PPPK Kalteng Tidak Dirumahkan: Gubernur Agustiar Sabran Pastikan Pegawai Tetap Aman Meski Ada Efisiensi Anggaran

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyampaikan pernyataan terkait kebijakan pemerintah daerah yang memastikan PPPK di Kalimantan Tengah tidak akan dirumahkan meskipun terjadi efisiensi anggaran. (1/4/26)

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyampaikan pernyataan terkait kebijakan pemerintah daerah yang memastikan PPPK di Kalimantan Tengah tidak akan dirumahkan meskipun terjadi efisiensi anggaran. (1/4/26)

1tulah.com, PALANGKA RAYA – PPPK Kalteng tidak dirumahkan. Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran memastikan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayahnya tetap aman dan tidak akan terkena kebijakan pemutusan kerja, meskipun pemerintah daerah saat ini tengah melakukan efisiensi anggaran.

Pernyataan tersebut disampaikan Agustiar Sabran pada Rabu (1 April 2026), sebagai respons atas kekhawatiran sejumlah pihak terkait kondisi keuangan daerah yang mengalami penyesuaian.

“Untuk Kalimantan Tengah tidak ada PPPK yang dirumahkan, walaupun saat ini kita menghadapi efisiensi anggaran yang cukup besar,” tegasnya.

Menurut Agustiar, alokasi anggaran untuk PPPK di Kalimantan Tengah memang cukup besar karena keberadaan mereka merupakan bagian penting dari unsur aparatur pemerintahan yang mendukung pelayanan publik dan jalannya program pembangunan daerah.

Baca Juga :  Pelatihan Ketahanan Pangan Polri Kalimantan Tengah 2026 Dorong Optimalisasi Lahan dan Pekarangan

“Alokasi anggaran untuk PPPK memang cukup besar, karena mereka merupakan bagian dari unsur aparatur pemerintah,” jelasnya.

Ia juga mengakui bahwa persoalan terkait PPPK saat ini tidak hanya terjadi di Kalimantan Tengah, tetapi hampir dialami oleh banyak daerah di Indonesia.

“Permasalahan PPPK ini hampir terjadi di semua provinsi, termasuk di Kalimantan Tengah,” ungkap Agustiar.

Meski demikian, Gubernur menegaskan bahwa kebijakan merumahkan atau memberhentikan PPPK tidak akan diberlakukan di wilayah Kalimantan Tengah, baik di tingkat pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota.

Baca Juga :  Pengawasan Elpiji Subsidi dan BBM Kalimantan Tengah 2026 Diperketat, Gubernur Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

“Kami yakin di Kalimantan Tengah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, tidak akan ada kebijakan merumahkan atau memberhentikan PPPK,” katanya.

Selain memastikan keberlanjutan status PPPK, pemerintah daerah juga berkomitmen menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan hak-hak pegawai tetap terpenuhi, termasuk pembayaran gaji ke-14 bagi aparatur.

“Untuk gaji ke-14 juga tidak ada kendala. Dari dua opsi yang ada, kami memilih opsi Rp18 juta meskipun dalam kondisi efisiensi anggaran saat ini,” pungkasnya.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para PPPK di Kalimantan Tengah sekaligus menjaga stabilitas kinerja aparatur pemerintah dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.(*)

Penulis : Hewu

Berita Terkait

Pengawasan Elpiji Subsidi dan BBM Kalimantan Tengah 2026 Diperketat, Gubernur Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar
Kesiapsiagaan Karhutla Kalimantan Tengah 2026 Diperkuat, Gubernur Tegaskan Langkah Strategis melalui Apel Gelar Pasukan
Kartu Huma Betang Sejahtera Kalteng 2026 Diperkuat, Pj Sekda Libatkan Relawan Pendamping Desa
Program CSR Infrastruktur Jalan Kalimantan Tengah 2026 Diperkuat melalui Sinergi Pemerintah dan Perusahaan
ASN BerAKHLAK Kalimantan Tengah 2026 Diperkuat, Dislutkan Teken Komitmen Bersama
Pelatihan Ketahanan Pangan Polri Kalimantan Tengah 2026 Dorong Optimalisasi Lahan dan Pekarangan
HLM TP2DD Kalimantan Tengah 2026 Perkuat Digitalisasi Daerah dan Sinergi Antarprovinsi
Ibadah Paskah ASN Kalimantan Tengah 2026, Momentum Perkuat Integritas dan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 16:39 WIB

Pengawasan Elpiji Subsidi dan BBM Kalimantan Tengah 2026 Diperketat, Gubernur Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Jumat, 17 April 2026 - 16:21 WIB

Kesiapsiagaan Karhutla Kalimantan Tengah 2026 Diperkuat, Gubernur Tegaskan Langkah Strategis melalui Apel Gelar Pasukan

Jumat, 17 April 2026 - 16:05 WIB

Kartu Huma Betang Sejahtera Kalteng 2026 Diperkuat, Pj Sekda Libatkan Relawan Pendamping Desa

Jumat, 17 April 2026 - 10:32 WIB

Program CSR Infrastruktur Jalan Kalimantan Tengah 2026 Diperkuat melalui Sinergi Pemerintah dan Perusahaan

Jumat, 17 April 2026 - 10:15 WIB

ASN BerAKHLAK Kalimantan Tengah 2026 Diperkuat, Dislutkan Teken Komitmen Bersama

Jumat, 17 April 2026 - 10:02 WIB

Pelatihan Ketahanan Pangan Polri Kalimantan Tengah 2026 Dorong Optimalisasi Lahan dan Pekarangan

Kamis, 16 April 2026 - 12:19 WIB

HLM TP2DD Kalimantan Tengah 2026 Perkuat Digitalisasi Daerah dan Sinergi Antarprovinsi

Kamis, 16 April 2026 - 12:09 WIB

Ibadah Paskah ASN Kalimantan Tengah 2026, Momentum Perkuat Integritas dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru