Henny Rosgiaty Dorong Penyelesaian Batas Desa Mea-Tongka Lewat Musyawarah

- Jurnalis

Senin, 14 September 2026 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara (PDI-P), Henny Rosgiaty Rusli.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara (PDI-P), Henny Rosgiaty Rusli.

1TULAH.COM, DPRD BARUT – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, mendorong penyelesaian persoalan batas wilayah antara Desa Mea dan Desa Tongka dilakukan melalui musyawarah dengan mengedepankan data, dokumen serta ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Tim Batas Daerah terkait penyelesaian batas Desa Mea dan Desa Tongka di Aula Setda Barito Utara lantai I, Senin (14/9/2026).

Menurut Henny, kejelasan batas desa memiliki arti penting bagi penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memberikan kepastian administrasi wilayah. Karena itu, proses penyelesaian harus dilakukan secara cermat dan objektif agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

“Kita berharap persoalan batas Desa Mea dan Desa Tongka ini dapat diselesaikan dengan baik, berdasarkan data dan fakta yang ada serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Yang paling penting, jangan sampai persoalan batas justru menimbulkan konflik di tengah masyarakat,” ujar Henny.

Baca Juga :  80 ASN dan PPPK di Sekretariat DPRD Diajak Wujudkan Lingkungan Bebas Narkoba

Ia meminta seluruh dokumen yang menjadi dasar penetapan batas diteliti secara menyeluruh. Selain aspek administrasi, kondisi faktual di lapangan serta sejarah wilayah juga dinilai perlu menjadi bahan pertimbangan dalam proses penyelesaian.

Henny mengatakan DPRD Barito Utara mendukung langkah pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan tersebut melalui mekanisme yang tepat dengan melibatkan seluruh pihak terkait. “Semua pihak harus duduk bersama, saling mendengarkan dan mengedepankan musyawarah. Jangan sampai ada pihak yang merasa dirugikan atau tidak didengarkan,” katanya.

Baca Juga :  Tajeri Usulkan Pengelolaan Pasar Barito Utara yang Mandiri dan Berorientasi pada Peningkatan PAD

Ia menegaskan, penyelesaian batas desa bukan sekadar menentukan pihak yang benar atau salah, tetapi memastikan adanya kepastian hukum dan administrasi sekaligus menjaga hubungan baik masyarakat Desa Mea dan Desa Tongka.

Henny juga mendorong agar verifikasi maupun peninjauan lapangan, apabila diperlukan, dilakukan secara bersama dengan melibatkan pemerintah daerah, perangkat desa dan unsur terkait. Langkah tersebut penting agar setiap hasil yang diperoleh memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. “Kita ingin persoalan ini selesai dengan solusi yang terbaik, memiliki dasar yang jelas dan dapat diterima semua pihak. Persaudaraan dan keharmonisan masyarakat harus tetap menjadi perhatian utama,” tukasnya. (*)

Berita Terkait

Tajeri Usulkan Pengelolaan Pasar Barito Utara yang Mandiri dan Berorientasi pada Peningkatan PAD
80 ASN dan PPPK di Sekretariat DPRD Diajak Wujudkan Lingkungan Bebas Narkoba
Legislator Tajeri Imbau Masyarakat Extra Waspada saat Beraktivitas di Sungai Barito
DPRD Barito Utara Gelar Uji Publik Dua Ranperda Bersama Kementerian Hukum
Raperda 2026 Disetujui, Fraksi PDI Perjuangan Dorong Pengentasan Kemiskinan
Raperda 2026, Fraksi KIR Nyatakan Menerima Usulan Bupati Barito Utara
Mery Rukaini Dorong Penguatan Sinergi Penanganan Karhutla
Raperda APBD 2026 Disetujui, Fraksi Demokrat Tekankan Pelayanan Dasar dan Karhutla

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Tajeri Usulkan Pengelolaan Pasar Barito Utara yang Mandiri dan Berorientasi pada Peningkatan PAD

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:36 WIB

80 ASN dan PPPK di Sekretariat DPRD Diajak Wujudkan Lingkungan Bebas Narkoba

Jumat, 25 September 2026 - 17:37 WIB

Legislator Tajeri Imbau Masyarakat Extra Waspada saat Beraktivitas di Sungai Barito

Selasa, 22 September 2026 - 13:43 WIB

DPRD Barito Utara Gelar Uji Publik Dua Ranperda Bersama Kementerian Hukum

Selasa, 22 September 2026 - 12:42 WIB

Raperda 2026 Disetujui, Fraksi PDI Perjuangan Dorong Pengentasan Kemiskinan

Senin, 21 September 2026 - 21:51 WIB

Raperda 2026, Fraksi KIR Nyatakan Menerima Usulan Bupati Barito Utara

Senin, 21 September 2026 - 13:41 WIB

Mery Rukaini Dorong Penguatan Sinergi Penanganan Karhutla

Senin, 21 September 2026 - 13:39 WIB

Raperda APBD 2026 Disetujui, Fraksi Demokrat Tekankan Pelayanan Dasar dan Karhutla

Berita Terbaru