1TULAH.COM-Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar praktik impor ilegal pakaian bekas atau thrifting di sebuah gudang yang berlokasi di kawasan Tabanan, Bali.
Kasus ini tergolong besar, mengingat total transaksi bisnis ilegal tersebut disinyalir mencapai angka fantastis, yakni Rp 669 miliar, terhitung sejak tahun 2021.
“Bisnis ilegal itu dijalankan dua orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Masing-masing berinisial ZT dan SB, yang bekerja sama dengan jaringan internasional di Korea Selatan,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, pada Senin (15/12/2025).
Modus Operandi dan Jaringan Internasional
Brigjen Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa sejak tahun 2021, para tersangka menjalankan kegiatan impor ilegal dengan memesan barang dari luar negeri melalui perantara dua warga negara Korea Selatan, berinisial KDS dan KIM.
Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka ZT dan SB melibatkan pemesanan pakaian bekas dari Korea Selatan dan melakukan pembayaran melalui beberapa skema:
-
Menggunakan rekening atas nama tersangka sendiri.
-
Menggunakan rekening atas nama pihak lain (nominee).
-
Melalui jasa remitansi.
Pakaian bekas pakai yang dilarang tersebut dikirimkan melalui ekspedisi laut, melewati Malaysia, dan kemudian masuk ke Indonesia melalui pelabuhan laut yang tidak terdaftar secara resmi.
Setelah masuk, barang-barang tersebut dijual kembali kepada para pedagang di Bali, serta wilayah besar lainnya di Indonesia, termasuk Jawa Barat dan Surabaya.
Pencucian Uang dan Penyitaan Aset Rp 22 Miliar
Keuntungan besar dari kegiatan impor ilegal ini diduga dicuci oleh para tersangka untuk menyamarkan perbuatan mereka. Uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk membeli sejumlah aset.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita total 846 bal pakaian bekas sebagai barang bukti. Selain itu, Satgas Gakkum juga menyita sejumlah aset berharga yang diduga sebagai hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), antara lain:
-
689 bal pakaian impor ilegal (Barang Bukti Utama)
-
Tujuh unit bus (untuk mengembangkan bisnis transportasi)
-
Satu unit mobil Pajero
-
Satu unit Toyota Raize
-
Uang tunai dalam rekening bank milik ZT senilai Rp 2,5 miliar
-
Sejumlah dokumen surat jalan
Total nilai aset yang disita dari kedua tersangka, ZT dan SB, dalam perkara ini mencapai angka sekitar Rp 22 miliar.
Ancaman Kesehatan: Ditemukan Bakteri Berbahaya
Hal yang paling mengkhawatirkan dari peredaran pakaian bekas ilegal ini adalah risiko kesehatan yang mengancam masyarakat.
Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium di Bali terhadap sampel pakaian bekas yang disita, penyidik menemukan adanya bakteri berbahaya.
“Risiko kesehatan yang muncul berdasarkan pemeriksaan laboratorium di Bali. Dari sampel pakaian bekas yang diambil oleh penyidik, ditemukan bakteri bacillus sp,” paparnya.
Penemuan bakteri ini semakin memperkuat alasan pemerintah untuk melarang impor pakaian bekas, selain karena mengganggu industri tekstil dalam negeri, juga berpotensi besar menyebarkan penyakit kepada konsumen. (Sumber:Suara.com)

![Curahan hati Aisyah Thisia Agustiar, istri Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), menjadi sorotan setelah videonya saat mengikuti forum pengajian Menata Hati beredar di media sosial. [Instagram Aisyah Thisia Agustiar]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/thisiah-agustiar-360x200.jpg)
![Shandy Aulia [Instagram/shandyaulia]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/sandy-aulia-360x200.jpg)




![Tampang AKBP Wisnu Perdana Putra Kapolres Kapuas Hulu yang Ngaku Khilaf Tampar Warga [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/11/kapolres-kapuas-225x129.jpg)

![Ilustarsi [Suara.com/Ist/MSCI-Gemini]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/11/msci-225x129.jpg)






![Tampang AKBP Wisnu Perdana Putra Kapolres Kapuas Hulu yang Ngaku Khilaf Tampar Warga [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/11/kapolres-kapuas-360x200.jpg)







![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

