Sengketa Lahan PT NPR-Warga Karendan, Legislator Barut Hasrat Dorong Penegakan Hukum

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Legislator DPRD Barito Utara (Barut), Hasrat, mendorong segera dilakukan penegakan hukum mengenai aktivitas perusahaan batu bara PT Nusa Persada Resources (NPR) di Karendan, Lahei. Foto: Aprie/1tulah.com

Legislator DPRD Barito Utara (Barut), Hasrat, mendorong segera dilakukan penegakan hukum mengenai aktivitas perusahaan batu bara PT Nusa Persada Resources (NPR) di Karendan, Lahei. Foto: Aprie/1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh – Legislator DPRD Barito Utara (Barut), Hasrat, mendorong segera dilakukan penegakan hukum mengenai aktivitas perusahaan batu bara PT Nusa Persada Resources (NPR) di Karendan, Lahei.

Menurutnya hal ini dikarenakan kegiatan eksplorasi pertambangan batubara yang dilakukan PT NPR masih menyisakan persoalan serius terkait status dan kepemilikan lahan, termasuk tumpang tindih klaim dengan masyarakat setempat.

Politisi asal PAN Barut ini mengungkapkan kondisi ini telah memicu keresahan sosial dan memerlukan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat daerah maupun pusat.

“Sebagai negara hukum, segala bentuk kegiatan pertambangan harus berlandaskan ketentuan perundang-undangan, khususnya UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba),” ungkap Hasrat, Senin, 27 Oktober 2025.

Baca Juga :  DPRD Barsel Dukung Penuh Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Motor Penggerak Ekonomi Rakyat di Barito Selatan

Hal ini sebut legislator Hasrat, setiap tindakan produksi di atas lahan yang masih bersengketa merupakan pelanggaran hukum.

Lebih lanjut dia mengatakan, seharusnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Penanaman Modal serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat, memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan seluruh proses perizinan telah memenuhi prinsip kehati-hatian dan kepastian hukum.

“Penerbitan izin lingkungan di wilayah yang masih berkonflik tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik,” ujarnya.

Selain itu, legislator Hasrat mendorong Kementerian ESDM dan aparat inspektur tambang untuk turun langsung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin operasi PT. NPR. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga diharapkan memperkuat fungsi pengawasan agar tertib hukum di sektor pertambangan tetap terjaga.

Baca Juga :  Semangat Sumpah Pemuda: DPRD Kalteng Ajak Generasi Muda Junjung Tinggi Persatuan dan Gotong Royong

Ia mengatakan, hak-hak masyarakat Desa Karendan atas tanah dan ruang hidup merupakan hak konstitusional yang wajib dihormati.

“Tidak boleh ada aktivitas tambang yang mengabaikan hak ulayat, kepemilikan sah, atau proses ganti rugi yang tidak transparan,” tuturnya.

Politisi PAN ini juga menyerukan kepada manajemen PT. NPR untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan operasi produksi hingga sengketa lahan diselesaikan melalui mekanisme hukum dan musyawarah yang transparan.

“Perusahaan diharap menunjukkan itikad baik dengan melaksanakan tanggung jawab sosial atau CSR yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat dan perlindungan lingkungan,” kata Hasrat.

Legislator Hasrat menyatakan, komitmen terus mengawal penyelesaian masalah ini secara komprehensif, tuntas, dan bermartabat.

Editor: Aprie

Berita Terkait

Kalteng Peringkat Pertama Jalan Rusak Terbanyak Nasional, Legislator Kalteng Okki Maulana Tekankan Pentingnya Koordinasi Data PUPR
Jelang MTQH Ke-33 Tingkat Kalteng di Barut, Dewan Al Hadi Dorong Lahirnya Qori Bisa Banggakan Daerah
Semangat Sumpah Pemuda: DPRD Kalteng Ajak Generasi Muda Junjung Tinggi Persatuan dan Gotong Royong
DPRD Kalteng Apresiasi Peningkatan Infrastruktur dan Permodalan Pertanian Pemprov Kalteng
DPRD Barsel Dukung Penuh Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Motor Penggerak Ekonomi Rakyat di Barito Selatan
Kompensasi Lahan dari PT NPR di Karendan Lahei, Legislator Barut Hasrat Sebut Diduga Kuat Salahi Aturan
Jadwal Padat DPRD Kalteng Akhir Oktober: Kunker Intensif Hingga Persiapan APBD 2026
Hadapi Tantangan Zaman, Dewan Rosi Dorong Generasi Muda Barut Tingkatkan Kapasitas‐Inovasi

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:54 WIB

Kalteng Peringkat Pertama Jalan Rusak Terbanyak Nasional, Legislator Kalteng Okki Maulana Tekankan Pentingnya Koordinasi Data PUPR

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:13 WIB

Jelang MTQH Ke-33 Tingkat Kalteng di Barut, Dewan Al Hadi Dorong Lahirnya Qori Bisa Banggakan Daerah

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:36 WIB

Semangat Sumpah Pemuda: DPRD Kalteng Ajak Generasi Muda Junjung Tinggi Persatuan dan Gotong Royong

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:37 WIB

Sengketa Lahan PT NPR-Warga Karendan, Legislator Barut Hasrat Dorong Penegakan Hukum

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:12 WIB

DPRD Kalteng Apresiasi Peningkatan Infrastruktur dan Permodalan Pertanian Pemprov Kalteng

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:37 WIB

DPRD Barsel Dukung Penuh Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Motor Penggerak Ekonomi Rakyat di Barito Selatan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:47 WIB

Kompensasi Lahan dari PT NPR di Karendan Lahei, Legislator Barut Hasrat Sebut Diduga Kuat Salahi Aturan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 05:29 WIB

Jadwal Padat DPRD Kalteng Akhir Oktober: Kunker Intensif Hingga Persiapan APBD 2026

Berita Terbaru