1TULAH.COM-Isu mengenai pelepasan kawasan hutan seluas 1,6 juta hektare yang terjadi pada masa kepemimpinan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (Zulhas) kembali menjadi sorotan publik.
Kebijakan ini, yang disoroti oleh berbagai pihak, seringkali dikaitkan dengan pemberian izin konsesi besar kepada korporasi perkebunan kelapa sawit.
Namun, dokumen resmi dan klarifikasi dari pihak terkait menepis narasi tersebut. Keputusan strategis ini diklaim sebagai langkah krusial dalam rangka penataan ruang provinsi dan penyelesaian masalah hukum yang dihadapi masyarakat di daerah.
Dasar Hukum dan Klaim Penataan Ruang
Perubahan status kawasan hutan ini secara formal tertuang dalam dua Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan, yaitu SK Nomor 673/Menhut-II/2014 dan SK 878/Menhut-II/2014, yang keduanya ditandatangani oleh Zulkifli Hasan pada tahun 2014.
Dalam bahasa hukum kehutanan, perubahan yang dilakukan adalah “Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan Hutan.”
Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan pada era Zulkifli Hasan, Hadi Daryanto, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan pemberian izin untuk perkebunan sawit skala korporasi.
“Menhut menerbitkan SK 673/2014 seluas 1.638.294 Ha sebagai kawasan non hutan dalam rangka Tata Ruang Provinsi akibat pemekaran kota/kabupaten,” jelas Hadi Daryanto.
🤝 Respons Pemerintah Pusat Terhadap Aspirasi Daerah
Keputusan pelepasan kawasan hutan ini bukanlah inisiatif tunggal dari pemerintah pusat, melainkan sebuah respons terhadap usulan resmi dan berjenjang dari pemerintah daerah—mulai dari Gubernur, Bupati, hingga Walikota.
Keputusan ini juga mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang sangat membutuhkan kepastian hukum dan ruang yang jelas untuk pembangunan.
Alokasi Area yang Dilepaskan
Menurut rincian peta yang menjadi lampiran SK, area seluas 1,6 juta hektare yang status kehutanannya dilepaskan dialokasikan untuk tiga kebutuhan utama yang berorientasi pada kepentingan publik dan masyarakat:

![Curahan hati Aisyah Thisia Agustiar, istri Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), menjadi sorotan setelah videonya saat mengikuti forum pengajian Menata Hati beredar di media sosial. [Instagram Aisyah Thisia Agustiar]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/thisiah-agustiar-360x200.jpg)
![Shandy Aulia [Instagram/shandyaulia]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/sandy-aulia-360x200.jpg)




![Tampang AKBP Wisnu Perdana Putra Kapolres Kapuas Hulu yang Ngaku Khilaf Tampar Warga [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/11/kapolres-kapuas-225x129.jpg)

![Ilustarsi [Suara.com/Ist/MSCI-Gemini]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/11/msci-225x129.jpg)






![Tampang AKBP Wisnu Perdana Putra Kapolres Kapuas Hulu yang Ngaku Khilaf Tampar Warga [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/11/kapolres-kapuas-360x200.jpg)







![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

