Selewengkan ADD/DD, Kades Terinsing Ditetapkan Tersangka Polisi

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2020 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com,MUARA TEWEH– Setelah menjalani berapa kali pemeriksaan, Kepala Desa(Kades) Terinsing Kecamatan Teweh Selatan, akhirnya ditetapkan tersangka oleh pihak Kepolisian Barito Utara, Kalimantan Tengah(Kalteng). Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi selewengkan dana ADD/DD desa tahun 2018. Meski sudah ditetapkan tersangka, pelaku belum dilakukan penahana oleh polisi.

“Belum kita lakukan penahanan masih diwajibkan lapor, karena bersangkutan koperatif,” ujar Kasat Reskrim Polres Batara, AKP Kristanto Situmeang kepada wartawan,Selasa(18/02/2020).

Kristanto membeberkan, pada tahun 2018 Desa Trinsing telah memperoleh Bantuan Dana dari pemerintah daerah (ADD) dan Pusat (DD) sebesar Rp.1.708.735.200. Rinciannya, dana ADD sebesar Rp. 676.428.000 dan dana DD sebesar Rp. 846.561.000. lalu dapat pula dana ADD Tambahan Rp. 150.584.200, serta  dana BPHRD (Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah) Rp.35.162.000.

Baca Juga :  Dukung Swasembada Pangan, Pj Bupati Barut Ikuti Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare 

Semua dana telah dicairkan serta dibuatkan rencana Pengunaan Anggarannya dan telah dibuatkan pertanggung jawaban keuangan 100 %. Namun setelah dilakukan pengecekan antara pertanggung jawaban dan realisasi pengunaan ditemukan ketidaksesuaian dan hasil pengecekan kepada Kaur Keuangan/bendahara Desa Trinsing diketahui untuk dana tersebut dikelola sendiri oleh Kepada Desa Trinsing.Ssehingga ada beberapa kegiatan yang tidak disalurkan kepada yang berhak menerimanya. Atas hasil audit Inspektorat Kab. Barito Utara atas perbuatan yang dilakukan Kades Trinsing tersebut kerugian yang dialami oleh Negara RI adalah Rp. 259.155.000,-.

Baca Juga :  Pj Sekda Ingatkan Pentingnya Pendidikan Karakter, Ini Pesannya

Pelaku lanjut Kristanto, disangkakan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 UU RI NO. 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan dilengkapi UU RI No. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Polisi juga sudah menyita barang bukti seperti, Dokumen Pencairan dana ADD, DD dan ADD Tambahan. Slip penarikan Dana ADD, ADD Tambahan dan BHPRD di Bank Kalteng. Slip Penarikan dana DD di Bank BRI. Laporan petanggung jawaban Tahun 2018 serta Buku KAS bendahara Desa Trinsing.(eni)

 

Berita Terkait

Pj Bupati Muhlis Resmikan Aula Hagia Sofia STIE Muara Teweh Barut 
Dukung Swasembada Pangan, Pj Bupati Barut Ikuti Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare 
HUT Ke-79 Persit Kartika Chandra Kirana, Kodim 1001/HSU-BLG Gelar Aksi Donor Darah
Musrenbang di Kecamatan Seribu Riam, Masyarakat Diminta Sampaikan Aspirasi dan Ide 
Hermon Ajak Memanfaatkan Lahan Pekarangan
Banyak Ikut Arisan tak Mau Bayar, Wanita Asal HSU ini Harus Berperkara di PN Muara Teweh
Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Murung Raya
Musrenbang Forum yang Sangat Penting untuk Sinkronisasi dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:51 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Pj Bupati Barut Ikuti Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare 

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:27 WIB

HUT Ke-79 Persit Kartika Chandra Kirana, Kodim 1001/HSU-BLG Gelar Aksi Donor Darah

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:18 WIB

Musrenbang di Kecamatan Seribu Riam, Masyarakat Diminta Sampaikan Aspirasi dan Ide 

Selasa, 21 Januari 2025 - 17:39 WIB

Hermon Ajak Memanfaatkan Lahan Pekarangan

Selasa, 21 Januari 2025 - 17:39 WIB

Banyak Ikut Arisan tak Mau Bayar, Wanita Asal HSU ini Harus Berperkara di PN Muara Teweh

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:25 WIB

Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Murung Raya

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:11 WIB

Musrenbang Forum yang Sangat Penting untuk Sinkronisasi dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan

Selasa, 21 Januari 2025 - 07:59 WIB

Sehari Menghilang, Klara Susanto Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Mampahe, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya

Berita Terbaru

Anggota DPRD Kalimantan Tengah Yohanes Freddy Ering. Foto:Dok/1tulah.com

Berita

Freddy Ering Siap Perkuat Fungsi Pengawasan DPRD Kalteng

Rabu, 22 Jan 2025 - 06:38 WIB