1TULAH.COM, Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara (Barut), Kalteng, Patih Herman AB, mempertanyakan praktik operasional angkutan batu bara di wilayah setempat yang dinilai merugikan pendapatan asli daerah (PAD) dan masyarakat lokal.
Pertanyaan utama ditujukan pada penggunaan plat B kendaraan bermotor dari luar daerah, khususnya Jakarta oleh unit-unit truk hauling (DT) milik kontraktor pengangkutan PT BBN dan PT Batara Perkasa.
Dewan Patih Herman mengungkap tidak satupun unit hauling perusahaan yang beroperasi berplat Kalteng, yakni KH.
Penggunaan plat non KH secara masif ini dianggapnya tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku dan berpotensi menghambat optimalisasi penerimaan daerah.
“Hal ini berkaitan erat dengan PAD. Penggunaan plat luar daerah berarti potensi pajak kendaraan bermotor dan retribusi lainnya tidak masuk ke kas daerah Barito Utara,” kata dewan Patih Herman pada RDP bersama 3 perusahaan tambang PT BBN, PT Batara Perkasa dan PT BDA, Kamis kemarin, 22 Januari 2026.
Menurut politisi Partai Demokrat ini, jelas hal itu tidak sesuai dengan semangat peraturan yang mengutamakan pemanfaatan dan pendaftaran kendaraan operasional di wilayah domisili usaha.
Selain persoalan plat kendaraan, dia juga mengkritik komposisi tenaga kerja yang dipekerjakan oleh kontraktor angkutan tersebut.
Dewan Patih Herman bilang, banyak pekerja yang direkrut berasal dari luar Barut, sehingga kurang memberikan dampak langsung terhadap penyerapan tenaga kerja dan peningkatan ekonomi masyarakat setempat.
“Banyak pekerja bukan dari masyarakat Barito Utara. Banyak dari luar daerah. Ini juga menjadi perhatian kami, karena seharusnya kehadiran perusahaan bisa membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi putra-putri daerah,” imbuhnya.
Dari 2 poin ini disampaikan untuk mendorong evaluasi dan penertiban oleh pemerintah daerah. Dewan Fatih Herman berharap instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Tenaga Kerja, dapat turun tangan melakukan pengawasan langsung
“Kami mendesak pemerintah daerah untuk menindaklanjuti dan menertibkan hal ini. Perusahaan yang beroperasi di wilayah Barito Utara harus patuh pada aturan daerah, berkontribusi optimal terhadap PAD, dan memprioritaskan tenaga kerja lokal sebagaimana diamanatkan dalam berbagai peraturan,” tutup dewan Patih Herman.
Editor: Aprie

![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)

![Ditahan Dewa United, Persib Terancam! Borneo FC Tempel Ketat, Perebutan Juara Semakin Panas [Instagram Persib]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/ditahan-dewa-225x129.jpg)
![Kebijakan kenaikan harga LPG dan BBM nonsubsidi dinilai pakar ekonomi mampu menguatkan nilai tukar rupiah, namun tetap berisiko memicu inflasi domestik. [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/lpg-naik-225x129.jpg)






![Ditahan Dewa United, Persib Terancam! Borneo FC Tempel Ketat, Perebutan Juara Semakin Panas [Instagram Persib]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/ditahan-dewa-360x200.jpg)
![Kebijakan kenaikan harga LPG dan BBM nonsubsidi dinilai pakar ekonomi mampu menguatkan nilai tukar rupiah, namun tetap berisiko memicu inflasi domestik. [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/lpg-naik-360x200.jpg)








