Pejabat di Murung Raya Ketar-Ketir, Kejari Bongkar Habis Kasus Mengendap

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2020 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com,PURUK CAHU– Jajaran Kejaksaan Murung Raya(Mura) Kalimantan Tengah, benar-benar membuat ciut nyali pejabat di lingkup pemerintah kabupaten setempat. Bagaimana tidak, kasus-kasus lama menggendap dibuka  dan dituntaskan. Tidak saja sampai disitu, kasus temuan baru pun, juga diungkap.

Kejari Mura, Suyanto SH MH, di sela-sela upacara Hari Adhyaksa ke-60, Rabu(22/7) mengatakan, kasus-kasus endapan harus segera dituntaskan agar segera dapat menyusun program pemberantasan korupsi pada kasus lainnya.

Saat ditanya kasus endapan mana saja yang menjadi prioritas kejaksaan, Kajari yang pernah menangani kasus pembobolan BNI tahun 2003 ini membeberkan, ada beberapa kasus endapan dan ada beberapa kasus temuan baru yang diduga merugikan negara Miliaran rupiah yang segera akan dinaikkan dalam proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Mura Belajar dari NTB, Program Kredit UMKM

“Sabar dan pantau terus agenda Kejari Mura, nanti akan tahu sendiri,” tegas Kajari,Rabu(22/7).

Sementara itu, setelah Kantor Dinas Pertanian, Perkebunan dan Perikanan(Distanakan) Murung Raya(Mura) Kalimantan Tengah, di geledah, Selasa(21/7) kemarin. Tim Penyidik Satsus Tipikor Kejaksaan Mura, nyaris saja menggeledah kembali Kantor Badan Pengelolaan Keuangan & Aset Daerah ( BPKAD). Penggeledahan itu masih terkait pengumpulan dan kelengkapan dokumen penyidikan.

Namun, penggeledahan kantor BPKAD itu urung dilaksanakan, mengingat dokumen pendukung sudah dinyatakan lengkap. “Dokumen yang kita sita dari Kantor Pertanian, Perkebunan dan Perikanan (Distanakan) sudah lengkap dan tinggal menunggu tanda tangan kepala dinas,” kata Sugianto, Kasi Pidsus Nano Sugiatno, kepada wartawan,Rabu( 22/7/2020).

Baca Juga :  Dongkrak PAD, Pemkab Murung Rayaa Siapkan Perseroda

Kantor Dinas Pertanian, Perkebunan dan Perikanan(Distanakan) di geledah,Selasa(21/7/2020) kemarin, adalah guna mencari dokumen tambahan terkait dugaan korupsi ganti rugi untuk warga, saat pembebasan lahan guna sebuah proyek pertanian. Yakni pengadaan tanah untuk Balai Benih Holtikultura (BBH) tahun anggaran 2015, 2016, 2017. Sedang nilai proyek Rp 3 miliar lebih.(sur/eni)

 

Berita Terkait

Dongkrak PAD, Pemkab Murung Rayaa Siapkan Perseroda
Mura Belajar dari NTB, Program Kredit UMKM
Heriyus: Bakah Bawe Jadi Wajah Pariwisata Murung Raya
ORADO Murung Raya Bidik Kejurprov Hingga Kejurnas
Murung Raya Siapkan Duta Wisata ke Tingkat Provinsi
Rahmanto Muhidin: KORMI Jadi Wadah Pemersatu dan Penggerak Olahraga 
Pemkab Mura Targetkan Layanan Kesehatan Lebih Optimal
Kunker Menhan dan Satgas PKH di Mura, Begini kata Bupati Heriyus

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 15:59 WIB

Dongkrak PAD, Pemkab Murung Rayaa Siapkan Perseroda

Minggu, 12 April 2026 - 14:17 WIB

Mura Belajar dari NTB, Program Kredit UMKM

Minggu, 12 April 2026 - 13:19 WIB

Heriyus: Bakah Bawe Jadi Wajah Pariwisata Murung Raya

Jumat, 10 April 2026 - 20:43 WIB

ORADO Murung Raya Bidik Kejurprov Hingga Kejurnas

Jumat, 10 April 2026 - 14:02 WIB

Murung Raya Siapkan Duta Wisata ke Tingkat Provinsi

Kamis, 9 April 2026 - 19:46 WIB

Rahmanto Muhidin: KORMI Jadi Wadah Pemersatu dan Penggerak Olahraga 

Kamis, 9 April 2026 - 15:00 WIB

Pemkab Mura Targetkan Layanan Kesehatan Lebih Optimal

Rabu, 8 April 2026 - 15:13 WIB

Kunker Menhan dan Satgas PKH di Mura, Begini kata Bupati Heriyus

Berita Terbaru