Hanya Dua Anggota Hadir, RDP Terkait Penggunaan Jalan Negara dan Kabupaten Batal Digelar

- Jurnalis

Selasa, 14 Desember 2021 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota dewan banyak tak hadir, RDP terkait penggunaan jalan negara dan jalan kabupaten di tunda.

Anggota dewan banyak tak hadir, RDP terkait penggunaan jalan negara dan jalan kabupaten di tunda.

1tulah.com, MUARA TEWEH-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, harus menunda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang mereka jadwalkan sendiri, Selasa (14/12). Hal ini disebabkan dari 25 anggota yang ada, hanya ada dua yang hadir.

Rapat yang sempat molor dua jam dari jadwal semula itupun terpaksa ditutup dan dijadwalkan lagi tahun depan.

Agenda RDP itu seharusnya mengundang dua perusahaan PT Multi Persada Gatramegah (MPG) dan PT Batara Perkasa, yang aktifitas angkutan batubara dan kelapa sawit  melintasi jalan negara dan jalan kabupaten.

Baca Juga :  Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru

“Kami hanya dua orang yang hadir hari ini, dan saya atas nama DPRD memohon maaf karena anggota yang lain ad kesibukan. Jadwal RDP akan dijadwalkan ulang,” ujar Wakil Ketua DPRD Barito Utara, Permana Setiawan.

Adapun undangan yang sempat hadir, Kadis Perhubungan Fery Kusmiadi, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Eddy Ranan dan pihak perwakilan PT Batara Perkasa serta perwakilan PT Multi Persada Gatramegah (MPG).

Baca Juga :  Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas

Kepala Dinas Perhubungan Feri Kusmiadi sempat mengusulkan agar RDP jangan lagi ditunda. Sebab berapa kali pihaknya bersama dinas intansi lain serta pihak perusahaan di undang, akan tetapi terkait penggunaan jalan oleh dua perusahaan ini belum tuntas. (Tim Redaksi)

 

Berita Terkait

MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK
Innalillahi, Ulama Kharismatik KH Syukron Ma’mun “Singa Podium” Meninggal Dunia
Penanganan Karhutla Butuh Sinergi Lintas Sektor: WALHI Tegaskan Perusahaan Konsesi Tak Boleh Lepas Tangan
HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Ucapan Berkelas Istri Gubernur Kaltim & Kalteng Disorot, Unggahan Setkab Banjir Sindiran
KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru
Bupati Shalahuddin dan Wabup Felix Kunjungi Montallat, Pantau Infrastruktur serta Salurkan Bantuan
Tajeri Usulkan Pengelolaan Pasar Barito Utara yang Mandiri dan Berorientasi pada Peningkatan PAD

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:02 WIB

MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Innalillahi, Ulama Kharismatik KH Syukron Ma’mun “Singa Podium” Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Penanganan Karhutla Butuh Sinergi Lintas Sektor: WALHI Tegaskan Perusahaan Konsesi Tak Boleh Lepas Tangan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:46 WIB

HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Ucapan Berkelas Istri Gubernur Kaltim & Kalteng Disorot, Unggahan Setkab Banjir Sindiran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Bupati Shalahuddin dan Wabup Felix Kunjungi Montallat, Pantau Infrastruktur serta Salurkan Bantuan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Tajeri Usulkan Pengelolaan Pasar Barito Utara yang Mandiri dan Berorientasi pada Peningkatan PAD

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Berita Terbaru