DPR Desak Pemerintah Evaluasi Total Izin Perkebunan & Kehutanan: Soroti Minimnya Kontribusi Tangani Bencana

- Jurnalis

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto udara kerusakan rumah warga pasca diterjang banjir bandang di Desa Kota Lintang, Kota Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Rabu (3/12/2025). [ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/nz]

Foto udara kerusakan rumah warga pasca diterjang banjir bandang di Desa Kota Lintang, Kota Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Rabu (3/12/2025). [ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/nz]

1TULAH.COM-Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara tegas mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh (audit total) terhadap seluruh izin usaha perkebunan dan kehutanan di Indonesia.

Desakan ini muncul sebagai respons langsung atas bencana banjir di wilayah Sumatra yang baru-baru ini terjadi, di mana minimnya kontribusi dan partisipasi aktif dari para pelaku usaha besar dalam penanganan dan mitigasi bencana tersebut menjadi sorotan utama.

Pengusaha Dinilai Hanya Mengeruk SDA, Abai Dampak Lingkungan

Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, menilai bahwa momentum bencana ini harus digunakan oleh pemerintah sebagai pijakan untuk menindak tegas pengusaha yang selama ini dianggap hanya berorientasi pada pengerukan Sumber Daya Alam (SDA) tanpa memedulikan dampak lingkungan dan sosial.

Firman menyayangkan sikap apatis para pelaku usaha besar yang dinilai tutup mata terhadap penderitaan korban bencana, padahal bencana banjir tersebut seringkali berkaitan erat dengan kerusakan ekosistem hutan yang kini telah menjadi lahan bisnis mereka.

Baca Juga :  Karhutla Meluas, Baznas Kerahkan Personel ke Sejumlah Wilayah Indonesia

“Pemerintah perlu mempertimbangkan beberapa hal, seperti apakah pelaku usaha telah mematuhi peraturan, bagaimana dampak kegiatan usaha terhadap lingkungan, dan apakah mereka memenuhi tanggung jawab sosialnya,” kata Firman kepada awak media, Jumat (5/12/2025).

3 Pilar Evaluasi Izin Usaha Perkebunan & Kehutanan:

  1. Kepatuhan Regulasi: Memastikan pelaku usaha benar-benar mematuhi semua peraturan yang berlaku.

  2. Dampak Lingkungan: Mengukur sejauh mana kegiatan usaha telah memengaruhi dan merusak ekosistem sekitar.

  3. Tanggung Jawab Sosial (CSR): Menilai kepedulian dan kontribusi nyata perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar, terutama saat terjadi bencana.

Pemerintah Diminta Aktifkan Satgas Pemberantasan Kejahatan Lingkungan

Firman mengingatkan bahwa instrumen penegakan hukum sebenarnya sudah dimiliki oleh pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Kejahatan Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Baca Juga :  Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat

Politisi ini berharap Satgas tersebut dapat bekerja secara efektif dan tidak tumpul, dengan tujuan akhir yang jelas: mencabut izin operasional bagi perusahaan-perusahaan yang terbukti nakal, merusak lingkungan, dan abai terhadap tanggung jawab sosial.

“Pemerintah harus bertindak tegas. Evaluasi menyeluruh dan pencabutan izin diperlukan untuk melindungi lingkungan dan masyarakat dari praktik bisnis yang merusak,” pungkas Firman Soebagyo.

Desakan Komisi IV ini diharapkan dapat menjadi alarm keras bagi Kementerian terkait, baik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) maupun Kementerian Pertanian, untuk segera mengambil langkah audit yang transparan dan akuntabel demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono
Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat
Soal Putusan MA Batalkan Suket SMA Gibran, Gerindra: Hormati Proses Hukum dan Minta Kemenkeu/Kementerian Terkait Beri Penjelasan
Peluang Indonesia Bertahan di Emerging Market MSCI Capai Di Atas 50 Persen, BEI Makin Optimistis
Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos dan Cadangan Pangan untuk Tiga Desa di Dusun Selatan
Pemkab Mura Dukung Peningkatan Kinerja Jamkrida
Kukuhkan ABPEDNAS Mura, Heriyus Harapkan Desa Semakin Kuat dan Mandiri
Kalteng Mulai Hujan, Relawan Karhutla Palangka Raya Tetap Waswas Sisa Titik Api
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 13:23 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono

Minggu, 1 November 2026 - 10:47 WIB

Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat

Minggu, 1 November 2026 - 08:19 WIB

Soal Putusan MA Batalkan Suket SMA Gibran, Gerindra: Hormati Proses Hukum dan Minta Kemenkeu/Kementerian Terkait Beri Penjelasan

Minggu, 1 November 2026 - 07:28 WIB

Peluang Indonesia Bertahan di Emerging Market MSCI Capai Di Atas 50 Persen, BEI Makin Optimistis

Minggu, 1 November 2026 - 02:02 WIB

Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos dan Cadangan Pangan untuk Tiga Desa di Dusun Selatan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Pemkab Mura Dukung Peningkatan Kinerja Jamkrida

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Kukuhkan ABPEDNAS Mura, Heriyus Harapkan Desa Semakin Kuat dan Mandiri

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Kalteng Mulai Hujan, Relawan Karhutla Palangka Raya Tetap Waswas Sisa Titik Api

Berita Terbaru