Polisi Amankan 38 Paket Sabu Dari Pengedar Narkotika di Desa Paring Lahung

- Jurnalis

Jumat, 18 Juni 2021 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, MUARA TEWEH – Perang terhaap pelaku bisnis narkotika terus digencarkan Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah. Kali ini kaki tangan pengedar di Desa Paring Lahung, Kecamatan Montallat, dibekuk, Kamis (17/6/2021) sekira pukul 17.00 WIB.

Dari tangannya, sebanyak 38 paket plastik klip berisikan sabu, dengan berat 10,91 gram bruto berhasil di amankan.

Pelaku AY alias NANO (47) warga Desa Paring Lahung. ia ditangkap di Jalan Pt TOP, Km. 7, Rt. 04, Desa Paring Lahung, Kecamatan Montallat,. Pelaku diduga mengedarkan barang di wilayah operasional pertambagna batubara.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Narkoba Polres Barito Utara AKP Slameto mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran narkoba. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan memonitoring keberadaan pelaku.

Baca Juga :  Chicken Road : Jeu de Crash Rapide qui Vous Maintient en Alerte

“Saat dilakukan pengerebekan pelaku sedang berada di samping rumah. Kemudian petugas melakukan penggeledahan badan terhadap terlapor dan di temukan 1 (satu) buah pipet kaca yang didalamnya ada sabu,” ujar Slameto, Jumat (18/6/21).

Penggeledahan berlanjut ke dalam rumah. Petugas menemukan lagi 2 (dua) buah dompet yang berisikan 38 (tiga puluh delapan) paket kecil, berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu di simpan di bawah lemari es di dapur.

“Selain sabu kita juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam, 1 (satu) buah sendok takar sabu yang terbuat dari sedotan, 1 (satu) buah Hp merk OPPO A92 warna biru, 1 (satu) buah pipet kaca, 5 (lima) lembar plastik kosong, 1 (satu) buah korek api, 1 (satu) buah dompet warna biru, 1 (satu) buah dompet warna biru muda dan 1 (satu) buah alat hisap sabu serta uang tunai Rp 900.000,” beber Slameto.

Baca Juga :  Chicken Road: Quick Wins on the Road to Riches

Selanjutnya terhadap barang bukti dan terlapor di bawa ke Polres Barito Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Adapun terhadap pelaku dalam hal ini akan di sangkakan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya.(Deni)

Berita Terkait

Mafia Casino: Quick‑Fire Wins on the Go
Bet On Red: Emozioni Rapide e Vittorie Veloce
Chicken Road: Fast‑Paced Crash Game for Quick Wins
Trino Casino: Schnelle Gewinne und High‑Intensity Slots für den schnelllebigen Spieler
Chicken Road : Jeu de Crash Rapide qui Vous Maintient en Alerte
Casinia Casino – Nopeat‑Fire Slot Action Modernille Pelaajille
Dua Wanita Diduga Gasak Emas di Toko, Terekam Kamera Pengawas
Chicken Road: Quick Wins on the Road to Riches

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 18:45 WIB

Mafia Casino: Quick‑Fire Wins on the Go

Kamis, 30 April 2026 - 18:37 WIB

Bet On Red: Emozioni Rapide e Vittorie Veloce

Kamis, 30 April 2026 - 17:12 WIB

Chicken Road: Fast‑Paced Crash Game for Quick Wins

Kamis, 30 April 2026 - 16:54 WIB

Trino Casino: Schnelle Gewinne und High‑Intensity Slots für den schnelllebigen Spieler

Kamis, 30 April 2026 - 16:44 WIB

Casinia Casino – Nopeat‑Fire Slot Action Modernille Pelaajille

Kamis, 30 April 2026 - 16:20 WIB

Dua Wanita Diduga Gasak Emas di Toko, Terekam Kamera Pengawas

Kamis, 30 April 2026 - 15:36 WIB

Chicken Road: Quick Wins on the Road to Riches

Kamis, 30 April 2026 - 15:09 WIB

Perkuat Pengawasan! Komisi I dan II DPRD Kalteng Evaluasi LKPj APBD 2025

Berita Terbaru

Berita

Mafia Casino: Quick‑Fire Wins on the Go

Kamis, 30 Apr 2026 - 18:45 WIB

Berita

Bet On Red: Emozioni Rapide e Vittorie Veloce

Kamis, 30 Apr 2026 - 18:37 WIB

Berita

Chicken Road: Fast‑Paced Crash Game for Quick Wins

Kamis, 30 Apr 2026 - 17:12 WIB