Kebijakan WFH Jumat bagi ASN: Solusi Hemat Pengeluaran hingga Rp400 Ribu per Bulan

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ASN di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/4/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

Ilustrasi ASN di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/4/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

1TULAH.COM-Kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah berlaku sejak April lalu kini menjadi sorotan. Bukan hanya soal fleksibilitas, kebijakan ini terbukti memberikan dampak ekonomi nyata bagi para pegawai negara.

Salah satu ASN kementerian, Dini, mengungkapkan bahwa skema kerja ini sangat membantu dalam menekan biaya hidup harian di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok.

Efisiensi Biaya: Hemat Hingga Rp100 Ribu Sehari

Bagi banyak ASN, biaya transportasi dan uang makan adalah dua komponen pengeluaran terbesar setiap harinya. Dengan adanya kebijakan WFH di hari Jumat, pos pengeluaran ini bisa ditekan secara signifikan.

“Bisa hemat kira-kira Rp50-100 ribu sehari. Kalau digabung sebulan jadi kira-kira Rp400 ribu. Lumayan banget,” ujar Dini saat diwawancarai pada Jumat (8/5/2026).

Angka Rp400 ribu per bulan tentu bukan jumlah yang sedikit. Dana tersebut bisa dialokasikan untuk tabungan, investasi, atau kebutuhan rumah tangga lainnya, yang secara tidak langsung meningkatkan kesejahteraan finansial ASN.

Baca Juga :  Resmi Dilantik, Kapolri Suyudi Ario Seto Fokus Konsolidasi Internal dan Dekat dengan Masyarakat

Strategi Menjaga Profesionalitas dan Fokus di Rumah

Meskipun bekerja dari rumah memberikan kenyamanan, tantangan terbesarnya adalah menjaga batas antara urusan domestik dan profesionalitas kerja. Dini membagikan beberapa trik agar tetap produktif meski berada di lingkungan keluarga:

1. Isolasi Mandiri di Ruang Kerja Khusus

Dini memilih untuk mengisolasi diri di dalam ruangan tertentu selama jam kerja berlangsung. Hal ini dilakukan untuk memberi sinyal kepada anggota keluarga bahwa ia sedang bertugas.

“Masuk kamar atau ruangan lain yang aman sesuai jam kerja. Tutup pintu kamar kalau perlu. Jadi orang tua tahu kita beneran kerja,” jelasnya.

2. Disiplin Jam Kerja (Anti Overwork)

Salah satu kekhawatiran WFH adalah jam kerja yang menjadi tidak teratur atau bahkan bekerja berlebihan (overwork). Kuncinya adalah disiplin diri. Dini tetap menganggap suasana rumah sama seperti di kantor agar pekerjaan selesai tepat waktu.

Baca Juga :  Pelantikan Kepala BRAN Menuai Kritik: Penunjukan Komjen Dedi Prasetyo Dinilai Bermasalah

3. Meminimalisir Distraksi

Gangguan dari anggota keluarga atau keinginan untuk melakukan pekerjaan rumah tangga sering kali muncul. Tipsnya sederhana: jangan buang waktu untuk hal di luar pekerjaan selama jam kantor agar bisa “pulang” atau selesai tepat waktu.

Tantangan WFH bagi ASN yang Berkeluarga

Meski menguntungkan secara finansial, Dini tidak menampik adanya tantangan dalam hal fokus. Terutama bagi ASN yang sudah berkeluarga, kehadiran anak atau anggota keluarga lain bisa menjadi distraksi yang menguji produktivitas.

Kebijakan WFH Jumat ini menjadi sebuah eksperimen sosial dan profesional bagi birokrasi Indonesia. Jika dilakukan dengan kedisiplinan tinggi, skema ini tidak hanya menyejahterakan kantong ASN, tetapi juga menjaga performa pelayanan publik tetap prima.

Kesimpulan WFH setiap Jumat bagi ASN adalah langkah maju dalam adaptasi kerja modern. Dengan penghematan mencapai Rp400.000 per bulan, kebijakan ini menjadi angin segar bagi stabilitas ekonomi pribadi ASN tanpa harus mengorbankan tanggung jawab kepada negara. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres
Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka
DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!
Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani
DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Tumbangkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti
HUT TNI ke-81, Polres Murung Raya Perkuat Sinergi Bersama Yonif TP 883
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:33 WIB

Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani

Selasa, 6 Oktober 2026 - 04:08 WIB

DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari

Selasa, 6 Oktober 2026 - 03:49 WIB

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Tumbangkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:50 WIB

HUT TNI ke-81, Polres Murung Raya Perkuat Sinergi Bersama Yonif TP 883

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Pelantikan Kepala BRAN Menuai Kritik: Penunjukan Komjen Dedi Prasetyo Dinilai Bermasalah

Berita Terbaru