Indonesia, Raksasa Herbal Dunia: Potensi Obat Modern Alami Integratif (OMAI) dan Tantangan Menuju Panggung Global

- Jurnalis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 05:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tanaman Herbal. (Google AI Studio)

Ilustrasi Tanaman Herbal. (Google AI Studio)

1TULAH.COM-Indonesia, dengan kekayaan alamnya yang luar biasa (biodiversitas nomor dua dunia), memiliki potensi masif untuk menjadi pemain utama dalam pengembangan Obat Modern Alami Integratif (OMAI) dan membawanya ke pasar global.

Ribuan spesies tanaman, bahkan hewan, menyimpan senyawa bioaktif yang dapat diolah menjadi obat-obatan berbasis bukti ilmiah. Namun, di balik potensi gemilang tersebut, terdapat sejumlah tantangan yang harus diatasi.

OMAI: Harapan Baru Kesehatan Berbasis Bukti Ilmiah

Konsep Obat Modern Alami Integratif (OMAI) merupakan jembatan antara kearifan lokal dalam pengobatan tradisional dengan pendekatan ilmiah modern. OMAI bukan sekadar jamu, melainkan produk bahan alam yang telah melalui proses riset, standarisasi, dan uji klinis yang ketat untuk menjamin keamanan, efektivitas, dan mutu.

Dexa Laboratories of Biomolecular Sciences (DLBS), yang telah memulai pengembangan OMAI sejak 2005, menjadi salah satu bukti nyata komitmen Indonesia dalam riset farmasi berbasis biodiversitas. Laboratorium ini mengintegrasikan teknologi 4.0, termasuk penemuan bahan aktif berbasis Tandem Chemistry Bioassay System (T-CEBS), memastikan setiap produk OMAI yang dihasilkan telah terbukti secara klinis.

Menariknya, hasil riset OMAI di Indonesia tidak hanya terbatas pada tanaman, tetapi juga memanfaatkan potensi hayati lain. Contohnya adalah Dislof, yang dikembangkan dari cacing tanah (Lumbricus rubellus) untuk membantu melancarkan sirkulasi darah.

“Banyak dokter spesialis saraf dan jantung juga telah meresepkan produk kami, karena sebagian besar fitofarmaka di sini diresepkan oleh dokter. Tidak hanya digunakan di Indonesia, tetapi juga diekspor ke beberapa negara ASEAN dan beberapa negara lainnya,” ungkap Director of Business Development and Scientific Affairs PT Dexa Medica, Prof. Raymond Tjandrawinata.

Baca Juga :  Prabowo Apresiasi Atas Dukungan Pembangunan Kampung Haji di Arab Saudi

Pengembangan OMAI yang saintifik ini memungkinkan produk herbal berbasis keanekaragaman hayati memiliki kualitas yang setara dengan produk kimia, terutama jika desain riset, mulai dari bahan baku aktif hingga produk jadi, dilakukan dengan baik.

Regulasi Global Menjadi Fokus Utama WHO

Potensi global OMAI selaras dengan sorotan dunia terhadap pengobatan tradisional, komplementer, dan integratif (TCIM). Mengutip situs resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), WHO-IRCH Secretariat Pradeep Dua mengungkap adanya WHO Global Traditional Medicine Strategy 2025–2034.

Salah satu fokus utama dari strategi ini adalah regulasi. “Regulasi ini tidak hanya membahas mengenai produk, melainkan juga mengatur masalah praktik dan praktisi pengobatan tradisional, komplementer, dan integratif,” ujar Pradeep.

Hal ini menunjukkan bahwa sumber daya tanaman obat yang melimpah harus dibarengi dengan pembangunan produksi obat bahan alami berbasis bukti yang kuat untuk TCIM, serta pengembangan peraturan yang tepat demi keamanan dan efektivitas. International Regulatory Cooperation for Herbal Medicines (IRCH) Chair, Sungchol Kim, dalam The 16th Annual Meeting of the WHO–IRCH, juga mengingatkan pentingnya temuan obat bahan alami untuk benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Tantangan Utama Pengembangan OMAI: Jeratan Regulasi Domestik

Meskipun potensi ilmiah dan pengakuan global mulai terbit, pengembangan Obat Bahan Alam di Indonesia masih menghadapi tantangan serius, terutama pada kebijakan domestik.

Kendala utama yang disorot adalah belum masuknya Obat Bahan Alam (terutama fitofarmaka, yang merupakan OMAI tingkat tertinggi) dalam Formularium Nasional (Fornas) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini terbentur oleh Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 54 Tahun 2018 tentang Penyusunan dan Penerapan Formularium Nasional dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.

Baca Juga :  KPK Perdalam Kasus Dana Non-Budgeter Proyek Pengadaan Iklan Bank BJB

Dampaknya, produk OMAI yang sudah teruji klinis dan diresepkan dokter menjadi sulit diakses dan dicakup oleh program JKN, menghambat penerapannya di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Padahal, penggunaan OMAI dalam JKN akan sangat mendorong permintaan dan investasi dalam riset OMAI.

Prof. Raymond Tjandrawinata membandingkan kondisi ini dengan negara lain: “Ayuveda dan Unani Medicine digunakan dalam Sistem Jaminan Kesehatan Nasional di India. Bahkan ada rumah sakit berbasis Unani dan Ayurveda di India, di China, Korea, di Jepang ada semua. Indonesia dengan biodiversitas alam nomor dua dunia, belum ada,” katanya.

Tidak adanya skema pendanaan melalui JKN menyebabkan sulitnya produk OMAI terdistribusi luas dan berdampak pada ketersediaan dana riset yang tinggi untuk uji pra-klinik dan uji klinik OMAI.

 Jalan ke Depan

Kekayaan biodiversitas Indonesia adalah aset tak ternilai untuk pengembangan Obat Modern Alami Integratif (OMAI). Kehadiran laboratorium riset modern seperti DLBS menunjukkan kesiapan industri dalam memproduksi OMAI berbasis bukti ilmiah. Namun, agar OMAI benar-benar mencapai potensi global dan domestik, diperlukan keberanian regulasi di tingkat nasional.

Revisi atau relaksasi Permenkes Nomor 54 Tahun 2018 untuk mengakomodir OMAI ke dalam Formularium Nasional JKN adalah langkah krusial. Kebijakan ini akan memastikan bahwa produk OMAI yang aman, berkhasiat, dan bermutu dapat diakses oleh masyarakat melalui JKN, sekaligus menstimulasi industri farmasi, menekan ketergantungan impor bahan baku obat, dan mewujudkan Indonesia sebagai raksasa herbal dunia. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Transparansi CSR Kalteng Disorot! Legislator Kalteng Siti Nafsiah Desak Audit Program Perusahaan
Undian Piala Dunia 2026 Digelar: Memecahkan Rekor, Menyambut 48 Tim dan Debut Empat Negara!
DPR Desak Pemerintah Evaluasi Total Izin Perkebunan & Kehutanan: Soroti Minimnya Kontribusi Tangani Bencana
KPK Siap Dalami Lebih Jauh Dugaan Suap Proyek Jalan di Sumatera Utara
Kaur Keuangan Inisial EP Terjerat Korupsi Dana Desa Barsel, Diduga Main Judi Online!
Prabowo Apresiasi Atas Dukungan Pembangunan Kampung Haji di Arab Saudi
Gibran Tenangkan Korban Banjir dan Longsor di Sumatera
KPK Perdalam Kasus Dana Non-Budgeter Proyek Pengadaan Iklan Bank BJB
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:42 WIB

Transparansi CSR Kalteng Disorot! Legislator Kalteng Siti Nafsiah Desak Audit Program Perusahaan

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:19 WIB

Undian Piala Dunia 2026 Digelar: Memecahkan Rekor, Menyambut 48 Tim dan Debut Empat Negara!

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:00 WIB

KPK Siap Dalami Lebih Jauh Dugaan Suap Proyek Jalan di Sumatera Utara

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:45 WIB

Kaur Keuangan Inisial EP Terjerat Korupsi Dana Desa Barsel, Diduga Main Judi Online!

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:38 WIB

Prabowo Apresiasi Atas Dukungan Pembangunan Kampung Haji di Arab Saudi

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:34 WIB

Gibran Tenangkan Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:59 WIB

KPK Perdalam Kasus Dana Non-Budgeter Proyek Pengadaan Iklan Bank BJB

Selasa, 2 Desember 2025 - 22:01 WIB

KPK Investigasi Penghasilan Ridwan Kamil Imbas Penyitaan Royal Enfield dan Mercedes-Benz

Berita Terbaru

Dina maulidah Dorong Kader PKK Jadi Komunikator yang Menginspirasi

DPRD MURA

Dewan Dorong Kader PKK Jadi Komunikator yang Menginspirasi

Jumat, 5 Des 2025 - 21:53 WIB