Pelaporan Harta Kekayaan Menteri dan Wamen Kabinet Prabowo Baru Empat Orang

- Jurnalis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK.

Ilustrasi Gedung KPK.

 

1TULAH.COM – Empat menteri dan wakil menteri dari Kabinet Merah Putih telah menghubungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Senin, 28 Oktober, untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut bahwa mereka baru membuka komunikasi terkait laporan ini namun belum menyelesaikan kewajiban tersebut.

Baca Juga :  Usulan Harta Pejabat Tak Terlapor LHKPN Dirampas Negara: Langkah Tegas atau Melanggar Hukum?

Menurut Budi, keempatnya menanyakan kelengkapan berkas dan prosedur yang diperlukan, termasuk pendaftaran dan aktivasi akun di e-LHKPN yang wajib dilakukan sebelum pelaporan.

Hingga kini, terdapat 48 menteri dan wakil menteri dalam Kabinet Presiden Prabowo Subianto yang wajib melapor. Mereka diberi waktu tiga bulan sejak pelantikan pada 21 Oktober untuk menyelesaikan pelaporan LHKPN.

Baca Juga :  Karhutla Meluas, Baznas Kerahkan Personel ke Sejumlah Wilayah Indonesia

Budi berharap, dalam dua bulan ke depan, proses pelaporan ini akan lebih intensif, sejalan dengan aturan yang berlaku bagi para pejabat negara.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono
Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat
Peluang Indonesia Bertahan di Emerging Market MSCI Capai Di Atas 50 Persen, BEI Makin Optimistis
Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos dan Cadangan Pangan untuk Tiga Desa di Dusun Selatan
Pemkab Mura Dukung Peningkatan Kinerja Jamkrida
Kukuhkan ABPEDNAS Mura, Heriyus Harapkan Desa Semakin Kuat dan Mandiri
Kalteng Mulai Hujan, Relawan Karhutla Palangka Raya Tetap Waswas Sisa Titik Api
Pajak Pembalut 11 Persen Tuai Kritik: Dinilai Bebani Kebutuhan Dasar Perempuan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 13:23 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono

Minggu, 1 November 2026 - 10:47 WIB

Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat

Minggu, 1 November 2026 - 07:28 WIB

Peluang Indonesia Bertahan di Emerging Market MSCI Capai Di Atas 50 Persen, BEI Makin Optimistis

Minggu, 1 November 2026 - 02:02 WIB

Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos dan Cadangan Pangan untuk Tiga Desa di Dusun Selatan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Pemkab Mura Dukung Peningkatan Kinerja Jamkrida

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Kukuhkan ABPEDNAS Mura, Heriyus Harapkan Desa Semakin Kuat dan Mandiri

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Kalteng Mulai Hujan, Relawan Karhutla Palangka Raya Tetap Waswas Sisa Titik Api

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Pajak Pembalut 11 Persen Tuai Kritik: Dinilai Bebani Kebutuhan Dasar Perempuan

Berita Terbaru