Kejagung Masih Usut Aliran Uang Korupsi Tom Lembong

- Jurnalis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tom Lembong (sumber: suara.com)

Tom Lembong (sumber: suara.com)

 

1TULAH.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menelusuri dugaan aliran uang yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, dalam kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016.

Penyidikan difokuskan pada kemungkinan adanya aliran dana dari perusahaan yang menerima izin impor gula saat itu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyebut bahwa penelusuran ini akan melibatkan pemeriksaan saksi dari delapan perusahaan serta kajian dokumen terkait.

Baca Juga :  Momen Hangat Hari Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo Pimpin Pembacaan Ikrar Bersama Siswa SD Didampingi Titiek Soeharto

Thomas Lembong ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Kejagung menduga bahwa pada 2015, Tom Lembong memberikan izin impor gula kristal mentah (GKM) meskipun saat itu Indonesia mengalami surplus gula, berdasarkan keputusan rapat koordinasi pemerintah. Izin tersebut diberikan kepada perusahaan swasta PT AP, yang seharusnya hanya boleh dilakukan oleh BUMN.

Baca Juga :  Pemkab Mura Siapkan Dua Skema Beasiswa melalui Kartu Hebat Mahasiswa

Pada 2016, PT PPI diduga diizinkan oleh Tom Lembong untuk bekerja sama dengan sembilan perusahaan swasta dalam mengimpor GKM dengan tujuan menstabilkan harga gula domestik.

Namun, impor yang seharusnya dilakukan adalah Gula Kristal Putih (GKP), bukan GKM. Gula yang diimpor tersebut kemudian dijual dengan harga lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 400 miliar.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono
Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat
Peluang Indonesia Bertahan di Emerging Market MSCI Capai Di Atas 50 Persen, BEI Makin Optimistis
Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos dan Cadangan Pangan untuk Tiga Desa di Dusun Selatan
Pemkab Mura Dukung Peningkatan Kinerja Jamkrida
Kukuhkan ABPEDNAS Mura, Heriyus Harapkan Desa Semakin Kuat dan Mandiri
Kalteng Mulai Hujan, Relawan Karhutla Palangka Raya Tetap Waswas Sisa Titik Api
Pajak Pembalut 11 Persen Tuai Kritik: Dinilai Bebani Kebutuhan Dasar Perempuan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 13:23 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono

Minggu, 1 November 2026 - 10:47 WIB

Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat

Minggu, 1 November 2026 - 07:28 WIB

Peluang Indonesia Bertahan di Emerging Market MSCI Capai Di Atas 50 Persen, BEI Makin Optimistis

Minggu, 1 November 2026 - 02:02 WIB

Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos dan Cadangan Pangan untuk Tiga Desa di Dusun Selatan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Pemkab Mura Dukung Peningkatan Kinerja Jamkrida

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Kukuhkan ABPEDNAS Mura, Heriyus Harapkan Desa Semakin Kuat dan Mandiri

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Kalteng Mulai Hujan, Relawan Karhutla Palangka Raya Tetap Waswas Sisa Titik Api

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Pajak Pembalut 11 Persen Tuai Kritik: Dinilai Bebani Kebutuhan Dasar Perempuan

Berita Terbaru