Pemprov Kalteng Resmikan Gedung Rehabilitasi NAPZA Terpadu RSJ Kalawa Atei, Perkuat Layanan Kesehatan Jiwa

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden mewakili Gubernur Kalimantan Tengah menyampaikan sambutan meresmikan Gedung Rehabilitasi NAPZA Terpadu RSJ Kalawa Atei di Desa Bukit Rawi, Kabupaten Pulang Pisau, sebagai upaya memperkuat layanan rehabilitasi dan kesehatan jiwa di Kalimantan Tengah. Rabu (15/7/26),

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden mewakili Gubernur Kalimantan Tengah menyampaikan sambutan meresmikan Gedung Rehabilitasi NAPZA Terpadu RSJ Kalawa Atei di Desa Bukit Rawi, Kabupaten Pulang Pisau, sebagai upaya memperkuat layanan rehabilitasi dan kesehatan jiwa di Kalimantan Tengah. Rabu (15/7/26),

1tulah.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat sektor kesehatan melalui peningkatan layanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA). Komitmen tersebut diwujudkan dengan peresmian Gedung Rehabilitasi NAPZA Terpadu Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei di Jalan Trans Palangka Raya–Kuala Kurun Km 16, Desa Bukit Rawi, Rabu (15 Juli 2026).

Peresmian dilakukan oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden mewakili Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran sebagai bagian dari upaya menghadirkan layanan kesehatan jiwa yang semakin berkualitas, inklusif, dan berorientasi pada pemulihan pasien secara menyeluruh.

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Linae Victoria Aden, ditegaskan bahwa pembangunan gedung rehabilitasi ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memperluas akses pelayanan kesehatan, khususnya rehabilitasi bagi penyalahguna NAPZA.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Direksi RSJ Kalawa Atei, Dinas Kesehatan, BNN, serta seluruh pihak yang telah berkolaborasi mewujudkan Gedung Rehabilitasi NAPZA Terpadu ini,” ujar Linae.

Menurutnya, penyalahgunaan NAPZA bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga menyangkut masa depan keluarga, ketahanan sosial, serta kualitas generasi bangsa sehingga memerlukan penanganan yang komprehensif dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Ketua Dekranasda Kalteng Tinjau Stand Produk Unggulan pada HUT ke-46 Dekranas di Makassar

“Gedung rehabilitasi ini merupakan wujud komitmen menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih baik, manusiawi, dan komprehensif bagi masyarakat Kalimantan Tengah. Rehabilitasi harus menjadi proses memulihkan manusia secara utuh, bukan sekadar menghentikan penggunaan zat terlarang,” tegasnya.

Linae berharap fasilitas tersebut menjadi pusat layanan rehabilitasi yang mampu mengintegrasikan pelayanan medis, psikologis, sosial, spiritual, dan rehabilitatif dalam satu sistem pelayanan yang terpadu.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, dunia pendidikan, tokoh agama, tokoh adat, hingga seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendukung upaya pencegahan dan rehabilitasi penyalahgunaan NAPZA.

“Penyalahgunaan NAPZA adalah musuh bersama. Kita harus memperkuat kolaborasi dalam pencegahan, edukasi, pengobatan, pendampingan, hingga reintegrasi sosial agar tidak ada generasi yang kehilangan masa depannya,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur RSJ Kalawa Atei, Seniriaty, menjelaskan bahwa pembangunan Gedung Rehabilitasi NAPZA Terpadu merupakan respons terhadap meningkatnya kebutuhan layanan rehabilitasi yang profesional dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah. Pembangunan fasilitas tersebut didukung melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Kalteng Rampung, Pemprov dan DPRD Perkuat Akuntabilitas Keuangan

Gedung yang diberi nama “Isen Mulang Akademi” tersebut memiliki 11 kamar yang terdiri atas ruang VIP, Kelas I, Kelas II, dan Kelas III. Berbagai fasilitas pendukung juga tersedia, seperti ruang konseling, aula serbaguna, laundry mandiri, hingga rencana pembangunan perpustakaan sebagai sarana edukasi pasien.

Program rehabilitasi yang diterapkan meliputi tahapan detoksifikasi dan rehabilitasi reguler dengan durasi sekitar 90 hari, disesuaikan dengan hasil asesmen dan kondisi klinis masing-masing pasien. Layanan tersebut didukung oleh tenaga profesional lintas disiplin, mulai dari dokter spesialis kedokteran jiwa, subspesialis adiksi, psikolog, konselor NAPZA, hingga tenaga kesehatan lainnya.

Pada kesempatan yang sama, RSJ Kalawa Atei juga meluncurkan inovasi layanan “SOBAT KALAWA” (Siap Antar Obat Kalawa Atei) untuk mempermudah distribusi obat kepada pasien di wilayah Kota Palangka Raya sehingga kesinambungan pengobatan dapat berjalan lebih efektif.

Keberadaan Gedung Rehabilitasi NAPZA Terpadu RSJ Kalawa Atei diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat sistem rehabilitasi penyalahgunaan NAPZA di Kalimantan Tengah sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, berkeadilan, dan berkelanjutan.(*)

Penulis : Hewu

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Perkuat Industri Obat Bahan Alam, Pelaku Usaha Terima Sertifikat BBPOM
Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Program Ekstensifikasi Kelapa Sawit melalui Ground Check Teknis
Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Kalteng Rampung, Pemprov dan DPRD Perkuat Akuntabilitas Keuangan
Rakortek Dukcapil Kalteng 2026 Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan dan Transformasi Digital
Pemprov Kalteng dan DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng 2026–2031, Dorong Investasi Sehat dan Pengusaha Lokal Naik Kelas
Pemprov Kalteng Optimalkan Kapal Susur Sungai, Perkuat Pariwisata Tanjung Puting dan Dongkrak Ekonomi Masyarakat
Wagub Edy Pratowo Buka Musprov VIII KADIN Kalteng 2026, Perkuat Sinergi Dunia Usaha dan Investasi Daerah

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:50 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Industri Obat Bahan Alam, Pelaku Usaha Terima Sertifikat BBPOM

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:32 WIB

Pemprov Kalteng Resmikan Gedung Rehabilitasi NAPZA Terpadu RSJ Kalawa Atei, Perkuat Layanan Kesehatan Jiwa

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:13 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Program Ekstensifikasi Kelapa Sawit melalui Ground Check Teknis

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:12 WIB

Rakortek Dukcapil Kalteng 2026 Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan dan Transformasi Digital

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:49 WIB

Pemprov Kalteng dan DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:50 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng 2026–2031, Dorong Investasi Sehat dan Pengusaha Lokal Naik Kelas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:41 WIB

Pemprov Kalteng Optimalkan Kapal Susur Sungai, Perkuat Pariwisata Tanjung Puting dan Dongkrak Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:32 WIB

Wagub Edy Pratowo Buka Musprov VIII KADIN Kalteng 2026, Perkuat Sinergi Dunia Usaha dan Investasi Daerah

Berita Terbaru