Berani Kritik Netralitas Institusi Polri dalam Pemilu, Pengamat Pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie Diperiksa Polisi

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024 - 06:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Artikel ini telah tayang di Suara.com dengan judul

Artikel ini telah tayang di Suara.com dengan judul "Pasang Badan! PDIP Siap Beri Bantuan Hukum ke Connie Rahakundini di Polda Metro Besok: Kami Duga Ini Kriminalisasi", Klik untuk baca: https://www.suara.com/news/2024/12/01/183425/pasang-badan-pdip-siap-beri-bantuan-hukum-ke-connie-rahakundini-di-polda-metro-besok-kami-duga-ini-kriminalisasi. Mau konten menarik lainnya? Follow Instagram: https://www.instagram.com/suaradotcom Follow Facebook: https://www.facebook.com/suaradotcom Follow Twitter: https://twitter.com/suaradotcom Subscribe YouTube: https://www.youtube.com/user/suaradotcom

1TULAH.COM-Ketua DPP PDIP bidang Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy turut menyoroti soal rencana Polda Metro Jaya memanggil pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie pada Senin (2/12/2024) besok.

Terkait agenda pemeriksaan tersebut, Ronny memastikan bahwa PDIP akan memberikan pendampingan hukum kepada Connie karena dianggap menjadi korban kriminalisasi.

“Kaitannya ini kasus yang lama. Dan kami menyayangkan karena kami melihat bahwa Mbak Connie sebelumnya (gara-gara) sudah hadir dan menyampaikan pendapatnya di podcast Akbar Faizal,” kata Ronny di kantor DPP PDIP, Jakarta, Minggu (1/12/2024).

Diketahui Polda Metro Jaya memanggil Connie terkait kasus yang terjadi pada Maret 2024. Sebelumnya, pada 20 Maret 2024, Connie dipanggil Polda Metro Jaya terkait unggahan di akun Instagram miliknya yang menyebut polisi mempunyai akses Sirekap dan pengisian formulir C-1 bisa dari Polres-Polres.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Tersangka Begal Ojol di Tanjung Priok, Satu Pelaku Masih Buron

Ronny menduga pemanggilan terhadap Connie terkait kasus lama tidak lepas dari sikap politiknya saat ini, terutama yang disampaikan Connie dalam podcast Akbar Faizal Uncensored.

“Tentunya kami menduga ini korelasinya sama ketika menyampaikan kritik terhadap situasi pemilukada tahun ini dan (kok) kemudian tiba-tiba ada panggilan,” ujar Ronny.

Menanggapi adanya informasi terkait pemanggilan terhadap Connie, Ronny memastikan Tim Hukum PDIP akan mendampingi Connie. Ia menduga pemanggilan terhadap Connie sebagai bentuk kriminalisasi.

“Iya tentunya kami dari partai melihat bahwa kami menduga ini bagian dari kriminalisasi sehingga kami perlu untuk mendampingi,” kata Ronny.

“Karena ini kasus lama. Bulan Maret 2024. Kasus lama sudah tidak ada lagi panggilan, kemudian tiba-tiba dipanggil, ketika beliau melakukan kritik terhadap situasi saat ini terkait pemilu di podcast Akbar Faizal,” sambung Ronny.

Baca Juga :  Orang Tua Wajib Tahu: Mengapa Asap Kebakaran Hutan Sangat Berbahaya Bagi Balita?

Sekedar informasi, pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie dilaporkan dua pihak ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 20 Maret 2024.

Laporan itu buntut unggahan Connie di akun Instagram miliknga yang menyebut polisi mempunyai akses Sirekap dan pengisian formulir C-1 bisa dari Polres-Polres.

“Bahwa benar pada tanggal 20 Maret 2024, telah datang ke SPKT Polda Metro Jaya, dua orang pelapor yang mengaku masing-masing dari Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK) dan Jaringan Pemuda Untuk Demokrasi (JPUD),” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak pada Sabtu, 23 Maret 2024. (Sumber:Suara.com)

 

Berita Terkait

Orang Tua Wajib Tahu: Mengapa Asap Kebakaran Hutan Sangat Berbahaya Bagi Balita?
Geger Benda Berkabel Ditemukan di Perkebunan Kotim Usai Dentuman Misterius Membahana
MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK
Innalillahi, Ulama Kharismatik KH Syukron Ma’mun “Singa Podium” Meninggal Dunia
Penanganan Karhutla Butuh Sinergi Lintas Sektor: WALHI Tegaskan Perusahaan Konsesi Tak Boleh Lepas Tangan
HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Ucapan Berkelas Istri Gubernur Kaltim & Kalteng Disorot, Unggahan Setkab Banjir Sindiran
KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru
Tag :

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Orang Tua Wajib Tahu: Mengapa Asap Kebakaran Hutan Sangat Berbahaya Bagi Balita?

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Geger Benda Berkabel Ditemukan di Perkebunan Kotim Usai Dentuman Misterius Membahana

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:02 WIB

MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Penanganan Karhutla Butuh Sinergi Lintas Sektor: WALHI Tegaskan Perusahaan Konsesi Tak Boleh Lepas Tangan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:46 WIB

HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Ucapan Berkelas Istri Gubernur Kaltim & Kalteng Disorot, Unggahan Setkab Banjir Sindiran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Polisi Tangkap Tersangka Begal Ojol di Tanjung Priok, Satu Pelaku Masih Buron

Berita Terbaru

Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, S.Ag., memberikan apresiasi dan menyampaikan ucapan selamat memasuki masa purnatugas kepada tiga PNS di Kabupaten Seruyan.  Kegiatan dilaksanakan di sela apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Seruyan, Senin pagi (19/10/2026).

Seruyan

Seruyan Dapat 248 Unit Rumah melalui Program Tiga Juta Rumah

Senin, 19 Okt 2026 - 16:04 WIB