1TULAH.COM – Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman.
Suhartoyo terpilih dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang diikuti sembilan hakim konstitusi di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).
Kesepakatan tersebut berdasarkan hasil pemilihan yang dilakukan pada Kamis (9/11/2023) siang.
“Kami bersembilan sepakat memberikan kesempatan pada dua hakim konstitusi yang disebut dalam RPH tadi, diminta untuk diskusi berdua. Jadi tujuh dari sembilan hakim meninggalkan ruangan. Hanya saya dan Pak Suhartoyo untuk berdiskusi. Siapa yang mau jadi ketua dan jadi wakil ketua,” kata Wakil Ketua MK Saldi Isra di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).
Lebih lanjut, Saldi mengatakan setelah berbicara empat mata, disepakati bahwa Suhartoyo menjadi Ketua MK dan dirinya tetap menjadi wakil ketua.
“Sambil refleksi kami kedua nanti, ada dorongan memperbaiki MK setelah beberapa kejadian terakhir. Akhirnya, kami berdua sampai pada keputusan, yang disepakati dari hasil tadi untuk jadi Ketua MK ke depan adalah Bapak Suhartoyo dan saya tetap jadi Wakil Ketua,” ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, MKMK memutuskan, sembilan Hakim Konstitusi melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim terkait putusan batas usia capres-cawapres.
Semuanya dijatuhi sanksi berupa teguran lisan.
“Para hakim terlapor secara bersama-sama terbukti melakukan pelanggaran terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, Prinsip Kepantasan dan Kesopanan,” kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie di ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023).
Sembilan hakim yang dijatuhkan sanksi berupa teguran lisan secara kolektif itu dinyatakan melanggar kode etik lantaran para hakim konstitusi terbukti tidak dapat menjaga keterangan atau informasi rahasia dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
Selain itu, MKMK juga mencopot Anwar Usman dari Ketua MK karena melakukan pelanggaran berat yakni melanggar kode etik hakim.
“Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, prinsip keberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan dan kesetaraan, prinsip independensi, dan prinsip kepantasan dan kesopanan,” jelas Jimly.
Anwar dijatuhi sanksi berupa pemberhentian dari jabatan Ketua MK.
MKMK dalam putusannya memerintahkan Wakil Ketua MK Saldi Isra memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan yang baru dalam waktu 2×24 jam.
Namun begitu, MKMK menegaskan tidak mempertimbangkan untuk mengubah atau membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 90/PUU-XXI/2023.
“Majelis Kehormatan berpendirian untuk menolak atau sekurang-kurangnya tidak mempertimbangkan isu dalam laporan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi sepanjang berkaitan dengan permintaan pelapor untuk melakukan penilaian antara lain berupa pembatalan, koreksi, atau meninjau kembali terhadap putusan Mahkamah Konstitusi konstitusi in casu putusan Mahkamah Konstitusi nomor 90/PUU-XXI/2023,” kata Anggota MKMK Wahiduddin Adams.
Penulis : Nova Elisa Putri
Sumber Berita : Suara.com

![Raffi Ahmad sakit [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/06/rafi-sakit-360x200.jpg)



![Salah satu episode di Ini Talkshow Net TV. [YouTube Net TV]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/sule-360x200.jpg)
![Ilustrasi Immanuel Ebenezer alias Noel. [Suara.com/Iqbal]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/06/noel-98-225x129.jpg)
![Kegiatan perkemahan pemuda yang diselenggarakan oleh Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Jawa Tengah [Dok JAI]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/06/bubar-kemah-225x129.jpg)







![Ilustrasi Immanuel Ebenezer alias Noel. [Suara.com/Iqbal]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/06/noel-98-360x200.jpg)
![Kegiatan perkemahan pemuda yang diselenggarakan oleh Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Jawa Tengah [Dok JAI]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/06/bubar-kemah-360x200.jpg)






![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)


