Pertambangan Rakyat Kalimantan Tengah Didorong Legal dan Berkelanjutan Melalui Deklarasi APR-KT

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Darliansjah menghadiri Deklarasi Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah (APR-KT) di Aula KNPI Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya. (10/4/26)

Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Darliansjah menghadiri Deklarasi Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah (APR-KT) di Aula KNPI Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya. (10/4/26)

1tulah.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam menata pertambangan rakyat Kalimantan Tengah melalui pendekatan legalitas, perlindungan masyarakat, serta keberlanjutan lingkungan.

Komitmen tersebut disampaikan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Darliansjah saat menghadiri Deklarasi Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah (APR-KT) di Aula KNPI Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (10 April 2026).

Dalam sambutannya, Darliansjah menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam secara seimbang mengingat tingginya potensi tambang yang dimiliki Kalimantan Tengah. Ia mengingatkan bahwa kekayaan alam harus dikelola secara bijaksana agar tidak menimbulkan dampak ekologis maupun sosial di masa depan.

“Kekayaan sumber daya alam kita ibarat pisau bermata dua. Ia dapat menjadi motor penggerak ekonomi, namun juga berpotensi menimbulkan persoalan ekologis dan sosial apabila tidak dikelola secara bijaksana,” ujarnya.

Menurutnya, penataan pertambangan rakyat merupakan isu strategis yang tidak hanya berkaitan dengan aspek perizinan, tetapi juga menyangkut keadilan ekonomi, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap masyarakat penambang.

“Permasalahan pertambangan rakyat tidak bisa dipandang semata sebagai persoalan teknis perizinan. Di dalamnya terdapat aspek legalitas, perlindungan, dan keberpihakan kepada masyarakat kecil yang harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Baca Juga :  Karhutla Kalteng Capai 85 Kejadian, 16.387 Personel Gabungan Disiagakan

Darliansjah juga menekankan pentingnya transformasi dari praktik pertambangan tanpa izin menuju sistem yang legal melalui penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan tata kelola pertambangan yang tertib, adil, dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.

“Kita perlu mendorong percepatan transformasi menuju WPR yang legal dan terproteksi, sehingga aktivitas pertambangan rakyat memiliki kepastian hukum sekaligus mendapatkan pembinaan yang berkelanjutan,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat lokal, sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan secara lebih merata.

“Kita ingin agar kekayaan alam Kalimantan Tengah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat, bukan hanya dinikmati oleh pihak-pihak tertentu. Ini menjadi bagian dari upaya pemerataan kesejahteraan,” ungkapnya.

Dalam konteks keberlanjutan, Darliansjah mendorong penerapan praktik pertambangan yang ramah lingkungan melalui edukasi, pendampingan, serta pemanfaatan teknologi tepat guna.

Menurutnya, pendekatan pembinaan menjadi kunci agar aktivitas pertambangan rakyat tetap produktif tanpa menimbulkan kerusakan lingkungan.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Ajak Tokoh Lintas Agama Perkuat Persatuan dan Hadapi Karhutla Bersama

“Pendekatan pembinaan dan pemanfaatan teknologi menjadi kunci agar aktivitas pertambangan rakyat tetap produktif namun tidak merusak lingkungan, sehingga tidak meninggalkan beban bagi generasi mendatang,” tambahnya.

Ia juga menilai kehadiran Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah (APR-KT) sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat penambang.

Aliansi tersebut diharapkan dapat menjadi ruang komunikasi yang konstruktif, khususnya dalam menjembatani pemahaman masyarakat terhadap berbagai regulasi pertambangan.

“Aliansi ini diharapkan dapat menjadi ruang komunikasi yang konstruktif antara penambang rakyat dan pemerintah, sehingga berbagai kebijakan dapat dipahami dan diimplementasikan secara lebih efektif di lapangan,” katanya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga menyampaikan apresiasi atas terbentuknya APR-KT serta berharap organisasi tersebut dapat menjadi mitra strategis yang kritis dan solutif dalam mendukung pembangunan daerah.

“Kami menyambut baik terbentuknya APR-KT sebagai bagian dari penguatan peran masyarakat sipil dalam tata kelola pertambangan yang lebih baik, demi terwujudnya Kalimantan Tengah yang makin berkah, maju, dan sejahtera,” pungkasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda Kalimantan Tengah, perwakilan pemerintah kabupaten/kota, serta Ketua Umum APR-KT beserta jajaran.(*)

Penulis : Hewu

Berita Terkait

Menkes dan Gubernur Kalteng Tinjau Kesiapan Fasilitas Kesehatan Hadapi Dampak Karhutla
Gubernur Kalteng Ajak Tokoh Lintas Agama Perkuat Persatuan dan Hadapi Karhutla Bersama
Karhutla Kalteng Capai 85 Kejadian, 16.387 Personel Gabungan Disiagakan
Hari Santri 2026, Pemprov Kalteng Perkuat Doa dan Bantuan untuk Penanganan Karhutla
Pemprov Kalteng Perkuat Koordinasi Jaga Harga Pangan dan Daya Beli Masyarakat
Pemprov Kalteng Salurkan 10 Juta Liter Air Bersih untuk Bantu Warga Terdampak Karhutla
Pemprov Kalteng Salurkan 1.000 Paket Bantuan Pangan dan BLT KHBS bagi Warga Pulang Pisau
Pemprov Kalteng Salurkan 1.000 Paket Bantuan Pangan dan BLT KHBS bagi Warga Terdampak Karhutla di Pulang Pisau

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:30 WIB

Menkes dan Gubernur Kalteng Tinjau Kesiapan Fasilitas Kesehatan Hadapi Dampak Karhutla

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:22 WIB

Gubernur Kalteng Ajak Tokoh Lintas Agama Perkuat Persatuan dan Hadapi Karhutla Bersama

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Karhutla Kalteng Capai 85 Kejadian, 16.387 Personel Gabungan Disiagakan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Hari Santri 2026, Pemprov Kalteng Perkuat Doa dan Bantuan untuk Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:18 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Koordinasi Jaga Harga Pangan dan Daya Beli Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Pemprov Kalteng Salurkan 10 Juta Liter Air Bersih untuk Bantu Warga Terdampak Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Pemprov Kalteng Salurkan 1.000 Paket Bantuan Pangan dan BLT KHBS bagi Warga Pulang Pisau

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:21 WIB

Pemprov Kalteng Salurkan 1.000 Paket Bantuan Pangan dan BLT KHBS bagi Warga Terdampak Karhutla di Pulang Pisau

Berita Terbaru