1tulah.com, SAMPIT-Kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng yang ditetapkan oleh pemerintah pusat adalah Rp11.500 / liter. Harga ini seharusnya berlaku dari pusat hingga daerah.
Oleh karena itu, anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Paisal Darmasing meminta agar harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng sebesar Rp 11.500,- per liter yang telah di tetapkan oleh Pemerintah Pusat harus di kawal sampai ketingkat daerah.
Dalam hal ini, masyarakat pun harus ikut terlibat untuk mengawasinya. “Kebijakan ini sangat membantu masyarakat yang ekonominya kurang mampu, jika tidak dikawal dengan serius maka sangat disayangkan,” kata Paisal kepada 1tulah.com di Sampit, Senin (21/2/2022).
Menurut Paisal, sudah menjadi tugas pemerintah daerah mengawal, melaksanakan serta mendukung kebijakan pemerintah pusat yang baru-baru ini kembali menetapkan HET minyak goreng sebesar Rp. 11.500/liter.
“Karena itu pemerintah daerah wajib mengawasi kebijakan itu supaya benar-benar dinikmati dan dirasakan masyarakat secara menyeluruh,” jelas Paisal.
Legislator PDI- Perjuangan ini mendorong pemerintah daerah setempat harus bertindak tegas di lapangan, jika lebih dari HET maka harus berani memberikan sanksi kepada para pengusaha atau pemilik toko.
Karena kata dia dasarnya sudah jelas, tidak boleh menjual di atas HET, sehingga bila masih ada yang menjual di atas HET siap-siap ditindak.
Ia menambahkan, pemerintah daerah harus melakukan cek ke pasar-pasar atau ke toko swalayan yang ada di Kotim, apakah mereka sudah menerapkan harga baru atau belum.
Karena kata dia beberapa waktu lalu mereka melakukan sidak ke pasar dan swalayan bahkan ke pabrik minyak goreng di daerah Bagendang, hasilnya memang sejumlah tempat yang didatangi masih ada minyak goreng yang dijual di atas HET dengan alasan menghabiskan stok lama.(Fit).

![Presiden Prabowo Subianto dan Bahlil Lahadalia di resepsi pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju pada Minggu, 26 April 2026 [Suara.com/Tiara Rosana]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/kondangan-360x200.jpg)
![El Rumi dan Syifa Hadju [Instagram/elrumi]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/EL-RUMI-NIKAH-360x200.jpg)
![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)



![Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer bersiap menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/sgd/wsj]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/noel-ancam-225x129.jpg)








![Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer bersiap menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/sgd/wsj]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/noel-ancam-360x200.jpg)








