodrakor_id)

Entertainment

Brand Shark Pilih Han So Hee Jadi Brand Ambassador

Jumat, 29 Mar 2024 - 09:40 WIB

error: Content is protected !!