1tulah.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) kembali meraih capaian positif dalam predikat Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2025 dengan nilai B. Pengumuman capaian ini disampaikan melalui kegiatan daring/zoom Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait SAKIP dan Zona Integritas (ZI) Award 2025.
Kegiatan yang mengusung tema “Transformasi Akuntabilitas dan Integritas Menuju Indonesia Emas 2045” tersebut diikuti langsung oleh Bupati Mura, Heriyus, beserta jajaran Perangkat Daerah di aula A kantor Bupati Mura, Rabu (11/2/2026). Acara ini digelar oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB sebagai bagian dari upaya penguatan reformasi birokrasi di tingkat pusat maupun daerah.
Dalam kesempatan itu, disampaikan bahwa peningkatan predikat SAKIP yang diraih Pemkab Mura merupakan hasil dari komitmen dan upaya perbaikan berkelanjutan dalam sistem perencanaan, pengukuran, serta evaluasi kinerja di seluruh Perangkat Daerah.
Bupati Mura, Heriyus, menegaskan bahwa capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh Perangkat Daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat. “Peningkatan predikat ini merupakan hasil kerja bersama. Ke depan, saya berharap seluruh perangkat daerah semakin serius memperbaiki perencanaan, pengukuran, dan evaluasi kinerja agar capaian akuntabilitas terus meningkat,” tegas Bupati Heriyus.
Bupati Heriyus menambahkan bahwa penguatan akuntabilitas dan integritas aparatur merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani, sejalan dengan visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. (Sur)

![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)
![Dokter Richard Lee akhirnya dijebloskan ke sel Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) pukul 21.50 terkait kasus dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dan UU Kesehatan. [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/dokter-richard-ditahan-360x200.jpg)
![Chiki Fawzi [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/chika-fauzi-360x200.jpg)




















