PBS Diimbau Membeli Bahan Bakar dari Distributor Lokal, Ini Alasannya Menurut Anggota DPRD Kalteng

- Jurnalis

Jumat, 25 Februari 2022 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Yohanes Freddy Ering

Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Yohanes Freddy Ering

1tulah.com, PALANGKA RAYA-Perusahaan Perkebunan Swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah Kalteng hendaknya dapat membeli bahan bakar untuk kebutuhan perusahaan dari distributor local. Hal ini sebagai bagian dari dukungan perusahaan terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Menurut Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Yohanes Freddy Ering, dengan PBS membeli bahan bakar yang digunakan perusahaan untuk beroperasi di distributor resmi bahan bakar lokal, sehingga diyakini dapat berdampak pada pembangunan daerah ke depan.

“Untuk saat ini kita belum mengetahui secara pasti apakah PBS di Kalteng membeli bahan bakar di distributor resmi yang ada di Kalteng atau dari luar daerah, yang pasti kita harap mereka bisa berperan dalam upaya peningkatan PAD provinsi ini,” tutur Yohanes Freddy Ering kepada 1tulah.com di Palangka Raya, Rabu (23/2/2022).

Baca Juga :  Sidang UU Peradilan Militer di MK: Aktivis Tuntut Prajurit Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum

Dia menjelaskan bila PBS lebih memilih membeli bahan bakar di distributor yang berasal dari daerah luar Kalteng, maka menurutnya hal itu sangat disayangkan, sebab tidak akan memberi dampak pada kemajuan daerah.

“Tapi jika PBS menggunakan distributor bahan bakar dari Kalteng, pasti ada nilai tambahnya untuk daerah. Jadi hal ini yang juga harus diperhatikan oleh PBS yang ada di daerah ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Tinjau Asrama Mahasiswa di Yogyakarta, Wakil Ketua DPRD Kalteng Junaidi Komitmen Tingkatkan Fasilitas

Dia menyebut dari hasil kunjungan kerjanya belum lama ini beberapa PBS telah memenuhi kewajibannya, seperti salah satunya membayar pajar air permukaan.

“Ada beberapa PBS yang kami kunjungi, seperti PBS sektor tambang, sawit, maupun karet telah memenuhi kewajiban pajak air permukaan. Harapan kita ini bisa terus dilakukan PBS, dan kewajiban lainnya juga,” tutupnya.(tur)

Berita Terkait

Noel Ancam Gugat KPK Rp 300 Triliun! Satu Rupiah Pun Tidak Akan Saya Ambil, Semua buat Buruh
DPRD Barut Wardatun Apresiasi Kolaborasi Pemkab Raih Tiga Penghargaan
DPRD Barut Nilai Penghargaan Jadi Bukti Keseriusan Pemkab Turunkan Stunting
Sukses Tekan Stunting, Murung Raya Sabet Tiga Penghargaan Tingkat Provinsi
Sidang UU Peradilan Militer di MK: Aktivis Tuntut Prajurit Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum
Naruk Saritani Dukung Penuh Gerakan Indonesia ASRI di Muara Teweh
DPRD Jamilah Dukung Program Gaspol 11.12, Tekankan Peran Ibu dan Sanitasi
DPRD Barito Utara Apresiasi Nilai SPMB Bersih dan Berkualitas, H. Al Hadi: Langkah Tepat untuk Masa Depan Anak

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 06:17 WIB

Noel Ancam Gugat KPK Rp 300 Triliun! Satu Rupiah Pun Tidak Akan Saya Ambil, Semua buat Buruh

Rabu, 29 April 2026 - 23:09 WIB

DPRD Barut Wardatun Apresiasi Kolaborasi Pemkab Raih Tiga Penghargaan

Rabu, 29 April 2026 - 23:01 WIB

DPRD Barut Nilai Penghargaan Jadi Bukti Keseriusan Pemkab Turunkan Stunting

Rabu, 29 April 2026 - 20:40 WIB

Sukses Tekan Stunting, Murung Raya Sabet Tiga Penghargaan Tingkat Provinsi

Rabu, 29 April 2026 - 05:43 WIB

Sidang UU Peradilan Militer di MK: Aktivis Tuntut Prajurit Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum

Selasa, 28 April 2026 - 23:00 WIB

Naruk Saritani Dukung Penuh Gerakan Indonesia ASRI di Muara Teweh

Selasa, 28 April 2026 - 22:54 WIB

DPRD Jamilah Dukung Program Gaspol 11.12, Tekankan Peran Ibu dan Sanitasi

Selasa, 28 April 2026 - 22:44 WIB

DPRD Barito Utara Apresiasi Nilai SPMB Bersih dan Berkualitas, H. Al Hadi: Langkah Tepat untuk Masa Depan Anak

Berita Terbaru