1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang aparatur sipil negara dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan serta dua pegawai perusahaan importir CV Insan Bali Utama untuk diperiksa sebagai saksi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK terhadap ARR selaku ASN Ditjen Bea Cukai serta IKS dan WS yang merupakan pegawai CV Insan Bali Utama.
Ketiganya dimintai keterangan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Ditjen Bea Cukai.
Dalam perkara tersebut, sejumlah pejabat dan pihak swasta telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan impor barang tiruan serta kepabeanan.
Penulis : Dedy Hermawan

![Presiden Prabowo Subianto dan Bahlil Lahadalia di resepsi pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju pada Minggu, 26 April 2026 [Suara.com/Tiara Rosana]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/kondangan-360x200.jpg)
![El Rumi dan Syifa Hadju [Instagram/elrumi]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/EL-RUMI-NIKAH-360x200.jpg)
![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)















