1tulah.com, Puruk Cahu – Bupati Murung Raya, Heriyus, menegaskan bahwa perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah merupakan langkah strategis untuk mewujudkan birokrasi yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan usai DPRD Kabupaten Murung Raya bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang II Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya, Kamis (30/7/2026).
Heriyus menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi serta komitmen yang telah dibangun selama proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama terhadap Raperda tersebut.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Murung Raya, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah bersama-sama membahas Raperda ini hingga mencapai persetujuan bersama. Sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin berkualitas,” ujarnya.
Menurut Heriyus, perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2016 merupakan tindak lanjut atas perkembangan kebijakan nasional mengenai kelembagaan perangkat daerah. Penyesuaian tersebut diperlukan agar struktur organisasi pemerintah daerah semakin adaptif terhadap kebutuhan pembangunan, tantangan pelayanan publik, serta dinamika regulasi yang terus berkembang.
Ia menambahkan, perubahan susunan perangkat daerah tidak hanya bertujuan memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga memperkuat efektivitas organisasi sehingga setiap perangkat daerah mampu menjalankan fungsi dan kewenangannya secara optimal. “Melalui penataan kelembagaan ini, kita ingin menghadirkan birokrasi yang lebih efektif, efisien, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, pelayanan publik dapat terus ditingkatkan sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Murung Raya,” kata Heriyus.
Raperda yang telah disetujui bersama tersebut selanjutnya akan diproses sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya. Salah satu substansi penting dalam perubahan ini adalah penguatan kedudukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) agar pelaksanaan tugas penanggulangan bencana, koordinasi lintas sektor, serta pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
Heriyus berharap implementasi Perda yang baru nantinya mampu memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, meningkatkan kinerja perangkat daerah, serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin profesional, cepat, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Sur)






![Ribuan peserta mulai memadati kawasan Monas, Jakarta Pusat, menjelang dimulainya Zikir dan Doa Kebangsaan dalam rangka HUT ke-81 RI, Sabtu (1/8/2026). [Suara.com/Dea]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/08/zikir-akbar-225x129.jpg)

![Ilustrasi harga Pertamax turun per 1 Agustus 2026. [Antara]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/08/pertamina-turun-225x129.jpg)






![Ribuan peserta mulai memadati kawasan Monas, Jakarta Pusat, menjelang dimulainya Zikir dan Doa Kebangsaan dalam rangka HUT ke-81 RI, Sabtu (1/8/2026). [Suara.com/Dea]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/08/zikir-akbar-360x200.jpg)

![Ilustrasi harga Pertamax turun per 1 Agustus 2026. [Antara]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/08/pertamina-turun-360x200.jpg)





![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

