Pemkab Mura Sosialisasi Aplikasi Srikandi

- Jurnalis

Senin, 5 Desember 2022 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Murung Raya melaksanakan sosialisasi Penyelenggaraan Kearsipan Daerah dan Aplikasi Sistem Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi I) pada Senin (5/12/2022) (foto : Suroso/1tulah.com)

Pemkab Murung Raya melaksanakan sosialisasi Penyelenggaraan Kearsipan Daerah dan Aplikasi Sistem Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi I) pada Senin (5/12/2022) (foto : Suroso/1tulah.com)

1tulah.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melaksanakan sosialisasi Penyelenggaraan Kearsipan Daerah dan Aplikasi Sistem Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi I). Kegiatan ini merupakan amanat undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan peraturan menteri pendayagunaan aparatur Negara reformasi dan birokrasi nomor 679 tahun 2020 tentang aplikasi umum bidang kearsipan dinamis, dan peraturan menteri Dalam negeri nomor 83 tahun 2002 tentang kode klasifikasi arsip di lingkungan kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

“Saya atas nama pemerintah Kabupaten Murung Raya menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada direktur kearsipan daerah I arsip Nasional Republik Indonesia yang berkesempatan hadir sebagai narasumber untuk memberikan materi, semoga dengan kehadiran bapak dapat menjadi spirit dan pencerahan bagi pengelola kearsipan di lingkungan pemerintah Kabupaten Murung Raya,” kata Wabup Mura Rejikinoor saat membuka acara sosialisasi, Senin (5/12/2022).

Baca Juga :  Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara

Hal ini, kata Wabup, guna meningkatkan kinerja khususnya dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan benar serta upaya kita bersama untuk melakukan tata kelakar simpan yang baik bagi pemerintah daerah.

Menurut Wabup, di tengah derasnya harus teknologi informasi dalam dunia global semua akses informasi terhubung dengan cepat melalui jaringan internet. Hal ini setidaknya telah memunculkan berbagai tuntutan masyarakat agar pemerintah dapat memberikan sistem pelayanan administrasi pemerintahan yang cepat, akurat, objektif dan berkualitas.

Untuk itu, tambahnya transformasi informasi melalui sistem digalitisasi merupakan hal yang mutlak untuk dilakukan termasuk sistem informasi kearsipan dinamis Kabupaten Murung Raya sebagai upaya konkret untuk membangun efektivitas komunikasi dan informasi melalui sistem tata kelola kearsipan dan pelayanan informasi kearsipan berbasis aplikasi.

Baca Juga :  DPD PAN Mura ‘Serbu’ CFD Puruk Cahu, Warga Rebutan Masker dan Vitamin C Gratis

Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Mura Syahrial Pasaribu mengatakan, tujuan sosialisasi penyelenggaraan kearsipan daerah dan pengenalan aplikasi sistem kearsipan dinamis terintegrasi dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan arsip berupa catatan rekaman kegiatan atau sumber informasi yang memiliki nilai guna tinggi. Kemudian menjamin keselamatan arsip sebagai pertanggungjawaban penyelenggaraan organisasi. “Serta meningkatkan penataan arsip yang berbasis teknologi sistem informasi di setiap perangkat daerah,” sebutnya.

Hadir sebagai narasumber sosialisasi yakni Rudi Anton Direktur Kearsipan Daerah I Arsipan Nasional republik Indonesia. Sedangkan peserta yang mengikuti sebanyak 77 peserta terdiri dari dua orang dari perangkat daerah dan satu orang dari Kecamatan dan Kelurahan. (*)

Berita Terkait

DPD PAN Mura ‘Serbu’ CFD Puruk Cahu, Warga Rebutan Masker dan Vitamin C Gratis
BNPB: 17.942 Hektare Lahan Karhutla Belum Padam, Kalimantan Tengah Jadi Prioritas Utama
Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos Sembako & Cegah Stunting untuk 878 KPM di Jenamas
Pemkab Barito Selatan Raih APBN Rp 115 Miliar untuk Pengembangan RSUD Jaraga Sasameh Buntok
Bupati Eddy Raya Samsuri Resmi Lantik Dr. Ita Minarni Sebagai Sekda Definitif Barito Selatan
Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Ketamin dari Malaysia, Sufmi Dasco Apresiasi Kerja Cepat Polri dan BNN
Satgas PKH Tegaskan Lahan Bekas Karhutla Dilarang Jadi Kebun Sawit, Sanksi Pidana Menanti
Gubernur Kalteng dan Pangdam Tanam Pohon di Tumbang Nusa, Perkuat Pencegahan Karhutla

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 23:47 WIB

DPD PAN Mura ‘Serbu’ CFD Puruk Cahu, Warga Rebutan Masker dan Vitamin C Gratis

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:02 WIB

BNPB: 17.942 Hektare Lahan Karhutla Belum Padam, Kalimantan Tengah Jadi Prioritas Utama

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos Sembako & Cegah Stunting untuk 878 KPM di Jenamas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Pemkab Barito Selatan Raih APBN Rp 115 Miliar untuk Pengembangan RSUD Jaraga Sasameh Buntok

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:03 WIB

Bupati Eddy Raya Samsuri Resmi Lantik Dr. Ita Minarni Sebagai Sekda Definitif Barito Selatan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 05:50 WIB

Satgas PKH Tegaskan Lahan Bekas Karhutla Dilarang Jadi Kebun Sawit, Sanksi Pidana Menanti

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Kalteng dan Pangdam Tanam Pohon di Tumbang Nusa, Perkuat Pencegahan Karhutla

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Bukan Agenda Sesaat, Pemkab Seruyan Ajak Warga Jadikan Gotong Royong Kebiasaan Berkelanjutan

Berita Terbaru