Heriyus: Perubahan Perda Perangkat Daerah Wujudkan Birokrasi yang Efektif dan Akuntabel

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang II Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya, Kamis (30/7/2026).

Rapat menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang II Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya, Kamis (30/7/2026).

1tulah.com, Puruk Cahu – Bupati Murung Raya, Heriyus, menegaskan bahwa perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah merupakan langkah strategis untuk mewujudkan birokrasi yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan usai DPRD Kabupaten Murung Raya bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang II Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya, Kamis (30/7/2026).

Heriyus menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi serta komitmen yang telah dibangun selama proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama terhadap Raperda tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Murung Raya, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah bersama-sama membahas Raperda ini hingga mencapai persetujuan bersama. Sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin berkualitas,” ujarnya.

Baca Juga :  Heriyus: Sport Tourism Jadi Peluang Tingkatkan Ekonomi dan Pariwisata Daerah

Menurut Heriyus, perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2016 merupakan tindak lanjut atas perkembangan kebijakan nasional mengenai kelembagaan perangkat daerah. Penyesuaian tersebut diperlukan agar struktur organisasi pemerintah daerah semakin adaptif terhadap kebutuhan pembangunan, tantangan pelayanan publik, serta dinamika regulasi yang terus berkembang.

Ia menambahkan, perubahan susunan perangkat daerah tidak hanya bertujuan memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga memperkuat efektivitas organisasi sehingga setiap perangkat daerah mampu menjalankan fungsi dan kewenangannya secara optimal. “Melalui penataan kelembagaan ini, kita ingin menghadirkan birokrasi yang lebih efektif, efisien, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, pelayanan publik dapat terus ditingkatkan sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Murung Raya,” kata Heriyus.

Baca Juga :  Kaesang Masuk Bursa Caleg Jateng V 2029, Berhadapan Langsung dengan Basis PDIP

Raperda yang telah disetujui bersama tersebut selanjutnya akan diproses sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya. Salah satu substansi penting dalam perubahan ini adalah penguatan kedudukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) agar pelaksanaan tugas penanggulangan bencana, koordinasi lintas sektor, serta pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

Heriyus berharap implementasi Perda yang baru nantinya mampu memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, meningkatkan kinerja perangkat daerah, serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin profesional, cepat, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Sur)

Berita Terkait

Rekor Baru! Indeks Kerukunan Umat Beragama Indonesia Capai Angka Tertinggi Sepanjang Sejarah
Gubernur Kalteng Apresiasi Heriyus-Rahmanto Realisasikan Program HEBAT untuk Masyarakat
Pertamina Resmi Turunkan Harga BBM Pertamax Series per 1 Agustus 2026, Ini Rincian Lengkapnya!
Pemkab Barito Utara Hadirkan Buku Edukasi Interaktif Transportasi bagi Anak-anak
Bungkam Timor Leste 3-0, Indonesia Jaga Asa Lolos Fase Gugur Piala AFF 2026
Kalteng Masuk 7 Besar Nasional, Raih Predikat Sangat Baik dalam Penilaian PTSP dan Percepatan Berusaha 2026
Menkopolkam Tinjau Karhutla di Kalteng, Gubernur Agustiar Sabran Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Puncak Kemarau
Bukan Cuma Infrastruktur Jalan, DPRD Kalteng Sebut DAS Barito Butuh Layanan Kesehatan & Pendidikan

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 04:00 WIB

Rekor Baru! Indeks Kerukunan Umat Beragama Indonesia Capai Angka Tertinggi Sepanjang Sejarah

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Gubernur Kalteng Apresiasi Heriyus-Rahmanto Realisasikan Program HEBAT untuk Masyarakat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Pertamina Resmi Turunkan Harga BBM Pertamax Series per 1 Agustus 2026, Ini Rincian Lengkapnya!

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pemkab Barito Utara Hadirkan Buku Edukasi Interaktif Transportasi bagi Anak-anak

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:13 WIB

Bungkam Timor Leste 3-0, Indonesia Jaga Asa Lolos Fase Gugur Piala AFF 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:30 WIB

Kalteng Masuk 7 Besar Nasional, Raih Predikat Sangat Baik dalam Penilaian PTSP dan Percepatan Berusaha 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:33 WIB

Menkopolkam Tinjau Karhutla di Kalteng, Gubernur Agustiar Sabran Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Puncak Kemarau

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:21 WIB

Bukan Cuma Infrastruktur Jalan, DPRD Kalteng Sebut DAS Barito Butuh Layanan Kesehatan & Pendidikan

Berita Terbaru