1TULAH.COM-Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bergerak cepat dalam mengusut tuntas skandal dugaan korupsi sektor pertambangan yang melibatkan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
Dalam perkembangan terbaru yang dirilis pada Rabu (8/4/2026), penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) resmi melakukan pemblokiran massal terhadap rekening milik tersangka utama, Samin Tan (ST), beserta lingkaran terdekatnya.
Blokir Rekening: Strategi Mengunci Aliran Dana
Langkah tegas ini diambil untuk memastikan tidak ada aset yang dipindahtangankan selama proses penyidikan berlangsung. Pemblokiran ini mencakup:
-
Rekening pribadi atas nama Samin Tan (ST).
-
Rekening milik anggota keluarga tersangka.
-
Rekening pihak-pihak lain yang teridentifikasi terafiliasi dengan aliran dana kasus ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian krusial dari strategi asset tracing atau pelacakan aset.
“Telah dilakukan pemblokiran rekening atas nama ST beserta keluarga dan pihak-pihak terafiliasi,” ujar Anang kepada wartawan di Jakarta.
Dugaan Kerugian Negara yang Fantastis
Kasus yang menjerat PT AKT ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan tambang pada periode 2016 hingga 2025. Meski angka riil kerugian negara masih dalam tahap audit, Kejagung memberikan sinyal bahwa dampaknya akan sangat masif bagi stabilitas keuangan negara.
“Akibat kegiatan ini, negara berpotensi mengalami kerugian dalam jumlah yang sangat signifikan,” tambah Anang. Saat ini, tim auditor profesional tengah bekerja keras untuk menghitung total nilai kerugian, baik dari sisi penerimaan negara yang hilang maupun kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
Penyidikan Intensif: 25 Saksi Telah Diperiksa
Hingga April 2026, intensitas penyidikan di Jampidsus terus meningkat. Kejagung tidak ingin gegabah dan memastikan konstruksi hukum kasus ini kuat sebelum naik ke meja hijau.
Poin Penting Penyidikan Saat Ini:
-
Pemeriksaan Saksi: Sedikitnya 25 orang saksi telah dimintai keterangan, mulai dari pihak swasta hingga penyelenggara negara.
-
Keterlibatan Ahli: Penyidik menggandeng berbagai ahli (pertambangan, lingkungan, dan hukum) serta auditor independen untuk memperkuat bukti materiil.
-
Fokus Penyelidikan: Mendalami dugaan suap, penyalahgunaan wewenang dalam perizinan, hingga pelanggaran tata kelola pertambangan di Murung Raya.
Komitmen Kejagung dalam Pemberantasan Korupsi SDA
Kasus PT AKT menambah daftar panjang upaya Kejaksaan Agung dalam membersihkan sektor Sumber Daya Alam (SDA) dari praktik mafia tambang. Dengan adanya pemblokiran rekening ini, diharapkan pemulihan aset negara (asset recovery) dapat berjalan maksimal jika nantinya terbukti ada tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Masyarakat kini menantikan langkah Kejagung selanjutnya, termasuk potensi adanya tersangka baru dari unsur birokrasi yang memuluskan operasional PT AKT selama hampir satu dekade tersebut. (Sumber:Suara.com)

![Presiden Prabowo Subianto dan Bahlil Lahadalia di resepsi pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju pada Minggu, 26 April 2026 [Suara.com/Tiara Rosana]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/kondangan-360x200.jpg)
![El Rumi dan Syifa Hadju [Instagram/elrumi]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/EL-RUMI-NIKAH-360x200.jpg)
![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)




















