1tulah.com,MUARA TEWEH– Tidak sampai 1 x 24 jam. Pelaku pembuang jasad Bayi di Desa Bintang NInggi 2 Kecamatan Teweh Selatan, kabupaten Barito Utara,Kalimantan Tengah(Kalteng), akhirnya di tangkap jajaran Satreskrim Polres Barut.
Pelaku berninisial NT alias Natal(24). Warga desa setempat yang bekerja kontrak di Puskesmas Pembantu Ds. Bintang Ninggi I. Pelaku sebenarnya sudah Minggu(24/5/2020) malam sekira pukul 23.50 WIB diamankan polisi, meskipun masih dugaan sebagai pelaku.
“Setelah penemuan mayat bayi, kita cari informasi bahwa ada salah wanita di kampung yang hamil. Setelah di interogasi, beanr dan dia mengakui telah membunuh dan membuang bayi yang baru dilahirkannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Barut, AKP Kristanto Situmeang,Senin(25/5/2020).
Ia dijemput di rumah tinggal sementaranya di ruang Kelas VI SD BIntang NInggi II, yang berjarak sekitar 30 meter dari rumah tempat tinggalnya.