Frustasi Tak Kunjung Dapat Pekerjaan, Pria ini Rusak Papan Nama Jembatan Pangulu Iban

- Jurnalis

Rabu, 9 Februari 2022 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diamankan polisi.Foto.Deni/1tulah.com

Pelaku saat diamankan polisi.Foto.Deni/1tulah.com

1tulah.com, MUARA TEWEH–  Seorang pria berinisial D alias Odel (37) harus rerurusan dengan polisi. Ia tertangkap basah oleh warga merusak papan nama jembatan Pangulu Iban di kawasan Water Front City, Senin (7/2/2022) sekira pukul 19.00 WIB.

Pengakuan Warga Desa  Gandring, Kecamatan Teweh Baru kepada polisi lantaran frustasi karena tak kunjung mendapat pekerjaan.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek melalui Kasat reskrim AKP M Tommy Palayukan kepada media, Selasa (8/2) malam membenarkan, pihaknya menangkap D alias Odel (37).

Baca Juga :  Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Humanis di RSUD Muara Teweh

“Tersangka ditangkap karena diduga kuat melakukan tindakan pidana merusakkan fasilitas umum. D ditangkap bersama barang bukti pecahan boks lampu Akrilik Jembatan Pangulu Iban,” kata Tommy.

terlapor kata dia, melakukan pengrusakan pada lampu akrilik jembatan yang bertuliskan “PENGHULU IBAN” dan mengakibatkan huruf N pada tulisan “PENGLULU IBAN” pecah atau rusak.

Baca Juga :  Pemkab Barito Utara Tingkatkan Sinergi Demi Optimalisasi Pelayanan Kesehatan

Atas kejadian tersebut Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Barito Utara, mengalami kerugian sebesar Rp. 1.700.000,- (satu juta tujuh ratus ribu rupiah), dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Barito Utara.

“Pelaku terancam pasal  406 KUH Pidana,” terang AKP Tommy.

 

Berita Terkait

Tips Quinn Salman untuk Orangtua: Asah Imajinasi Anak dari Hal Sederhana
Sinyal Megawati Bakal Hadiri Puncak Hari Lahir Pancasila 2026 Bareng Prabowo
Drama Penalti di Budapest: PSG Pertahankan Gelar Juara Liga Champions, Arsenal Cetak Rekor Buruk
Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Impor Ilegal Ponsel dari China
Pemkab Barito Utara dan Perusda Batara Jalin Silaturahmi, Bahas Investasi dan Limbah B3
Bupati Barito Utara Pimpin Apel Sensus Ekonomi 2026, Soroti Pentingnya Akurasi Data
Alasan UEFA Ubah Jadwal Kick-Off Final Liga Champions 2026 Arsenal vs PSG, Fans Asia Diuntungkan!
Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:52 WIB

Tips Quinn Salman untuk Orangtua: Asah Imajinasi Anak dari Hal Sederhana

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:48 WIB

Sinyal Megawati Bakal Hadiri Puncak Hari Lahir Pancasila 2026 Bareng Prabowo

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:39 WIB

Drama Penalti di Budapest: PSG Pertahankan Gelar Juara Liga Champions, Arsenal Cetak Rekor Buruk

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:21 WIB

Pemkab Barito Utara dan Perusda Batara Jalin Silaturahmi, Bahas Investasi dan Limbah B3

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:09 WIB

Bupati Barito Utara Pimpin Apel Sensus Ekonomi 2026, Soroti Pentingnya Akurasi Data

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:48 WIB

Alasan UEFA Ubah Jadwal Kick-Off Final Liga Champions 2026 Arsenal vs PSG, Fans Asia Diuntungkan!

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:39 WIB

Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:16 WIB

Kriminal Tinggi, Polres Barito Utara Ungkap 21 Kasus Kejahatan Jalanan, Pelaku 30 Jadi Tersangka

Berita Terbaru