1TULAH.COM-Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Muhammad Qodari sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) pada Rabu (17/9/2025).
Jabatan ini menjadi promosi bagi Qodari yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Staf Kepresidenan sejak 21 Oktober 2024. Qodari kini menggantikan pejabat sebelumnya, A.M. Putranto.
Sebelum terjun ke dunia pemerintahan, Qodari dikenal luas sebagai seorang akademisi dan pendiri lembaga survei, Indobarometer, yang kerap fokus pada penghitungan hasil pemilu. Kini, dengan jabatan barunya, Qodari siap mengemban tugas berat di lingkungan Istana.
Gaji dan Tunjangan: Sistem Single Salary yang Unik
Sebagai Kepala Staf Kepresidenan, Qodari akan menerima hak keuangan yang diatur dalam Perpres Nomor 80 Tahun 2015 tentang Besaran Hak Keuangan bagi Deputi, Staf Khusus, dan Tenaga Profesional pada Kantor Staf Presiden. Berbeda dengan sistem penggajian PNS yang terperinci, tiga jabatan di Kantor Staf Presiden digaji dengan sistem single salary.
Menurut Pasal 4 Perpres tersebut, hak keuangan merupakan pendapatan keseluruhan yang mencakup Gaji Dasar, Tunjangan Kinerja, dan Pajak Penghasilan. Jabatan tertinggi di KSP, setara Deputi, bisa menerima hak keuangan hingga Rp51 juta per bulan. Namun, bagi staf yang berasal dari Pegawai Negeri, hak keuangan yang diterima adalah selisih antara hak tersebut dengan penghasilan yang sudah diterima sebagai Pegawai Negeri.
Kekayaan M. Qodari: Rp261 Miliar dalam Catatan LHKPN
Selain gaji bulanan, harta kekayaan Muhammad Qodari menjadi sorotan setelah pelantikannya. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaannya mencapai Rp261 miliar. Mayoritas kekayaan tersebut, yaitu Rp182 miliar, berupa tanah dan bangunan.
Qodari tercatat memiliki 176 bidang tanah yang tersebar di berbagai wilayah, bahkan lintas pulau. Beberapa lokasi kepemilikan tanahnya antara lain di Jakarta, Depok, Palangkaraya, Lombok Utara, Sukabumi, Balikpapan, Bandar Lampung, dan Kabupaten Lampung Utara.
Tak hanya tanah, Qodari juga memiliki aset lain berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp933 juta, yang meliputi:
- Mobil Kijang Innova 2018 (Rp284 juta)
- Mobil Neta 2024 (Rp299 juta)
- Motor Honda CMX 500 Rebel 2020 (Rp150 juta)
- Mobil listrik Wuling Air (Rp200 juta)
Selain itu, ia juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp9,8 miliar dan surat berharga senilai Rp475 juta.
Tugas dan Fungsi Kepala Staf Kepresidenan
Di bawah kepemimpinan Muhammad Qodari, Kantor Staf Presiden (KSP) memiliki peran krusial dalam mendukung kerja Presiden dan Wakil Presiden. Tugas dan fungsi utama KSP mencakup:
- Memberikan dukungan pengendalian terhadap program-program prioritas nasional.
- Melaksanakan komunikasi politik dan mengelola isu-isu strategis.
- Memastikan program-program prioritas nasional terlaksana sesuai visi dan misi Presiden.
- Memberikan dukungan percepatan pelaksanaan, monitor, dan evaluasi program prioritas.
- Menyelesaikan masalah secara komprehensif pada program yang menghadapi hambatan.
- Mengelola strategi komunikasi politik dan diseminasi informasi, termasuk analisis data strategis untuk pengambilan keputusan.
Dengan latar belakang sebagai akademisi dan analis politik, penunjukan Muhammad Qodari sebagai Kepala Staf Kepresidenan diharapkan dapat membawa angin segar dalam pengelolaan isu-isu strategis dan komunikasi politik di lingkungan Istana. Perjalanan kariernya yang melesat cepat dan kekayaannya yang signifikan menjadi topik yang menarik untuk terus disimak. (Sumber:Suara.com)

![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)




















